Konten dari Pengguna

Bagaimana Pergeseran Budaya Membentuk Studi Hubungan Internasional di Masa Kini?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hanif Zaimar Rahman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa yang Melambangkan Perdamaian dan Persatuan Masyarakat Global (Clker-Free-Vector-Images/Pixabay).  https://pixabay.com/vectors/united-nations-international-303926/
zoom-in-whitePerbesar
Bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa yang Melambangkan Perdamaian dan Persatuan Masyarakat Global (Clker-Free-Vector-Images/Pixabay). https://pixabay.com/vectors/united-nations-international-303926/

Disiplin Ilmu Hubungan Internasional klasik selalu membahas isu-isu kekuatan, militer maupun perebutan kekuasaan. Paradigma tersebut bertahan hingga sampai perdebatan keempat terjadi, yaitu perdebatan antara positivisme dengan pospositivisme.

Setelahnya, paradigma Hubungan Internasional perlahan-lahan mulai berporos pada kajian budaya. Fenomena tersebut yang dikenal oleh para akademisi sebagai Pergeseran Budaya. Lantas bagaimana hal tersebut terjadi? Simak pembahasan berikut.

Jika menilik kembali ke masa lalu, Disiplin Hubungan Internasional lahir dari peperangan dan perdamaian.

Perang yang terjadi dalam sejarah, terutama perang mematikan pada periode Perang Dunia I dan Perang Dunia 2, membangun diskursus kritis mengenai perdamaian dan resolusi konflik.

Mungkinkah negara-negara berjalan berdampingan tanpa konflik dan peperangan?

Pertanyaan tersebut menjadi diskursus penting dari Disiplin Hubungan Internasional.

Namun perkembangan Disiplin Hubungan Internasional menjadi meluas sejak Perdebatan Besar Keempat menjadi isu-isu yang lebih kontemporer.

Lantas bagaimana Disiplin Hubungan Internasional mengalami pergeseran budaya (cultural turn)?

Kilas Balik Sejarah Perkembangan Disiplin Hubungan Internasional

Memahami perkembangan pergeseran budaya harus dimulai dari sejarah perkembangan keilmuan ini.

Perang Dunia I menjadi titik balik dari perkembangan studi Hubungan Internasional.

Sebelum Perang Dunia I, interaksi antarnegara sudah ada, tetapi dipelajari secara terpisah melalui sejarah, hukum internasional, atau filsafat politik.

Namun Perang Dunia I mengejutkan para cendekiawan dan politisi lantaran membawa kehancuran massal yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Meletusnya Perang Dunia I yang menewaskan sekitar 21 juta jiwa dan menghancurkan belasan negara yang terlibat.

Faktor yang mengejutkan lagi karena kondisi pra perang yang secara teoretis seharusnya tidak terjadi dalam skala super besar.

Pada saat kondisi di Eropa mengalami keseimbangan kekuatan besar atau dikenal dengan istilah Balance of Power.

Negara-negara besar seperti Inggris, Prancis, Austria-Hungaria, Prusia, hingga Rusia pada awal abad ke-20 memiliki kekuatan yang relatif seimbang, sehingga seharusnya tidak mungkin terjadi perang.

Namun meletusnya Perang Dunia I membantah thesis tersebut. Trauma yang ditimbulkan dari perang tersebut sangat serius.

Sehingga para akademisi dan politisi mempertimbangkan berbagai cara untuk mencapai perdamaian.

Di sini lah Disiplin Hubungan Internasional berdiri secara independen sebagai sebuah jurusan atau kajian yang terpisah dari sejarah, hukum dan filsafat.

Departemen HI pertama di dunia didirikan di University of Wales, Aberystwyth (Woodrow Wilson Chair of International Politics). Tujuannya jelas, yaitu mencari cara mencegah perang dan menciptakan perdamaian abadi.

Hal ini terealisasi pada terebntuknya Liga Bangsa-Bangsa (LBB) pada tahun 1920, setahun setelah perjanjian Versailles ditanda-tangani.

Kehadiran LBB menjadi angin segar bagi politik dunia karena dianggap menjadi solusi untuk menciptakan perdamaian dan mencegah perang terjadi.

Pada saat yang sama, salah satu perspektif dalam Hubungan Internasional berkembang, yaitu idealisme atau liberalisme.

Idealisme adalah pandangan yang menekankan bahwa moralitas, etika, hukum internasional, dan kerja sama antarbangsa harus menjadi landasan utama dalam politik.

