Kebijakan Pemerintah Jepang dalam Mendorong Arus Pekerja Migran

Glorya Alexandriana Eman
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Udayana
Konten dari Pengguna
18 Desember 2023 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Glorya Alexandriana Eman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Jepang foto: ShutterStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jepang foto: ShutterStock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dalam merumuskan suatu kebijakan, negara perlu mempertimbangkan faktor-faktor yang ada. Salah satunya yaitu faktor internal yang merupakan kondisi dalam negeri suatu negara. Kebijakan suatu negara dalam mengelola arus pekerja migran, bergantung pada kebutuhan negara masing-masing.
ADVERTISEMENT
Jepang sebagai salah satu negara yang terbuka akan imigran memiliki berbagai kebijakan demi mengelola arus migrasi. Hal itu dilakukan demi menjaga kelancaran masuknya migran ke negara tersebut. Dibalik keterbukaan Jepang terhadap imigran, terdapat permasalahan internal yang dialami Jepang yaitu 'aging population'.
Jumlah penduduk suatu negara selama masih ada perkawinan dan kelahiran, tak dapat dipungkiri akan terus mengalami perkembangan. Namun terkadang kependudukan menjadi masalah nasional. Walaupun angka harapan hidup di negara maju seperti Jepang cenderung tinggi, tetapi angka kelahiran yang rendah menjadi momok permasalahan di negara ini. Maraknya masalah krisis demografi yang terjadi di Jepang juga dipengaruhi oleh berbagai faktor penyebab :
Penurunan Usia Produktif
Berdasarkan data pemerintah, masyarakat Jepang mengalami penuaan di seluruh negeri dan di saat yang sama warga negara asing memainkan peran lebih besar dalam menutupi penyusutan populasi. Kondisi Jepang yang didominasi penduduk tua ini berpotensi membebani perekonomian negara mereka.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dinyatakan tim World Economic Forum (WEF) dalam laporan bertajuk More than 1 in 10 people in Japan are aged 80 or over. "Jepang sudah menghadapi kekurangan tenaga kerja. Pada 2022, tercatat bahwa hampir separuh perusahaan Jepang mengandalkan pekerja yang berusia di atas 70 tahun," kata tim WEF dalam laporannya (28/9/2023).
Ilustrasi Merosotnya Jumlah Usia Produktif atau Aging Population. Foto: ShutterStock
Krisis Angka Kelahiran
Peningkatan lansia ini juga disertai dengan penurunan jumlah kelahiran. Berdasarkan data Statistical Handbook of Japan 2016, tingkat kelahiran di Jepang terus menurun. Menurunnya tingkat kelahiran tersebut dapat dilihat dari angka TFR (Total Fertility Rate). TFR anak rata-rata jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita pada masa reproduktifnya. Pada tahun 1950 TFR adalah 3,65. Dengan kata lain, jumlah anak dalam suatu rumah tangga pada tahun 1950 adalah berkisar 3-4. Pada tahun 1955 TFR adalah 2,37 dan pada tahun 1960 TFR adalah 2,00. Pada tahun 1975 TFR mulai menurun menjadi 1,9 dan penurunan ini terus berlanjut, puncaknya pada tahun 2005 menjadi 1,26. Dengan terus menurunnya TFR ini berarti tidak ada penambahan yang signifikan terhadap jumlah penduduk, sebaliknya terjadi penurunan jumlah penduduk. Kurangnya tingkat kelahiran ini dalam Bahasa Jepang dikenal dengan istilah shoushika.
ADVERTISEMENT
Jumlah warga negara Jepang turun sebesar 800.000 orang, menjadi 122,42 juta, menurut data registrasi penduduk per 1 Januari 2023, yang dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang.
"Tingkat kelahiran di Jepang juga mencapai rekor terendah pada 2022. Ini merupakan bom waktu bagi sistem jaminan sosial Jepang, yang berjuang memenuhi biaya pensiunan dengan lebih sedikit pekerja yang membayar pajak," lanjutnya.
