Opini : Korupsi Budaya Kita?

Ikhwan Ardhiansyah
Seorang Mahasiswa
Konten dari Pengguna
8 Desember 2021 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ikhwan Ardhiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.freepik.com/free-vector/flat-anti-corruption-day-background_20285621.htm#page=1&query=anti%20korupsi&position=7&from_view=search
zoom-in-whitePerbesar
https://www.freepik.com/free-vector/flat-anti-corruption-day-background_20285621.htm#page=1&query=anti%20korupsi&position=7&from_view=search
ADVERTISEMENT
Setiap tanggal 9 Desember selalu diperingati sebagai hari anti korupsi sedunia. Peringatan tersebut diadakan supaya dapat meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran Konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Dikutip dari situs resmi Perserikatan Bangsa - Bangsa, korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Hampir semua negara berpotensi terdapat tindak korupsi. Tidak terkecuali negara kita Indonesia.
ADVERTISEMENT
Korupsi telah ada sejak lama di Indonesia dan berlanjut hingga hari ini dengan cara - cara yang baru. Di era pandemi seperti itu, korupsi semakin merajalela dengan adanya peluang yang semakin besar. Apalagi dengan banyaknya bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah saat pandemi, menjadikan korupsi berpotensi tumbuh secara cepat dan ganas. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pejabat negara yang tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat pandemi, walaupun presiden telah memperingatkan bahwa hukuman dari tindak korupsi itu sangat berat. Tetap saja ada saja yang melakukan tindak korupsi.
Jika tindak korupsi tidak segera diberantas oleh seluruh kalangan, maka korupsi akan tetap ada sampai kapan pun ,oleh karena itu pencegahan tindak korupsi wajib dilakukan .Salah satu langkah awal dengan mengubah cara pandang kita tentang korupsi . Dengan mengubah cara pandang kita dan mempermudah kita untuk untuk menghindari godaan untuk melakukan korupsi.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, ada gagasan yang beranggapan bahwa korupsi adalah budaya kita. Lantas pantaskah korupsi dicap sebagai budaya Indonesia? meskipun korupsi dilakukan oleh banyak orang, berulang, terstruktur, sistematis, dan besar di semua sektor dan bidang kehidupan tetap korupsi tidak dapat disebut sebagai budaya. Jika korupsi disebut budaya, mengapa pelakunya tidak disebut budayawan, tetapi justru korupsi, atau bahkan pencuri?. Misalnya juga, jika korupsi adalah budaya. Sebaiknya harus dilestarikan dan tidak malah dimusnahkan. Mungkin inilah alasannya orang berpikir bahwa korupsi adalah budaya yang perlu dilestarikan dan dilindungi, sehingga sulit untuk diberantas. Dengan mengubah pandangan bahwa korupsi bukan termasuk budaya ,maka persepsi bahwa korupsi adalah perbuatan yang tidak perlu dilestarikan sehingga tidak perlu berkembang lebih jauh dan tidak dapat mengakar di Indonesia dan tumbuh lagi.
ADVERTISEMENT
Penasihat anti korupsi Ganjar Laksmana menyimpulkan bahwa selama lebih dari 20 tahun , banyak orang telah melakukan kejahatan korupsi karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan termasuk tindakan korupsi. Banyak orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikan mengaku hal itu sebagai tanda terima kasih dan turut membangun hubungan baik. Tidak menjaga hubungan baik dengan masyarakat, hanya menjaga hubungan baik dengan pejabat dan pemangku kepentingan. Bukan main pemikiran mereka.
Korban dari tindak korupsi itu selalu acak .Setiap orang bisa berpotensi sebagai korban yang timbul oleh korupsi .Pelaku mungkin ada di sini, tetapi korbannya ada di mana - mana. Seseorang yang memiliki kewenangan atas sesuatu berpotensi melakukan korupsi, tetapi hal ini tergantung dari niatnya sendiri dan pilihan yang ada. Kerugian yang ditimbulkan oleh adanya korupsi sangat merugikan bangsa dan isinya. Bahkan setelah kejadian tersebut berakhir, efek korupsi akan terus tumbuh karena dapat memperlambat pertumbuhan negara, meningkatkan kemiskinan, dan mengurangi kesejahteraan negara. Korupsi juga kini dilakukan secara berkelompok, tidak sendiri. Contoh nyata kasus korupsi KTP elektronik. Pada saat penyidikan, kasus tersebut melibatkan 96 orang yang telah melalui 28 tahapan di 11 negara, ini menunjukkan bahwa sistem korupsi lebih canggih,
ADVERTISEMENT
Inilah saatnya untuk meningkatkan lagi kesadaran tentang perang melawan korupsi di semua tingkat pendidikan dan pada semua kalangan. Untuk itu, hindari korupsi agar bangsa ini dapat merdeka dari korupsi.