Konten dari Pengguna

Dana BOS 2025 Mengalir Besar, Tapi Kok Sekolah 3T dan Swasta Masih Tertinggal?

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari BAYU RAGIL PAMUNGKAS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Dana BOS Pendidikan. Sumber : Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Dana BOS Pendidikan. Sumber : Freepik

Dana BOS Triliunan Mengalir, Siapa yang Menikmati?

Dana BOS 2025 digembar-gemborkan sebagai solusi keuangan bagi sekolah di seluruh Indonesia. Namun, benarkah dana triliunan rupiah itu telah menjangkau yang paling membutuhkan? Pemerintah mengalokasikan Rp59,2 triliun untuk BOS tahun ini, termasuk untuk sekolah-sekolah di wilayah 3T. Tapi laporan di lapangan menunjukkan cerita berbeda: masih banyak sekolah dengan ruang kelas rusak, guru honorer tak bergaji layak, hingga kekurangan sarana belajar.

Padahal skema baru berbasis “satuan biaya majemuk” disebut-sebut sebagai langkah progresif. Faktanya, kebijakan tersebut belum cukup menjawab kebutuhan riil sekolah di daerah tertinggal. Ketimpangan tetap menganga dan semakin mencolok antara sekolah di kota besar dan mereka yang ada di pelosok negeri.

Sekolah 3T dan Ketimpangan: Ketika BOS Tak Cukup untuk Bertahan

Di atas kertas, pendekatan satuan biaya majemuk dalam Permendikbudristek No. 8 Tahun 2025 memang tampak menjanjikan: sekolah dengan kondisi geografis sulit atau keterbatasan infrastruktur seharusnya menerima porsi anggaran lebih besar. Namun kenyataannya, banyak sekolah di NTT, Papua, dan Maluku masih berjuang dengan tantangan dasar: ruang kelas rusak, tidak ada akses listrik stabil, dan sulitnya mendapatkan bahan ajar.

Biaya transportasi logistik pendidikan di daerah 3T bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dibanding daerah biasa. Sayangnya, BOS belum cukup adaptif dalam memperhitungkan kebutuhan ekstra ini. Sejumlah guru di daerah ini masih menerima gaji di bawah UMR bahkan dari dana hasil iuran orang tua siswa. Hal ini tidak hanya mencerminkan ketimpangan fiskal, tapi juga menunjukkan bahwa instrumen anggaran belum sepenuhnya berpihak pada kelompok paling membutuhkan.

Sekolah Swasta Terpinggirkan: Dana BOS yang Tak Menyapa Semua

Kritik juga datang dari asosiasi sekolah swasta yang menilai alokasi BOS cenderung mengutamakan sekolah negeri. Berdasarkan data dari Koalisi Pendidikan Indonesia (2025), hanya sekitar 18% sekolah swasta kecil yang menerima BOS secara penuh. Banyak sekolah swasta di daerah semi-perkotaan tidak mendapatkan dana karena masalah administratif atau dianggap tidak prioritas. Hal ini menciptakan ketimpangan sistemik di sektor pendidikan nasional.

Revisi Permendikbud Tak Sentuh Akar Masalah Ketimpangan

Satu dari kritik terbesar terhadap kebijakan Dana BOS adalah minimnya keberanian pemerintah menyentuh akar masalah: pemetaan kebutuhan daerah secara detail dan partisipatif. Revisi kebijakan yang hanya menambahkan klasifikasi satuan biaya tidak otomatis menjawab tantangan ketimpangan akses dan kualitas pendidikan.

Tanpa data mikro yang akurat dari lapangan, termasuk kebutuhan infrastruktur dasar, jumlah guru, hingga kapasitas manajerial sekolah, alokasi anggaran akan tetap bersifat top-down dan seragam. Padahal, tantangan pendidikan di wilayah perkotaan dan 3T sangat berbeda. BOS akan terus menjadi angka administratif jika pemetaannya tidak digarap dengan serius.

Anggaran Pendidikan Meningkat, Tapi Distribusi Masih Jauh dari Merata

Statistik resmi dari BPS (2024) menunjukkan bahwa provinsi seperti DKI Jakarta, DIY, dan Jawa Timur mendapat alokasi BOS per siswa yang lebih tinggi dibanding provinsi dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah seperti Papua dan NTT. Evaluasi dari ICW (2024) juga menemukan bahwa sekitar 70% sekolah penerima BOS berada di daerah dengan IPM tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa meski anggaran besar telah digelontorkan, distribusinya masih berpihak pada wilayah yang sudah relatif mapan.

Transparansi Dana BOS dan Distribusi Kontekstual: Solusi atau Ilusi?

Jika BOS ingin benar-benar menjadi solusi, maka harus dibangun di atas prinsip keadilan fiskal yang aktif: siapa yang paling rentan, itulah yang paling mendapat perhatian. Pendekatan kontekstual harus melibatkan data lokal yang kaya dan akurat. Pemerintah pusat tidak cukup hanya mengandalkan laporan rutin dari daerah.

Lebih jauh, transparansi realisasi dana BOS masih jadi pekerjaan rumah. Banyak sekolah tidak tahu persis berapa hak mereka dan bagaimana dana itu seharusnya dikelola. Portal digital realisasi BOS yang bisa diakses publik dan disertai pengawasan komunitas sekolah bisa menjadi langkah sederhana namun berdampak besar untuk memastikan dana benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.

Pendidikan Gratis Bukan Sekadar Wacana

Konstitusi menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, ketika realisasi belanja publik tidak memperhatikan pemerataan, keadilan sosial hanya akan jadi jargon. Jika negara benar-benar ingin membangun sistem pendidikan yang inklusif, maka Dana BOS harus diarahkan pada prinsip keadilan fiskal dan kebutuhan lokal yang spesifik.