Konten dari Pengguna

Parlemen Visit ILS 2026: Aspirasi Mahasiswa ke DPRD Solo Belum Terjawab Tuntas

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari 13 Hafizhah Az Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Parlemen Visit ILS 2026 di dalam Gedung DPRD Kota Surakarta (dokumentasi pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Parlemen Visit ILS 2026 di dalam Gedung DPRD Kota Surakarta (dokumentasi pribadi)

Sejumlah persoalan Kota Surakarta dibawa siswa Intellectual Leadership School (ILS) Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dalam kegiatan Parlemen Visit ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Kamis (8/10). Namun, tidak semua persoalan yang disampaikan mendapatkan jawaban tuntas karena perwakilan DPRD yang hadir bukan berasal dari komisi yang membidangi isu-isu tersebut.

Parlemen Visit merupakan salah satu rangkaian kegiatan ILS UNS 2026 yang dirancang sebagai simulasi audiensi publik kepada pemerintah. Melalui kegiatan ini, siswa ILS belajar menyampaikan aspirasi sekaligus memahami keterlibatan dan tanggung jawab pemerintah dalam proses kebijakan publik. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan tema ILS tahun ini, yaitu “Leading the Wisdom, Building the Nation: Kepemimpinan Strategis dalam Menentukan Arah Kebijakan.”

Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dengan pembukaan, menyanyikan Indonesia Raya dan Mars Mahasiswa Totalitas Perjuangan, serta sambutan dari Kepala Sekolah ILS dan Wakil Presiden BEM UNS 2026. Memasuki acara utama, siswa ILS menyampaikan hasil kajian dan rekomendasi kepada Muhammad Nafi Asrori, S.T., M.Si., Sekretaris Fraksi PKS, Anggota Komisi I, sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surakarta.

Masalahnya, kajian yang dibawa siswa ILS sebenarnya lebih banyak ditujukan kepada Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Surakarta. Komisi II membidangi perekonomian, keuangan, dan industri, sedangkan Komisi III membidangi pembangunan, infrastruktur, perizinan, perhubungan, dan lingkungan hidup. Sementara itu, Nafi merupakan anggota Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan. Kondisi tersebut membuat tidak semua persoalan yang dibawa siswa ILS dapat dibahas secara mendalam dalam audiensi.

Meski begitu, Nafi tetap memberikan tanggapan terhadap sejumlah persoalan yang disampaikan. Ia melihat pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari perencanaan jangka pendek maupun jangka panjang, karakteristik wilayah, serta kondisi sosial masyarakat perkotaan. Menurutnya, setiap pembangunan juga perlu dilihat kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Dari Skybridge hingga Pasar Jongke

Salah satu persoalan yang dibahas adalah Skybridge Tirtonadi–Solo Balapan. Menurut Nafi, fasilitas yang menghubungkan Terminal Tirtonadi dengan Stasiun Solo Balapan tersebut dinilai belum efektif karena hanya sedikit masyarakat yang menggunakannya.

Persoalan serupa juga disinggung pada Pasar Jongke yang aktivitas jual belinya dinilai belum maksimal. Dari pembahasan tersebut muncul pertanyaan mengenai bagaimana seharusnya fasilitas umum dievaluasi ketika keberadaannya tidak lagi memberikan manfaat seperti yang diharapkan.

Dalam konteks kondisi masyarakat saat ini, perubahan perilaku akibat digitalisasi juga menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperhatikan. Kemudahan menggunakan ojek online maupun berbelanja secara daring membuat masyarakat memiliki pilihan yang lebih praktis untuk memenuhi kebutuhannya.

Nafi menyampaikan bahwa masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan pendapat mengenai penyesuaian regulasi apabila kondisi yang ada sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Persoalan Pasar Ayam Silir

Pembahasan kemudian berlanjut pada Pasar Ayam Silir. Menurut Nafi, kawasan tersebut tidak hanya digunakan untuk aktivitas jual beli unggas dan ternak, tetapi juga berkaitan dengan persoalan prostitusi. Kondisi lingkungan seperti limbah, polusi, serta kawasan yang kumuh dan berbau juga menjadi persoalan yang perlu dievaluasi.

Menurutnya, penanganan secara menyeluruh tidak sederhana karena salah satu opsi yang dibicarakan adalah pemindahan lokasi. Persoalannya, lokasi yang memungkinkan berada di luar Kota Surakarta sehingga membutuhkan izin dan kesepakatan dengan kabupaten terkait.

Parkir Liar dan Trotoar yang Beralih Fungsi

Persoalan lain yang dibahas adalah parkir liar yang berkaitan dengan alih fungsi trotoar. Bapak Nafi menyebut penertiban parkir merupakan tugas Satpol PP, tetapi persoalan tersebut juga tidak dapat dilepaskan dari tingginya aktivitas masyarakat di Kota Solo.

Ia menggambarkan perbedaan jumlah orang yang beraktivitas di Solo pada siang dan malam hari, ditambah meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi dan berkurangnya penggunaan kendaraan umum. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memicu kemacetan dan berpengaruh terhadap penggunaan ruang publik, termasuk trotoar.

Sementara itu, sejumlah persoalan lain seperti Kampung Batik Laweyan dan TPA Putri Cempo belum mendapatkan jawaban. Perwakilan DPRD yang hadir bukan berasal dari komisi yang membidangi persoalan tersebut sehingga beberapa isu tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Hal tersebut kemudian dirasakan oleh salah satu peserta Parlemen Visit, Muhammad Aira Fitrah. Ia menilai sesi audiensi belum benar-benar sampai pada jawaban atas pertanyaan yang disampaikan.

“Menurutku, bapaknya tadi ngomongnya cuma muter-muter aja ya, mbak, apa yang ditanyakne waktu sesi tanya jawab aja juga enggak terjawab.” Ujar Aira ketika berbincang setelah kegiatan pada Kamis (8/10).

Audiensi di Tengah UTS

Parlemen Visit ILS 2026 di depan Gedung DPRD Kota Surakarta (dokumentasi pribadi)

Selain persoalan substansi, pelaksanaan Parlemen Visit tahun ini juga berlangsung di tengah masa Ujian Tengah Semester (UTS) UNS. Jumlah siswa ILS yang hadir terlihat tidak sampai setengah dari keseluruhan siswa ILS. Beberapa siswa juga meninggalkan maupun menyusul kegiatan karena harus mengikuti UTS di waktu yang berdekatan dengan pelaksanaan acara.

Keterbatasan waktu juga membuat audiensi berlangsung cukup singkat. Nafi memiliki agenda lain pada pukul 11.00 WIB, sementara Gedung DPRD Kota Surakarta harus sudah dikosongkan pada pukul 12.00 WIB. Kondisi tersebut membuat sesi penyampaian aspirasi dan diskusi berlangsung dalam waktu yang terbatas.

Setelah sesi penyampaian aspirasi dan tanya jawab selesai, siswa ILS kemudian mengikuti sesi foto bersama di dalam dan depan Gedung DPRD Kota Surakarta. Sekitar pukul 11.00 WIB, rangkaian Parlemen Visit ILS 2026 berakhir.

Hafizhah Az Zahra, mahasiswa aktif Sarjana Ilmu Komunikasi UNS 2025.