Konten dari Pengguna

Tahapan Pembentukan Kebijakan Proteksionisme Ekonomi Amerika Serikat Era Trump

Pande Made Indira Pradnyani
Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Universitas Udayana
5 Mei 2023 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pande Made Indira Pradnyani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Donald Trump dalam sebuah kampanye presidensial pada Maret, 2016 di Fountain Hills, Arizona. (Foto: Gage Skidmore/FLICKR)
zoom-in-whitePerbesar
Donald Trump dalam sebuah kampanye presidensial pada Maret, 2016 di Fountain Hills, Arizona. (Foto: Gage Skidmore/FLICKR)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pembentukan Kebijakan Proteksionisme Amerika Serikat
Kebijakan Proteksionisme dikenal sebagai salah satu produk kebijakan Trump yang berasal dari slogan utamanya yaitu, “Make America Great Again”. Kebijakan proteksionisme menjadi salah satu kebijakan yang berusaha diimplementasikan oleh Trump sejak terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat ke-45. Kebijakan proteksionisme sendiri merupakan sebuah kebijakan yang ditujukan kepada perekonomian Amerika Serikat dalam rangka membatasi berbagai aktivitas ekspor maupun impor dengan menerapkan tarif serta kuota sebagai salah satu bentuk perlindungan industri domestik dari pesaing tingkat internasional. Penetapan tarif perdagangan ini dibentuk oleh Trump berlandaskan pada regulasi hukum Section 201 of the Trade Act of 1974, Section 232 of the Trade Expansion Act of 1962 dan Section 301 of the Trade Act of 1974 (Evenett & Fritz, 2019).
ADVERTISEMENT
China menjadi salah satu negara yang terkena dampak paling besar regulasi proteksionisme yang ditetapkan oleh Amerika Serikat. Terlebih lagi, sepatutnya Amerika Serikat dan China memiliki sejarah dalam melakukan kerjasama ekonomi berkelanjutan melalui the U.S-China Relations Act. Namun, pada masa pemerintahannya, Trump justru menganggap China sebagai seorang pesaing strategis di sektor perekonomian serta perdagangan. Hal ini yang membuat Trump semakin yakin untuk membentuk kebijakan proteksionisme sebagai strategi keamanan nasional dalam rangka memberhentikan impor sementara China apabila terdapat pelanggaran melalui pihak lain. Secara garis besar, kebijakan proteksionisme merupakan hasil dari pengaruh tuntutan serta tekanan politik dalam negeri Amerika Serikat, serta penurunan kapabilitas perekonomian Amerika Serikat (Kurniawati, 2019). Melalui proses pembentukan kebijakan, tidak dapat dipungkiri apabila kehadiran dari eksekutif, kongres, serta intelijen memiliki peranan penting dalam memberikan sebuah pertimbangan.
ADVERTISEMENT
Sejarah Historis Kebijakan Proteksionisme dalam Hubungan Amerika Serikat dan China
Dalam proses pembentukan, penetapan, hingga pengesahan kebijakan proteksionisme oleh Amerika Serikat. Terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama. Pertama, tarif dari setiap produk. Tarif menjadi orientasi fokus utama dari kebijakan proteksionisme Amerika Serikat di bidang perdagangan. Bukan tanpa alasan, terdapat beberapa pertimbangan dari peningkatan tarif, salah satunya adalah defisit perekonomian Amerika Serikat yang berbeda apabila dibandingkan dengan Cina dalam perdagangan teknologi. Hal ini yang juga mendorong Amerika Serikat untuk turut berfokus meningkatkan tarif kepada produk-produk China agar mampu membatasi setiap barang impor dari China. Melalui kebijakannya, Amerika Serikat kemudian memberikan tarif impor sejumlah 50 hingga 60 miliar Dolar untuk sejumlah produk China yang diimpor ke Amerika Serikat sebagai bentuk implementasi dari kebijakan proteksionisme.
Presiden China XI Jinping (kiri) dan Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan). (Foto: Andy Wong/AFP)
Namun, dibalik kebijakan proteksionisme yang kian menekan China. Terdapat sebuah pertimbangan lain dalam penetapannya, yaitu harapan agar China mampu mengalami kekurangan dalam perdagangannya dengan Amerika Serikat yang kemudian mendorong China untuk melakukan renegosiasi penetapan tarif, hingga hambatan non-tarif untuk mengoptimalkan kerjasama diantara dua negara yaitu China dan Amerika Serikat. Beberapa pengamat memandang kebijakan proteksionisme perdagangan Amerika Serikat sebagai salah satu strategi yang bertujuan untuk mencapai kesepakatan baru dengan China. Kebijakan proteksionisme beberapa kali disebutkan sebagai salah satu taktik dari Amerika Serikat untuk memancing dilaksanakannya renegosiasi dengan China kembali di bidang perekonomian serta perdagangan meskipun hingga sekarang masih belum bisa ditentukan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Indikator Eksekutif Terhadap Kebijakan Proteksionisme Amerika Serikat
Gedung Putih atau istana kepresidenan Presiden Amerika Serikat di Pennsylvania Avenue, Washington D.C. (Foto: Ramaz Bluashvili/PEXELS)
Presiden, Wakil Presiden, hingga jajaran kabinet maupun lembaga federal independen turut terlihat dalam peranannya sebagai lembaga eksekutif untuk menjalankan politik dalam maupun luar negeri Amerika Serikat, termasuk dalam pembentukan kebijakan proteksionisme pada masa pemerintahan Trump. Pada pembentukan kebijakan proteksionisme Amerika Serikat, badan eksekutif Amerika Serikat senantiasa berusaha untuk terus meyakinkan apabila kebijakan proteksionisme merupakan salah satu bentuk strategi pertahanan nasional yang memiliki hubungan erat dengan keamanan serta perkembangan perekonomian nasional. Salah satu upayanya adalah dengan meyankinkan jika kebijakan proteksionisme dilaksanakan demi perbaikan serta persaingan terpusat bagi setiap produk dalam negeri di Amerika Serikat. Pada dasarnya, perlu diketahui apabila pasar dalam negeri yang kompetitif merupakan salah satu fokus utama dari kebijakan politik Presiden Trump, hal ini yang kemudian mendorongnya untuk membentuk sebuah kebijakan proteksionisme berlandaskan kasus-kasus perekonomian yang sebelumnya pernah terjadi di Amerika Serikat. Pada kebijakannya, Presiden Trump meningkatkan harga tarif pajak terhadap barang layaknya panel surya, besi, alumunium, mesin cuci, di mana mayoritas merupakan produk-produk yang berasal dari China (Irwin, 2019).
