Kreativitas dan Kolaborasi di Kelas: Masih Relevankah Pembelajaran Kita?

Mahasiswi Pendididikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Muhammadiyah Malang
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Fanisa Dwi Listiani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang kondusif bagi tumbuhnya kreativitas dan kolaborasi setiap anak. Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan pemandangan yang bertolak belakang, siswa lebih banyak duduk diam, mencatat, menghafal, lalu mengerjakan ujian secara individu dengan jawaban yang seragam. Kondisi ini sejalan dengan temuan PISA (Programme for International Student Assesment) yang menunjukkan bahwa proses pembelajaran di banyak kelas masih didominasi metode satu arah dan berbasis hafalan, sehingga belum mampu mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif secara optimal. Kreativitas dan kolaborasi yang seharusnya menjadi inti pembelajaran, perlahan tersingkir oleh tuntutan nilai dan kepatuhan pada sistem yang kaku. Generasi yang semestinya tumbuh sebagai pemikir inovatif sekaligus kolaborator, justru terlatih menjadi mesin penjawab soal yang bekerja sendiri-sendiri.
Profil Pelajar Pancasila menempatkan kreativitas dan kolaborasi sebagai dua dimensi utama yang harus berkembang secara seimbang. Kreativitas tidak hanya berkaitan dengan karya seni, melainkan kemampuan berpikir asli, menghasilkan ide baru dan memecahkan masalah secara inovatif. Kolaborasi bukan sekadar kerja kelompok di mana satu orang mengerjakan sementara yang lain mononton, melainkan kemampuan membangun gagasan bersama, menghargai perspektif berbeda. Sistem pendidikan masih cenderung menonjolkan pencapaian individu dibanding kekuatan kerja tim. Kondisi ini membuat potensi siswa berkembang secara terpisah, bukan sebagai kesatuan yang saling menguatkan.
Kreativitas dan kolaborasi sejatinya adalah dua kekuatan yang saling menghidupkan satu sama lain. Namun, dalam praktiknya keduanya sering terpisah. Fakta ini dilihat dari hasil PISA 2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-68 dari 81 negara, dengan skor kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah siswa indonesia masih berada di bawah ambang batas 400 yang ditetapkan OECD. Ide kreatif yang muncul dari satu individu akan semakin tajam ketika dipertemukan dengan perspektif, pengalaman, serta keahlian orang lain yang berbeda latar belakangnya. Namun, banyak sekolah masih memisahkan keduannya, kreativitas sering dianggap urusan seni dan kolaborasi dianggap urusan ekstrakurikuler, sehingga keduanya tidak pernah terintegrasi ke dalam pembelajaran sehari-hari. Akibatnya, siswa tumbuh dengan kemampuan yang berkembang sendiri-sendiri, tidak pernah merasakan bagaimana kreativitas bisa menjadi jauh lebih kuat ketika dipadukan dengan kekuatan kolaborasi yang tulus.
Kurikulum Merdeka sejatinya telah membuka peluang besar bagi integritas kreativitas dan kolaborasi dalam proses pembelajaran. Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dirancang khusus untuk memberikan ruang bagi siswa bereksperimen, berkolaborasi lintas minat, serta menghasilkan karya nyata yang berdampak bagi lingkungan sekitar. Namun, implementasinya kerap berhenti sebatas formalitas administratif proyek dikerjakan seadanya, pembagian tugas dilakukan tidak merata, serta penilaian hanya berfokus pada hasil akhir tanpa melihat kualitas proses kreatif dan kolaboratif yang terjadi di baliknya. Semangat besar kurikulum ini belum sepenuhnya bertemu dengan praktik nyata di ruang-ruang kelas Indonesia.
Sementara itu, tekanan untuk mengejar capaian akademik membuat kreativitas dan kolaborsi selalu ditempatkan sebagai priotitas kedua yang bisa ditunda kapan saja. Sekolah berlomba-lomba meningkatkan nilai ujian, sedangkan kemampuan berpikir kreatif dan bekerja sama tidak memiliki angka yang bisa dipajang di papan pengumuman kelulusan. Akibatnya, siswa belajar menjadi pintar secara individual dan prosedural yaitu mampu menjawab soal dengan tepat, tetapi tidak terbiasa membangun gagasan bersama orang lain secara produktif. Kreativitas akhirnya memudar, kolaborasi dangkal, bukan karena tidak ada potensi, melainkan karena tidak pernah benar-benar diundang hadir secara bersamaan di ruang kelas.
Oleh karena itu, dibutuhkan pergeseran paradigma yang fundamental dalam cara kita memandang tujuan pembelajaran. World Economic Forum menempatkan kretivitas, orisinalitas, dan inisiatif sebagai salah satu dari sepluh keterampilan paling dibutuhkan di dunia kerja. Berdasarkan hal tersebut, setiap mata pelajaran mulai dari matematika hingga sejarah sebenarnya menyimpan potensi besar untuk menjadi ladang subur tumbuhnya pemikiran kreatif sekaligus kolaboratif, asalkan disajikan dengan pendekatan yang tepat, berani, dan berpihak pada siswa.
Salah satu implementasi konkret yang dapat dilakukan adalah penerapan pembelajaran berbasis proyek kolaboratif dengan masalah terbuka (collaborative open-ened project). Guru menghadirkan situasi nyata yang mendorong siswa merancang solusi bersama dengan peran yang setara dan saling melengkapi satu sama lain. Selain itu, portofolio kelompok dapat menggantikan ujian individu sebagai alat ukur perkembangan kreativitas dan kolaborasi siswa secara autentik, personal, serta berkelanjutan. Dengan demikian, setiap siswa dikenali dari kontribusi uniknya dalam proses bersama, bukan sekadar dari nilai yang tercetak di lembar rapor.
Jadi, transformasi ini tidak bisa hanya megandalkan perubahan kurikulum di atas kertas semata. Sekolah perlu membangun budaya belajar yang merayakan keberanian bereksperimen bersama, termasuk keberanian tidak sepakat, berdebat secara sehat, serta menemukan jalan tengah yang jauh lebih kaya dari sekadar kompromi dangkal. Oleh sebab itu, guru perlu terus dibekali strategi fasilitasi yang mampu menghidupkan dinamika kreatif dan kolaboratif di dalam kelas secara konsisten setiap harinya.
Kreativitas dan kolaborasi bukan kemampuan yang hanya dimiliki oleh sebagian orang. Pada dasarnya, setiap anak hadir ke dunia dengan rasa ingin tahu, imajiasi yang tak terbatas, serta naluri alamiah untuk terhubung dan berkarya bersama sesama. Peran pendidikan adalah menjaga potensi itu tetap hidup, bukan justru meredupkannya melalui tuntutan keseragaman dan persaingan yang tidak bermakna. Selanjutnya, sekolah perlu berani menjadikan kreativitas dan kolaborasi sebagai pusat pembelajaran. Fokus tidak lagi hanya pada kemampuan menghafal, melainkan pada kemampuan mencipta dan bekerja sama. Oleh sebab itu, sudah saatnya kita berhenti mencetak siswa yang pandai menghafal sendirian dan mulai sungguh-sungguh mendidik individu yang mampu berpikir kreatif, bekerja sama, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Indonesia.