Tokoh penggagas Idealisme salah satunya adalah Woodrow Wilson. Ia juga merupakan orang yang mencetus Liga Bangsa-Bangsa berdiri untuk mencegah perang di masa yang akan datang.

Idealisme memiliki pandangan bahwa manusia Manusia dan negara pada dasarnya memiliki sifat yang baik, rasional, serta dapat dipercaya.

Maka mekanisme kerja sama dan kooperasi bisa menjadi landasan bagi negara untuk mencegah konflik terjadi.

Hal ini diperkuat dengan peran hukum dan organisasi seperti LBB yang menyediakan mekanisme resolusi konflik yang dilandasi dari etika dan moralitas sehingga dapat menekan negara-negara untuk tidak berkonflik.

Namun gagasan idealisme tersebut mendapat kritik tajam ketika perang meletus kembali pada tahun 1939-1945.

Realisme yang diwakilkan oleh tokoh seperti E.H. Carr dan Hans Morgenthau mengkritik gagasan idealisme bahwasanya dunia itu anarki (tidak ada otoritas di atas negara) dan dipicu oleh perebutan kekuasaan (power), bukan sekadar hukum atau moral.

Perang Dunia II menjadi titik balik bagi perkembangan perspektif realisme yang menunjukkan kegagalan dari Liga Bangsa-Bangsa.

Sistem anarki mendorong negara sebagai satu-satunya aktor utama dalam politik global, melebihi organisasi internasional.

Kondisi tersebut yang membuat setiap negara bertindak atas dasar kepentingan nasionalnya sendiri, terutama untuk memperkuat militer dan ekonomi demi bertahan hidup (self-help). Jika negara ingin selamat dari peperangan, maka ia harus meningkatkan kekuatan militernya.

Visualisasi Segitiga Realisme. (Sumber pribadi)

Kemudian pada tahun 1960-an, perdebatan kedua dalam Hubungan Internasional dilanjutkan dengan perdebatan behavioralisme.

Behavioralisme adalah pendekatan teoretis yang meyakini bahwa ilmu sosial pada dasarnya tidak berbeda dengan ilmu alam dan memandang perilaku aktor dapat diteliti secara ilmiah.

Perdebatan kedua ini membawa sebuah diskursus bahwa Disiplin Hubungan Internasional harus menggunakan pendekatan ilmiah seperti metode empiris dan pengumpulan data yang terukur.

Pendekatan ini dibawa oleh tokoh seperti Morton Kaplan dan J. David Singer.

Pendekatan behavioralisme bertolak belakang dengan pendekatan tradisional yang menggunakan metode kualitatif berdasar sejarah, filsafat politik, dan hukum internasional.

Tokoh pemikir tradisional seperti Hedley Bull menganggap bahwa pendekatan kuantitatif sulit diukur dengan angka karena dinamika politik luar negeri dan politik dunia terlalu kompleks.

Keduanya saling bertolak belakang dengan gagasannya masing-masing.

Dari perspektif kaum behavioralis, mereka menyebut bahwa pendekatan kaum tradisionalis terlalu abstrak dan tidak memiliki standar ilmiah yang jelas.

Sementara kaum tradisionalis berpandangan jika kaum behavioralis terlalu terobsesi dengan metode ilmiah sampai mengabaikan substansi moral dan sejarah penting dalam politik dunia.

Perdebatan kedua mewarnai dinamika diskursus Disiplin Hubungan Internasional pada periode 1960-an.

Kemudian beranjak ke perdebatan ketiga, atau dikenal dengan Interparadigma pada periode tahun 1970-an hingga 1980-an yang berangkat dari krisis minyak dunia dan menguatnya isu ekonomi global.

Realisme, yang selama Perang Dingin mengakar kuat dengan asumsi bahwa negara adalah aktor tunggal yang egois dan hanya peduli pada kekuasaan militer, mulai dipertanyakan efektivitasnya.

Di sinilah liberalisme masuk membawa kritik. Mereka berpendapat bahwa dunia tidak lagi sesederhana kompetisi militer antarnegara.

Aktor-aktor non-negara, seperti perusahaan multinasional (MNC) dan organisasi internasional (seperti PBB atau OPEC), mulai memiliki pengaruh yang sangat besar.

Isu-isu global pun bergeser dimana bahasannya bukan lagi sekadar perang dan perdamaian, melainkan juga masalah kesejahteraan ekonomi, perdagangan, dan lingkungan hidup.

Di sudut lain, strukturalisme (yang banyak dipengaruhi oleh pemikiran Marxisme) menawarkan perspektif yang sama sekali berbeda.