ADVERTISEMENT
Kapabilitas Kongres Terhadap Pembentukan Proteksionisme Amerika Serikat
Gedung Kapitol sebagai kantor Kongres Amerika Serikat di Capitol Hill, Washington D.C. (Foto: Michael Judkins/PEXELS)
Kongres yang berada di Amerika Serikat memiliki berwenang khusus dalam menetapkan kebijakan luar negeri sehingga memainkan peranan strategis melalui kehadiran dari komite, serta subkomite yang terdapat dalam Kongres. Kongres juga memiliki kekuasaan dalam pengesahan Undang-Undang yang dirancang khusus dalam pembentukan kebijakan luar negeri. Pada masa pemerintahan Presiden Trump, Kongres Amerika Serikat telah bertahun-tahun berusaha untuk mendelegasikan wewenang besar dalam rangka mengenakan tarif ke lembaga eksekutif, dalam artian yaitu kongres telah memberikan keleluasaan terhadap Presiden untuk meningkatkan tarif terhadap produk-produk tertentu, maupun produk yang diimpor dari suatu negara tertentu (Bimantara, 2019). Melalui hal ini lah, Presiden Trump kemudian memiliki kekuatan dalam rangka meningkatkan pajak tarif terhadap berbagai produk. Melalui hasilnya, diketahui jika dalam masa pemerintahan Presiden Trump pada tahun 2019, pemerintah Amerika Serikat telah berhasil menghasilkan 97 miliar dollar, yaitu jumlah yang dua kali lipat lebih besar apabila dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, tepat sebelum Amerika Serikat menetapkan kebijakan proteksionisme sebagai strategi pertahanan terhadap pelaksanaan perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Pengaruh Indikator Intelijen Terhadap Pertimbangan Proteksionisme Amerika Serikat
Kebijakan proteksionisme yang dibentuk pada masa pemerintahan Trump diharapkan mampu membentuk pengaruh signifikan terhadap perekonomian dalam negeri di Amerika Serikat. Kehadiran dari intelijen memiliki tugas untuk menganalisis setiap pertimbangan dari kebijakan proteksionisme. Meskipun tidak disebutkan hasil pertimbangan dari intelijen secara jelas dalam pembuatan kebijakan proteksionisme, ditemukan apabila kebijakan proteksionisme merupakan hasil dari pemikiran setiap pembuat kebijakan yang bertanggung jawab atas kebijakan ekonomi Amerika Serikat baik dalam negeri maupun di luar negeri. Keberadaan dari kebijakan proteksionisme berusaha menyesuaikan tantangan perekonomian global serta dinamika perdagangan internasional, terutama menurut implikasinya terhadap Amerika Serikat (Gertz, 2020).
Markas besar Central Intelligence Agency (CIA) di Langley, Virginia. (Foto: Carol M. Highsmith/LOC)
Meskipun dapat dikatakan apabila indikator intelijen belum memberikan dampak secara maksimal terhadap kebijakan proteksionisme, indikator eksekutif hingga kongres tetap memegang peranan penting dalam merumuskan hingga mengesahkan kebijakan. Faktanya, terdapat beberapa faktor lain yang turut memberikan pengaruh secara signifikan terhadap kebijakan proteksionisme Presiden Trump mulai dari faktor tekanan politik, opini publik, hingga kepentingan-kepentingan dari beberapa kelompok-kelompok tertentu di Amerika Serikat. Melalui implementasinya, meskipun memberikan dampak keuntungan terhadap Amerika Serikat, tidak dapat dipungkiri apabila kebijakan proteksionisme oleh Presiden Trump menjadi sebuah kebijakan yang kompleks serta sulit untuk dinilai, bahkan diimplementasikan pasca pengesahannya. Meskipun demikian, proses pembuatan kebijakan telah menunjukkan mengenai sistematika dari keberadaan eksekutif, kongres, hingga intelejen pada politik dalam negeri maupun politik luar negeri Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
SUMBER REFERENSI
Bimantara, A. (2019). Donald Trump’s Protectionist Trade Policy from the Perspective of Economic Nationalism. Jurnal Hubungan Internasional, 7(2), 192-204.
Evenett, S. J., & Fritz, J. (2019). Mapping the Tariff Landscape After the Great War of 2018. The World Economy, 42(10), 2787-2812.
Gertz, G. (2020, September 10). Did Trump’s tariffs benefit American workers and national security?. https://www.brookings.edu/policy2020/votervital/did-trumps-tariffs-benefit-american-workers-and-national-security/, diakses tanggal 29 April 2023
Irwin, D. A. (2019). Trump, trade and the end of globalisation. Economic and Political Weekly, 54(11), 25-29.
Kurniawati, A. (2019). Proteksionisme Ekonomi Amerika Serikat pada Era Donald Trump. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta