Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Pajak Hijau yang Masih Galau : Kabar Implementasi Pajak Karbon
25 Desember 2024 10:16 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Alya Raihana L tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setahun telah berlalu, sejak Mantan Presiden Joko Widodo meresmikan bursa karbon Indonesia tepatnya pada 26 September 2023. Peluncuran bursa karbon dengan IDX Carbon sebagai penyelenggara perdagangan, menegaskan keseriusan pemerintah untuk membangun ekosistem yang mendukung transisi energi hijau. Namun, hingga saat ini pajak karbon yang notabenenya menjadi instrumen fiskal dalam langkah yang mengiringi bursa karbon, masih belum diluncurkan. Hal ini kemudian menyoroti hal-hal apa saja yang menjadi faktor stagnasi peluncuran pajak karbon di Indonesia. Terlebih jika melihat dari sisi krusialitas penerapan ini sebagai salah satu upaya Indonesia untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca dan transisi menuju energi yang bersih nan ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Urgensi Pajak Karbon
Sebagaimana telah tertuang dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia, kebijakan pajak karbon ini merupakan bagian dari komitmen nasional untuk mencapai target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89% dengan usaha sendiri atau hingga 43,2% dengan dukungan internasional pada 2030. Hal ini menunjukkan peran pajak karbon dalam konteks instrumen fiskal sekaligus menjadi pendorong perubahan perilaku, khususnya bagi sektor-sektor penyumbang emisi besar seperti energi dan industri.
Berkaca dari negara-negara lain, terkait implementasi kebijakan ini, seperti halnya di Swedia, bahwa pajak karbon telah terbukti efektif menurunkan emisi tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi. Hal ini tercantum dalam laporan IESR (2023), implementasi di Swedia yaitu menetapkan tarif pajak karbon sebesar $129,80 per ton dan berhasil menurunkan emisi hingga 27% dalam dua dekade terakhir. Lebih lanjut dijelaskan juga bahwa keberhasilan tersebut didukung oleh penerapan insentif energi terbarukan dan transparansi kebijakan, yang saat ini masih menjadi tantangan besar bagi Indonesia (IESR, 2023).
ADVERTISEMENT
Tantangan Implementasi Pajak Karbon
Dalam acara Power Lunch, CNBC Indonesia, Director of DDTC Fiscal Research & Advisor, B. Bawono Kristiaji menyebutkan bahwa terdapat sejumlah tantangan penerapan pajak karbon di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan faktor ekstern & ekonomi serta faktor teknis. Pada obrolan tersbut, pak Aji menyatakan bahwa penerapan pajak karbon saat harga energi melonjak bisa berdampak pada ekonomi secara keseluruhan yakni menimbulkan Cost of Structure yang lebih tinggi. Selain itu, jika dilihat dari sisi teknis, desain pajak karbon memang dinilai cukup rumit agar bisa berhasil mengurangi emisi (CNBC, 2023).
Solusi : Fokus secara general, pajak karbon bukan tentang revenue
Keberlanjutan implementasi mengenai pajak karbon ini menjadi perhatian utama berkaitan dengan resiko serta dampak dalam stabilitas ekonomi. Pasalnya, saat ini pun Indonesia masih disibukkan dengan berbagai macam kebijakan baru lainnya yang juga penuh akan resistensi. Hal yang perlu diingat bahwa pajak karbon ini juga merupakan kebijakan fiskal yang berbasiskan lingkungan, apalagi dengan melihat kondisional negara Indonesia saat ini, maka kebijakan ini sangatlah relevan untuk bisa diimplementasikan secara bijak. Berkaitan dengan apakah pajak karbon ini akan menjadi solusi jangka panjang atau hanya janji kosong, semua bergantung pada kolaborasi secara komprehensif seluruh tatanan masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, dibutuhkan pula keseriusan pemerintah dalam merancang kebijakan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada masa depan. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan kolaborasi yang baik, Indonesia memiliki peluang besar untuk memimpin dalam transisi menuju ekonomi hijau.
ADVERTISEMENT
Penulis :
Alya Raihana L. (PKN STAN) & Salwalani Faisal (PKN STAN)
Referensi :
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia. Jakarta: KLHK.
Bursa Efek Indonesia. (2023). Peluncuran Bursa Karbon IDX Carbon. Jakarta: IDX.
Institute for Essential Services Reform. (2023). Indonesia’s Carbon Market: Opportunities and Challenges. Jakarta: IESR.
Swedish Ministry of Finance. (2022). Carbon Taxation and Emission Reduction: A Swedish Case Study. Stockholm: Government Offices of Sweden.