Kelompok ini menolak fokus realisme pada militer maupun optimisme liberalisme tentang kerja sama ekonomi. Bagi strukturalis, politik dunia dibentuk oleh struktur ekonomi kapitalisme global yang timpang.

Mereka melihat dunia terbagi menjadi negara-negara pusat yang kaya (core) dan negara-negara pinggiran yang miskin (periphery), di mana sistem internasional sengaja dirancang untuk melanggengkan eksploitasi ekonomi.

Perdebatan ketiga ini bisa dikatakan lanjutan dari perdebatan pertama, tetapi lebih kompleks dan luas diiringi dengan isu-isu yang lebih relevan pada masa itu (Perang Dingin).

Dan terakhir adalah perdebatan yang memengaruhi Disiplin Hubungan Internasional hingga masa kini, yaitu perdebatan keempat antara positivisme dengan pospositivisme.

Perspektif yang Membentuk Disiplin Hubungan Internasional

Perdebatan keempat dalam Disiplin Hubungan Internasional menjadi titik balik dari perkembangan keilmuan hingga membuka wajah baru.

Perdebatan ini dilatarbelakangi dari berakhirnya perang dingin, yaitu setelah Uni Soviet runtuh pada tahun 1991.

Runtuhnya Uni Soviet secara damai membuat teori-teori Positivis (seperti Neorealisme) gagap, karena mereka menganggap struktur anarki dunia akan selalu menuntun pada persaingan militer berkelanjutan.

Hal ini didukung oleh thesis dari Samuel P. Huntington yang berjudul "The Clash of Civilizations and the Remaking of World Order". Ia menyatakan bahwa sumber utama konflik di dunia modern tidak lagi bersifat ideologi atau ekonomi, melainkan kultural atau budaya.

Batas-batas antarnegara tidak lagi dipisahkan oleh ideologi (seperti Kapitalisme vs. Komunisme), tetapi oleh identitas budaya dan agama.

Dapat dilihat pasca Uni Soviet runtuh, terdapat fenomena dan konflik yang terjadi karena masalah identitas dan agama. Huntington membagi dunia ke dalam beberapa blok peradaban besar, seperti peradaban Barat, Islam, Konfusian, Hindu, Slavik-Ortodoks, Jepang, dan Amerika Latin.

Titik balik dari kebangkitan agama (dan budaya) juga terjadi saat peristiwa 9/11 dimana pesawat dibajak dan menghantam gedung World Trade Center pada 11 September 2001.

Peristiwa 9/11 mengejutkan para ahli dan akademisi Hubungan Internasional, sekaligus melegitimasi keberadaan pandangan pospositivis. Ancaman hadir tidak hanya dari aktor negara saja, tetapi juga aktor nonnegara seperti kelompok teroris, sesuatu yang tidak banyak disentuh oleh paradigma tradisionalis.

Di sini perspektif budaya mendapatkan peran dan muncul sebagai kajian yang tidak bisa diabaikan. Istilah "pergeseran budaya" (cultural turn) bermakna menarik kembali pinggiran ke tengah (recentering). Artinya yang sebelumnya menjadi ornamen, pajangan atau hiasan bertransformasi menjadi penting.

Disiplin Hubungan Internasional juga demikian. Realisme mengatakan jika negara bertindak secara rasional untuk bisa bertahan di dunia anarki. Rasionalitas itu universal, tapi apakah benar demikian? Bagaimana jika rasionalitas tersebut justru sangat bergantung pada konteks budaya?

Liberalisme berkata jika institusi dan kerja sama itu penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas. Ia percaya akan perkembangan dari setiap aktor untuk mencapai kerja sama. Tetapi perkembangan yang dimaksud oleh liberalisme merupakan ide kultural dari barat.

Marxisme membahas perjuangan kelas antara kaum buruh dan kaum pemilik modal dalam kacamata ekonomi. Ia menekankan ketidaksetaraan, tetapi identitas kultur nyatanya dapat mengungguli solidaritas kelas.

Ketiga kritik dari teori tersebut mengindikasikan satu hal, yakni budaya menjadi entitas yang hilang dalam kajian Hubungan Internasional. Perspektif budaya tidak pernah benar-benar dianggap serius untuk menganalisis fenomena global.

Perkembangan dunia yang semakin kompleks memberikan angin segar bagi perspektif budaya. Perspektif tradisional atau positivis belum tentu bisa dengan tepat menganalisis fenomena-fenomena kontemporer yang tidak selalu berkaitan dengan kekuatan militer atau kekuatan ekonomi.

