Konten dari Pengguna

Adat Istiadat Lamaran Perempuan Kepada laki-laki di Lamongan

Miftakhul Rizki Mubarrok

Miftakhul Rizki Mubarrok

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah Uin Sunan Ampel Surabaya

ยทwaktu baca 5 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Miftakhul Rizki Mubarrok tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Adat Jawa. https://id.pngtree.com/freepng/couple-character-wearing-central-java-traditional-wedding-dress-free-vector_8635167.html
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Adat Jawa. https://id.pngtree.com/freepng/couple-character-wearing-central-java-traditional-wedding-dress-free-vector_8635167.html

Di Lamongan dan beberapa daerah pesisir utara lainnya, terdapat tradisi unik di mana perempuan mengambil inisiatif untuk melamar laki-laki, yang berbeda dari kebiasaan umum di mana laki-laki yang biasanya melamar. Tradisi ini dikenal sebagai ganjuran, dan meskipun tidak semua masyarakat Lamongan melakukannya, praktik ini memiliki akar sejarah yang kuat, berawal dari kisah kerajaan kuno yang melibatkan Tumenggung Lamongan dan dua putranya, Panji Laras dan Panji Liris. Kisah ini menceritakan bagaimana dua putri dari Kerajaan Kediri, Dewi Andansari dan Dewi Andanwangi, datang ke Lamongan untuk melamar Panji Laras Liris, yang terkenal akan ketampanannya. Namun, lamaran tersebut ditolak oleh Panji setelah ia melihat penampilan kaki para putri yang dianggapnya tidak biasa, menyerupai kaki kuda karena bulu-bulu di kakinya.

Tradisi ini tidak hanya mencerminkan peran aktif perempuan dalam proses lamaran tetapi juga mengandung nilai-nilai sosial yang penting. Dalam konteks ini, perempuan dihargai karena berani mengambil langkah untuk melamar, sementara laki-laki diharapkan untuk menjaga martabat dan tanggung jawab dalam hubungan tersebut. Proses lamaran ini juga melibatkan pertukaran seserahan antara kedua belah pihak, yang menambah makna dan simbolisme dalam tradisi tersebut.

Sejak saat itu, masyarakat Lamongan meyakini bahwa pernikahan antara laki-laki dari Lamongan dan perempuan asal Kediri dapat membawa kesialan dalam hubungan mereka. Keyakinan ini muncul dari sebuah kisah yang melatarbelakangi tradisi kuno di Lamongan, di mana perempuan memiliki tanggung jawab untuk melamar laki-laki. Tradisi ini mencerminkan keunikan budaya setempat dan menunjukkan pergeseran peran gender dalam proses lamaran.

Dalam tradisi lamaran di Lamongan, terdapat beberapa tahapan upacara yang penting, yaitu njaluk, ganjur, milih dino, dan prosesi pernikahan. Pada tahap njaluk, orang tua pihak perempuan secara resmi meminta pihak laki-laki untuk menjadi menantunya. Setelah itu, pihak perempuan melanjutkan ke tahap ganjuran, yang merupakan proses melamar laki-laki. Beberapa hari setelahnya, pihak laki-laki memberikan balasan terhadap permintaan tersebut. Jika kedua belah pihak sepakat, mereka akan melanjutkan untuk mengatur pernikahan yang berpuncak pada acara pernikahan.Tradisi ini mengandung nilai-nilai sosial yang signifikan, terutama dalam hal perempuan yang mengambil inisiatif untuk melamar. Ini mencerminkan penghargaan terhadap laki-laki dan menunjukkan harapan bahwa laki-laki harus peduli terhadap perempuan. Perempuan dianggap mampu memberikan kontribusi positif dalam kehidupan laki-laki. Apabila seorang laki-laki hanya bergantung pada perempuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mengalami masalah dalam rumah tangga, hal ini dapat merugikan status sosial dan harga dirinya di mata masyarakat.

Aspek lain dari tradisi ini terlihat dalam pertukaran seserahan dan mahar antara kedua belah pihak selama proses lamaran. Seserahan yang diterima oleh pihak laki-laki saat prosesi lamaran akan memengaruhi nilai mahar yang akan diberikan pada saat pernikahan. Umumnya, mahar yang diberikan oleh pihak laki-laki melebihi nilai seserahan yang diterimanya dari pihak perempuan.

