Konten dari Pengguna

Keresahan yang Terjadi di Kereta Rel Listrik di Antara Kelebihannya

Adinda Puteri Andris
Mahasiswi semester 1 UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
31 Desember 2022 15:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Adinda Puteri Andris tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
suasana KRL pada tanggal 6 Agustus 2022 (sumber:dokumen pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
suasana KRL pada tanggal 6 Agustus 2022 (sumber:dokumen pribadi)
ADVERTISEMENT
Banyak masyarakat Jabodetabek yang menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL), dari kalangan anak-anak, remaja, hingga orang tua. Banyaknya masyarakat yang menggunakan kereta rel listrik bukan tanpa alasan, alasan tersebut karena KRL memiliki harga yang lebih murah dibanding menggunakan angkutan umum yang lain dalam jarak tempuh yang jauh. Ada beberapa peraturan sebelum memasuki stasiun, yakni harus menggunakan masker dan telah dinyatakan vaksin. Peraturan ini membuat para penumpang lebih merasa aman dalam perjalanan. Ada juga peraturan di dalam gerbong KRL itu sendiri, yaitu tidak diperbolehkannya untuk mengobrol, membawa kursi sendiri, dan makanan/minuman sehingga peraturan ini menjadikan gerbong tertib, tidak mengganggu penumpang lainnya.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari sisi yang berbeda, di dalam KRL terdapat kekurangan yang dapat meresahkan penggunanya, kekurangan ini terjadi karena beberapa penumpang tidak menggunakan bangku prioritas dengan semestinya, penumpang yang berdorong-dorongan saat transit ke kereta lain, para penumpang yang terus masuk ke dalam gerbong sehingga menyebabkan kelebihan muatan, dan yang terparah adalah pelecehan seksual yang terjadi di dalam kereta rel listrik.
Di dalam KRL sering terjadi pelecehan seksual, banyak sekali motif-motif yang dilakukan oleh pelaku. Tidak jarang korban hanya diam, sebab takut tidak dipercayai oleh penumpang lainnya karena motif pelaku yang berlaga tidak melakukan hal buruk tersebut.
Pelecehan seksual sering terjadi di dalam kereta rel listrik, biasanya pelaku akan melakukan aksinya ketika gerbong dalam keadaan penuh atau keadaan korban yang lengah. Republik indonesia telah menetapkan hukuman yang lebih berat kepada pelaku kekerasan seksual, yaitu sebuah pemidanaan berbentuk kebiri kimia, yang bertujuan agar pelaku kejahatan seksual kehilangan naluri seksualnya untuk beberapa waktu (Wijaya dan wida, 2022).
ADVERTISEMENT
Diadakannya gerbong khusus wanita lantas tidak memberikan solusi yang mampu menyelesaikan permasalahan tersebut, pihak KRL hanya menyediakan 2 gerbong khusus wanita, sementara, penumpang perempuan lebih banyak daripada gerbong khusus perempuan, menjadikan tidak semua perempuan dapat memasuki gerbong khusus tersebut (Christin, 2018).
Setengah dari masyarakat yang berada di daerah jabodetabek menggunakan KRL sebagai transportasi setiap hari untuk menunjang kegiatan mereka, tak hanya di hari biasa bahkan dalam hari libur pun mereka menggunakan KRL. Kereta rel listrik akan penuh pada saat-saat tertentu, waktu yang padat penumpang biasanya pada saat pagi dan sore hari. Pada waktu penuh tersebut para penumpang ingin cepat-cepat masuk dan tidak peduli telah sepadat apa penumpang di dalam gerbong tersebut, karena para penumpang ingin segera sampai ketujuannya masing-masing. Hal ini membuat para penumpang perempuan terkadang sudah tidak mementingkan gerbong mana yang mereka tempati, dan apabila menunggu kereta selanjutnya untuk sekadar menunggu gerbong khusus perempuan maka para penumpang perempuan akan terlambat ke tempat tujuan mereka.
