Ketika Tarif Jadi Senjata Global: Strategi Prabowo Alihkan Perdagangan ke UE

Saya adalah mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional di Universitas Udayana yang memiliki ketertarikan dan ingin mengenal lebih dalam mengenai dunia jurnalistik.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari I Gusti Ayu Prema Laksmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika tarif dagang dijadikan sebagai senjata oleh elite, negara yang terlalu bergantung pada satu pasar besar sejatinya sedang mempertaruhkan kedaulatan ekonominya sendiri. Dalam dunia internasional hari ini, perdagangan tidak lagi berdiri secara netral tanpa intervensi kaum petinggi, melainkan telah berubah menjadi arena kekuasaan tempat negara-negara besar menggunakan tarif untuk menekan, mengatur, dan memaksakan kepentingan mereka.
Amerika Serikat, terutama di bawah kepemimpinan Donald Trump, memperlihatkan secara gamblang bahwa tarif bukan sekadar instrumen ekonomi, melainkan juga pesan politik yang sarat tekanan. Dalam situasi global yang semakin keras dan transaksional, langkah Presiden Prabowo Subianto mengalihkan sebagian arah perdagangan Indonesia ke Uni Eropa tidak dapat dibaca sebagai kebijakan teknis semata, melainkan sebagai pilihan strategis untuk keluar dari posisi rentan dan memperkuat kepentingan nasional Indonesia.
Dilihat melalui kacamata teori hubungan internasional, khususnya realisme, negara dipandang sebagai aktor rasional yang berusaha bertahan dan menjaga kepentingan nasionalnya di tengah sistem internasional yang penuh kepentingan. Dari sudut pandang ini, ketergantungan berlebihan pada satu pasar besar menempatkan negara pada ambang kerentanan, terutama ketika tarif digunakan sebagai alat tekanan oleh negara kuat.
Ketika Trump menggunakan tarif untuk menekan negara lain, Indonesia berada pada posisi berisiko jika tidak memiliki pasar alternatif. Oleh karena itu, upaya mencari mitra dagang lain bukan hanya pilihan ekonomi, melainkan strategi bertahan dalam sistem global yang semakin tidak memihak.
Tarif Amerika Serikat terhadap produk Indonesia berdampak langsung pada industri nasional, tenaga kerja, dan stabilitas ekspor. Ketika satu aktor memiliki pengaruh besar terhadap akses pasar, kebijakan sepihak dari pemimpinnya dapat dengan cepat berubah menjadi ancaman bagi kepentingan nasional. Presiden Prabowo tampaknya membaca dinamika ini bukan sebagai konflik yang harus dilawan secara frontal, melainkan sebagai sinyal perlunya memperluas ruang kendali ekonomi.
Salah satu kebijakan luar negeri paling nyata dalam konteks ini adalah percepatan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian ini dipandang penting untuk mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat sekaligus memperkuat daya tawar Indonesia dalam perdagangan global, dengan menekan hambatan tarif dan non-tarif.
Di saat yang sama, Presiden Prabowo juga memperkuat diplomasi ekonomi dengan Uni Eropa. Hubungan ini tidak diposisikan sebagai pengganti Amerika Serikat, melainkan sebagai penyeimbang agar Indonesia tidak kembali terjebak dalam ketergantungan pada satu negara. Strategi ini dikenal sebagai hedging, yakni menyiapkan alternatif tanpa memutus hubungan dengan mitra utama.
Langkah tersebut diperkuat dengan komitmen Indonesia pada perdagangan berbasis aturan. Ketika Trump cenderung memilih kebijakan sepihak dan transaksional, Indonesia memilih jalur perjanjian, kepastian hukum, dan kerja sama jangka panjang sebagai cara melindungi kepentingan nasional dari tekanan sepihak.
Seluruh langkah ini diarahkan pada satu strategi besar, yaitu memperluas alternatif mitra dagang demi menjaga kepentingan nasional Indonesia. Dalam logika realisme, negara yang memiliki banyak pilihan akan lebih sulit ditekan, dan kerja sama dengan Uni Eropa menjadi salah satu cara memperkuat posisi tawar Indonesia.
Bagi masyarakat, istilah tarif, perjanjian dagang, dan diplomasi ekonomi mungkin terdengar teknis, tetapi dampaknya sangat nyata. Kebijakan sepihak negara besar dapat memengaruhi nasib petani, buruh, pelaku UMKM, hingga harga barang di pasar. Dalam konteks ini, kebijakan Prabowo dapat dipahami sebagai upaya agar Indonesia tidak terus berada dalam posisi lemah di tengah persaingan global.
Pada akhirnya, langkah mengalihkan sebagian arah perdagangan ke Uni Eropa menjadi ujian awal kepemimpinan Prabowo dalam membaca dinamika kekuatan global. Apakah strategi ini mampu memperkuat daya tahan ekonomi nasional masih perlu dibuktikan, tetapi di tengah persaingan dunia yang semakin kompetitif, kebijakan luar negeri berbasis kepentingan nasional bukan lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan.
