Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Tingginya Angka Stunting: Apakah Bukti Kurangnya Tenaga Ahli Gizi di Indonesia?
12 Januari 2025 8:22 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Claudia Nindita Arianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pengertian dan Penyebab Stunting
Stunting merupakan keadaan di mana pertumbuhan dan perkembangan pada anak-anak terhambat akibatnya kurangnya asupan gizi, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Stunting ditandai dengan tinggi badan anak lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata anak seusianya. Menurut WHO (2015), seorang anak dapat didefinisikan stunting jika memiliki panjang atau tinggi badan yang berada di bawah standar. Ketidakmampuan tumbuh ini disebabkan karena kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang yang terjadi pada kurun waktu yang lama. Selain faktor pada masa pertumbuhan anak, faktor penyebab lainnya dapat berasal dari kurangnya asupan nutrisi pada masa kehamilan ibu. Malnutrisi pada ibu hamil menyebabkan bayi lahir dalam keadaan prematur dan berat badan lahir rendah.
ADVERTISEMENT
Dampak Stunting
Stunting yang terjadi pada 1.000 HPK tidak hanya menyebabkan hambatan pertumbuhan fisik dan meningkatkan kerentanan terhadap penyakit, tetapi juga mengancam perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di usia dewasanya. Dilansir dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, stunting memiliki potensi untuk memperlambat perkembangan otak, yang dalam jangka panjang memiliki dampak berupa rendahnya kemampuan belajar dan keterbelakangan mental. Ketahanan tubuh yang buruk juga menyebabkan anak penderita stunting berisiko lebih tinggi terserang penyakit degeneratif, seperti diabetes, kanker, hipertensi, hingga obesitas.
Ahli Gizi dalam Tingginya Angka Stunting di Indonesia
Stunting menjadi salah satu permasalahan yang serius di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2021 yang menunjukkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia masih tergolong tinggi, dengan sebanyak 24,4% anak di bawah usia lima tahun mengalami kondisi ini. Menurut WHO, suatu negara dikatakan mengalami masalah stunting apabila angka stunting di negara tersebut mencapai lebih dari 20%. Perlu adanya peran dan kontribusi aktif dari para tenaga kesehatan dalam rangka upaya penurunan tingkat stunting di Indonesia. Dalam hal ini, ahli gizi berkedudukan penting karena perannya yang berkaitan langsung dengan pemenuhan gizi seimbang. Akan tetapi, apakah tingginya tingkat stunting tersebut dapat menjadi indikasi bahwa masih terbatasnya tenaga ahli gizi di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Menurut standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan, seluruh Puskesmas Indonesia membutuhkan 13.279 ahli gizi. Namun, nyatanya SDM yang sesungguhnya ada hanya 10.697, sehingga Indonesia masih defisit ahli gizi sebesar 2.582 orang. Secara tidak langsung, rendahnya jumlah ahli gizi ini memang berdampak pada kasus stunting yang merajalela. Kasus kekurangan ahli gizi kerap terjadi terutama di daerah terpencil. Terdapat ketidakmerataan dan ketimpangan antara banyaknya ahli gizi di perkotaan dan di pedesaan, di mana jumlah ahli gizi lebih banyak tersebar di perkotaan. Hal ini berdampak pada minimnya wawasan masyarakat terkait gizi. Kurangnya edukasi seputar gizi menyebabkan masyarakat mengabaikan betapa pentingnya mengatasi permasalahan stunting ini. Masyarakat Indonesia masih kurang memahami tentang makna hidup sehat melalui konsumsi makanan yang bergizi seimbang dan menjaga pola hidup. Ahli gizi sepatutnya bertanggung jawab dalam edukasi gizi, penilaian status gizi, hingga melakukan rancangan program intervensi gizi. Ahli gizi harus mampu memberikan tuntunan kepada masyarakat untuk senantiasa memenuhi kebutuhan nutrisi yang cukup.
Solusi Pencegahan Stunting Melalui Peran Ahli Gizi
ADVERTISEMENT
Dalam mengatasi stunting di Indonesia, penting bagi Ahli Gizi untuk melakukan upaya-upaya berikut.
1. Edukasi Gizi kepada Masyarakat
Edukasi dapat dilakukan dengan melakukan penyuluhan pada komunitas masyarakat untuk memberikan wawasan dan informasi seputar gizi, terutama bagi anak-anak dan ibu hamil. Masyarakat diajarkan untuk mengelola pola hidup sehat dan menjaga asupan gizi seimbang sejak dini sebagai upaya menurunkan tingkat stunting.
2. Pemantauan Status Gizi Masyarakat
Ahli gizi dapat rutin memberikan screening kesehatan pada anak dengan tujuan untuk mendeteksi adanya permasalahan gizi pada anak. Sehingga nantinya, langkah pencegahan dapat dilakukan lebih awal.
3. Pengembangan Program Intervensi
Program yang dikembangkan dapat berupa pemberian makanan bergizi seimbang bagi anak-anak di wilayah yang berpotensi tinggi stunting. Hal ini juga erat kaitannya dengan program edukasi serta screening gizi sebagai salah satu upaya intervensi stunting.
ADVERTISEMENT
4. Bekerja sama dengan Instansi Kesehatan
Pemerintah di bidang kesehatan juga memiliki peran penting dalam kolaborasi bersama tenaga ahli gizi. Pemerintah dapat merancang kebijakan terkait makanan bergizi sebagai bentuk dukungan pencegahan stunting.
Kesimpulan
Kurangnya edukasi seputar gizi menyebabkan masyarakat mengabaikan betapa pentingnya mengatasi permasalahan stunting. Hal ini menjadi dampak dari terbatasnya jumlah ahli gizi di Indonesia. Untuk mengurangi tingginya angka stunting, seorang ahli gizi dapat melakukan upaya seperti edukasi masyarakat, pemantauan status gizi, pengembangan program intervensi, serta menjalin kerja sama dengan instansi kesehatan. Dengan dukungan dari masyarakat serta instansi kesehatan, diharapkan ahli gizi lebih mampu menekan lonjakan kasus stunting di Indonesia dan menciptakan generasi muda yang dapat tumbuh serta berkembang dengan optimal.
ADVERTISEMENT
Referensi
1. Kebijakan Kesehatan Indonesia. (2019). Indonesia masih defisit tenaga kesehatan: ini data Kemenkes. https://kebijakankesehatanindonesia.net/25-berita/berita/3789-indonesia-masih-defisit-tenaga-kesehatan-ini-data-kemenkes#:~:text=Menurut%20standar%20yang%20diatur%20dalam,14.000%20TenTen%20Gizi%20untuk%20klinik
2. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Prevalensi stunting di Indonesia turun ke 21,6% dari 24,4%. https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20230125/3142280/prevalensi-stunting-di-indonesia-turun-ke-216-dari-244/#:~:text=Kementerian%20Kesehatan%20mengumumkan%20hasil%20Survei,21%2C6%25%20di%202022
3. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Stunting dan pencegahannya. https://yankes.kemkes.go.id/view_artikel/2483/stunting-dan-pencegahannya
4. World Health Organization. (2015). Stunting in a nutshell. https://www.who.int/news/item/19-11-2015-stunting-in-a-nutshell