ADVERTISEMENT
Setiap harinya KRL beroperasi untuk mengantar penumpangnya ke stasiun yang mereka tuju, di dalam KRL terdapat bangku prioritas yang ditujukan untuk ibu hamil, lanjut usia, disabilitas, dan ibu yang membawa anak. Namun, banyak dari penumpang KRL yang tidak menaati peraturan tersebut, sehingga menyebabkan beberapa penumpang tidak menggunakan bangku prioritas dengan semestinya. Penumpang yang merasa dirinya jauh lebih dahulu datang menduduki tempat duduk prioritas, yang sebenarnya penumpang tersebut bertubuh sehat, sedangkan di dalam kereta tersebut terdapat penumpang lanjut usia, ibu hamil, dan ibu yang membawa anak yang tidak mendapatkan tempat duduk.
Semua penumpang memiliki tempat tujuan yang berbeda-beda, dan tidak semua kereta langsung sampai ke tujuan sang penumpang, ada penumpang yang harus transit terlebih dahulu untuk sampai di stasiun tujuannya, belum lagi sang penumpang harus menunggu kedatangan kereta transitnya sehingga hal itu menyebabkan terjadinya penumpang berdorong-dorongan saat transit ke kereta lain. Hal ini menyebabkan banyak lansia, ibu hamil, dan orang tua yang membawa anak terjepit di antara kerumunan tersebut. Aksi dorong-dorongan ini disebabkan oleh para penumpang yang terlalu takut banyak penumpang di dalam kereta tersebut yang menyebabkan sang penumpang tidak mendapatkan tempat duduk atau bahkan terlambat dalam aktivitas selanjutnya karena tidak mendapatkan kereta (Secha, 2022).
ADVERTISEMENT
Banyak juga penumpang yang menggunakan tangga tidak sesuai dengan petunjuk jalannya atau melawan arus karena ingin segera mendapatkan gerbong kereta yang menyebabkan bentrok antar penumpang dari arah lain, dan tidak jarang pintu kereta yang terlalu cepat tertutup membuat penumpang ketinggalan kereta sehingga mengharuskan menunggu kereta berikutnya yang membuat para penumpang akan terlambat untuk melakukan kegiatan selanjutnya. Maka dari itu, para penumpang ingin segera menaiki kereta sehingga menyebabkan meledaknya kapasitas dari gerbong tersebut membuat KRL mogok.
Melihat beberapa kondisi ini dapat disimpulkan bahwa yang menyebabkan kekurangan-kekurangan di dalam kereta ialah para penumpang itu sendiri yang melakukan tindakan tidak pantas, tidak tertib, dan tidak mau kalah dari penumpang lainnya.
Menurut saya, dalam permasalahan-permasalahan di atas sebaiknya untuk mengurangi kekurangan tersebut dengan mengedukasi serta meningkatkan kesadaran penumpang, seperti menggunakan bangku prioritas sesuai dengan semestinya, tidak masuk ke dalam gerbong yang telah penuh, turun dan menaiki tangga dengan jalurnya masing-masing, berhati-hati dalam transit, dan langsung melaporkan tindakan pelecehan seksual kepada pihak KRL. Jika hal ini terlaksana, maka kereta rel listrik akan jauh terasa lebih nyaman untuk para penggunanya.
ADVERTISEMENT
Sumber Acuan:
Christin, L.H. (2018). Kesetaraan Gender di Atas Rel. Jurnal Studi Kultural, 3(2), 75-79.
Secha, K.N. (2022). Penumpang KRL Keluhkan Transit di Manggarai: Berdesakan Capai. Diakses pada 3 Desember 2022, dari https://news.detik.com/berita/d-6102895/penumpang-krl-keluhkan-transit-di-manggarai-berdesakan-capai/amp.
Wijaya, Andika dan Wida Peace Ananta. (2022). Darurat Kejahatan Seksual. Jakarta: Sinar Grafik.