Pegunungan kapur yang berbatu-batu membentuk budaya masyarakat di sepanjang pesisir selatan dan utara, termasuk di Kecamatan Ngimbang, Sambeng, Mantup, Solokuro, Paciran, Brondong, Modo, Sukorame, dan Bluluk. Di wilayah ini, terdapat berbagai keunikan dan adat istiadat lokal yang kuat berakar pada kegiatan sosial dan tradisi yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tradisi-tradisi ini menjadi sumber kearifan lokal yang membentuk identitas dan karakter masyarakat pesisir. Dari perayaan yang meriah hingga praktik sehari-hari, setiap aspek kehidupan di pesisir mencerminkan warisan yang mengikat individu dan memperkuat hubungan antar masyarakat.

Lebih dari sekadar tradisi, etos budaya masyarakat pesisir terjalin dengan narasi yang lebih luas mengenai keterbukaan, demokrasi, dan toleransi. Selama berabad-abad, wilayah ini telah berkembang menjadi pusat pertukaran politik dan budaya, menciptakan masyarakat majemuk di mana berbagai sudut pandang dan adat istiadat hidup berdampingan secara harmonis. Interaksi dinamis ini tidak hanya memperkaya warisan budaya daerah pesisir tetapi juga berkontribusi pada perkembangan peradaban pesisir yang unik, ditandai dengan ketahanan dan kemampuan beradaptasi. Ketika penduduk pesisir menjalani kehidupan mereka, mereka memanfaatkan warisan kolektif yang kuat berakar pada ketergantungan mereka terhadap pemanfaatan sumber daya pesisir, yang semakin memperkuat hubungan kompleks antara budaya, lingkungan, dan identitas Masyarakat.

Menurut Suardi Endaswara, budaya masyarakat Jawa memberikan wanita hak untuk memilih pasangan hidupnya, sejalan dengan kebebasan yang sama bagi pria untuk menentukan kehidupannya. Di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, terdapat tradisi unik di mana wanita yang melamar pria. Dalam tradisi ini, prosesi lamaran melibatkan kesiapan pihak pria untuk menerima mempelai wanita dan kesepakatan mengenai hari pernikahan. Dalam pandangan masyarakat Jawa, wanita dipandang sebagai individu yang memiliki perspektif berbeda terhadap dunia sosial, dengan nilai-nilai budaya Jawa yang masih dijunjung tinggi.Peminangan oleh wanita kepada pria memiliki makna khusus dan dianggap tidak bertentangan dengan syariat Islam. Praktik ini muncul dari sejarah masyarakat setempat dan telah menjadi adat yang dilestarikan hingga kini. Dengan demikian, peminangan wanita kepada pria merupakan tradisi yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Jawa.

Di masyarakat Pesisir Utara, terutama di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tradisi perempuan yang melamar laki-laki masih dijunjung tinggi, menyoroti norma-norma sosial dan dinamika gender yang ada. Tradisi ini dipertahankan dengan keyakinan bahwa perempuan memiliki status yang lebih rendah dibandingkan laki-laki. Hal ini mendorong orang tua, terutama yang memiliki anak perempuan, untuk merasa tertekan dalam mencari pasangan yang tepat bagi anak mereka, demi menghindari stigma sosial terhadap perempuan yang belum menikah. Akibatnya, anak perempuan sering dinikahkan untuk menghindari label "perawan tua." Sebaliknya, orang tua dari anak laki-laki cenderung bersikap pasif dan optimis, menunggu pelamar perempuan yang sesuai untuk anak mereka, sehingga memperkuat harapan dan peran gender tradisional yang telah ada dalam masyarakat Pesisir Utara.

Terdapat nilai-nilai sosial yang mendalam dalam tradisi perempuan melamar laki-laki di Lamongan, termasuk inisiatif perempuan yang mencerminkan rasa penghargaan dan pemberdayaan. Tradisi ini meningkatkan harapan bahwa seorang pria harus membalas perhatian dan dukungannya, serta mengakui kontribusi timbal-balik dalam hubungan tersebut. Oleh karena itu, jika laki-laki hanya bergantung pada perempuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mengalami kekacauan dalam rumah tangga, hal ini dapat berdampak buruk terhadap status sosial dan harga dirinya. Pertukaran hadiah selama proses lamaran merupakan aspek lain dari tradisi ini, di mana seserahan yang dibawa perempuan melambangkan komitmennya dalam hubungan. Setelah diterima, laki-laki membalasnya dengan memberikan mahar yang lebih besar pada upacara pernikahan, melambangkan pengakuan dan penghargaannya. Hal ini menegaskan makna budaya dan timbal-balik yang melekat dalam tradisi ini.