Budaya itu berbicara mengenai produksi makna (meaning-making). Negara tidak hanya bertindak pada kepentingan material, tetapi juga bergantung pada makna yang terkandung dalam kepentingan tersebut.

Sebagai contoh, pangkalan militer tidak hanya bangunan fisik dengan pelbagai alutsista dan senjata militer saja, tetapi juga menunjukkan status atau simbol bahwa negara tersebut kuat dan memiliki kontrol tinggi di kawasan.

Strategi tersebut diadopsi oleh negara-negara besar di dunia seperti Amerika Serikat dan Rusia. Amerika Serikat memiliki hingga 10 pangkalan militer di Timur Tengah mencakup negara-negara seperti Uni Emirat Arab, Bahrain, Qatar, Kuwait, dan Arab Saudi.

Kehadiran pangkalan militer tersebut tidak hanya menjadi alat untuk mengontrol saja, tetapi juga menunjukkan simbol bahwa Amerika Serikat mendominasi secara kekuatan sehingga memberikan efek ancaman bagi musuh-musuhnya.

Bayangkan jika 1 kompi pasukan ingin menyerang sebuah kawasan dengan hanya bermodalkan senapan api, lalu ternyata kawasan tersebut dipenuhi dengan truk-truk berlapis baja lengkap dengan persenjataan canggih. Maka secara psikologis, ada ancaman bagi kompi pasukan tersebut untuk menyerang karena efek dominasi yang dipancarkan oleh pihak lawan.

Dalam konteks serupa dapat dilihat pada pangkalan militer Rusia di Sevastopol dan Kaliningrad. Keberadaan pangkalan militer Rusia mengindikasikan bahwa Rusia memegang kontrol penuh atas wilayah daratan dan perairan. Siapa yang bermacam-macam pada Rusia maka akan mendapatkan ganjarannya.

Meskipun belum tentu Rusia pasti akan menyerang, tetapi keberadaan pangkalan militer beserta dengan seluruh alutsista dan persenjataan sudah mampu menjadi simbol kekuatan militer Rusia.

Produksi makna dalam budaya juga dapat dilihat dari contoh yang lebih sederhana, yaitu bendera. Jika dilihat hanya dari objeknya saja, maka bendera hanyalah sebuah kain dengan warna dan corak-corak tertentu. Namun bendera menunjukkan sebuah makna, identitas dan simbol yang sangat penting.

Seseorang bisa saja merobek kain polos berbentuk persegi panjang tanpa mendapatkan masalah sama sekali. Namun bagaimana jika yang ia lakukan adalah merobek bendera dari suatu negara? Tindakan tersebut secara langsung dapat menimbulkan konflik karena aksi tersebut bermakna jika ia sudah "merusak" kedaulatan dan simbol negara tersebut.

Budaya selain memproduksi makna juga menciptakan objek, kebijakan dan institusi "hidup" secara politis.

Kebijakan negara dan politik juga dirumuskan berdasarkan identitas kultural. Jika berbicara dalam kontek timur tengah, maka kebijakan negara tidak hanya berdasarkan minyak saja, tetapi juga dipengaruhi tradisi, agama dan juga identitas Arab. Contoh tersebut menegaskan bahwa dalam aspek sentral dalam Hubungan Internasional, budaya tidak dapat dipisahkan.

Perspektif budaya yang dilatarbelakangi oleh perdebatan besar keempat menjadi titik awal pergeseran paradigma yang penting dalam Disiplin Hubungan Internasional.

Disiplin ini tidak hanya melihat kekuatan militer dan ekonomi (hard power) sebagai satu-satunya analisis, melainkan juga kekuatan budaya (soft power).

Budaya pada akhirnya tidak lagi menjadi sampingan dalam setiap analaisi Hubungan Internasional, tetapi sudah menjadi kajian sentral,

Referensi

Cohen, G. (2026, March 3). Mapped: U.S. Military Bases in the Middle East, and Which Ones Iran Hit. Visual Capitalist.

Huntington, S. P. (2020). The clash of civilizations?. In The new social theory reader (pp. 305-313). Routledge.

Kauppi, M. V., & Viotti, P. R. (2020). International relations theory (Vol. 2). Lanham, MD: Rowman & Littlefield.

Lebow, R. N. (2008). Identity and international relations. International relations, 22(4), 473-492.

Nash, K. (2001). The ‘cultural turn’in social theory: Towards a theory of cultural politics. Sociology, 35(1), 77-92.

Trenin, D. (2016). The revival of the Russian military: How Moscow reloaded. Foreign Affairs, 95(3), 23-29.

Wendt, A. (1995). Constructing international politics. International security, 20(1), 71-81.