Ilustrasi Krisis Angka Kelahiran. Foto: ShutterStock
Krisis Ekonomi di Jepang
Dalam ketahanan fiskal, terdapat tantangan yang dihadapi pemerintah yaitu adanya penurunan pertumbuhan ekonomi seiring dengan menurunnya produktivitas. Keadaan ini menyebabkan menyusutnya populasi pekerja sebagai pembayar pajak, dan akan meningkatkan pengeluaran pemerintah untuk program terkait lansia. Sebagai tumpuan pembangunan ekonomi dan sosial serta sumber fundamental pendapatan fiskal, pertumbuhan ekonomi yang rendah akan berdampak pada penurunan pendapatan dan tabungan nasional, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap keberlanjutan perekonomian (McMorrow dan Roeger, 1999).
Ilustrasi krisis ekonomi yang terjadi di Jepang akibat penurunan produktivitas. Foto: ShutterStock
Upaya Pemerintah Jepang Mendorong Arus Migran
ADVERTISEMENT
Jumlah warga negara asing yang tinggal di Jepang mencapai rekor 2,99 juta, meningkat 10,7 persen dari tahun sebelumnya, peningkatan terbesar dari tahun ke tahun sejak kementerian mulai melacak data satu dekade lalu. Tokyo memiliki jumlah penduduk asing terbanyak dengan 581.112 orang atau 4,2 persen dari populasi ibu kota.
Ilustrasi Penduduk di Tokyo, Jepang. foto: ShutterStock
Perdana Menteri Fumio Kishida menjadikan penurunan angka kelahiran sebagai prioritas utama pemerintahannya. Meskipun memiliki nilai utang yang tinggi, pemerintah berencana untuk mengalokasikan 3,5 triliun yen (Rp373,5 triliun) per tahun untuk penitipan anak dan langkah-langkah lain untuk mendukung para orang tua.
Sekelompok lembaga pemikir publik yang berbasis di Tokyo mengatakan tahun lalu bahwa Jepang membutuhkan sekitar empat kali lebih banyak pekerja asing pada tahun 2040 untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi pemerintah. Pemerintah ingin mengatasi masalah ini dengan berbagai cara, termasuk mempekerjakan lebih banyak perempuan, kata juru bicara pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Untuk mengamankan tenaga kerja yang stabil, pemerintah akan mendorong reformasi pasar tenaga kerja untuk memaksimalkan lapangan kerja perempuan, orang tua dan lainnya," kata Kepala Sekretaris Kabinet Hirokazu Matsuno.
Perdana Menteri Fumio Kishida menjadikan penurunan tingkat kelahiran sebagai prioritas utama dan pemerintahnya. Meskipun memiliki tingkat utang yang tinggi, pemerintah berencana mengalokasikan 3,5 triliun yen ($25 miliar) per tahun untuk perawatan anak dan langkah-langkah lain untuk mendukung orang tua.
Kebijakan yang difokuskan Shinzo Abe pada masa pemerintahan yang kedua yaitu pada Kebijakan Kontrol Imigrasi yang berkaitan dengan pengungsi dan tenaga kerja asing sebagai alternatif dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
Pada bulan Desember tahun 2018, Jepang telah merevisi Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan pengungsi dan mulai diberlakukan pada bulan April 2019. Jepang berharap dengan revisi Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan Pengungsi ini Jepang dapat menerima sekitar 345.000 pekerja asing selama 5 tahun ke depan scjak Undang-Undang tersebut berlaku.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Jepang melakukan amandemen undang-undang kontrol migrasi yaitu Immigration Control and Refugee Recognition Act yang menjadi salah satu strategi baru Jepang untuk membuka diri terhadap imigran. Adapun undang-undang tersebut merupakan bentuk kontrol demi mendatangkan masyarakat asing yang berketerampilan tinggi maupun rendah. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengisi pekerjaan yang ditinggalkan. Selain itu, dengan adanya kebijakan tersebut Jepang dapat mempromosikan foreign direct investment (FDI) sebagai bagian dari reformasi Abenomics.
Ilustrasi Kebijakan Imigrasi oleh Pemerintah. foto: ShutterStock
Upaya Jepang mendorong migran untuk masuk ke negaranya berjalan cukup baik. Terbukti dengan semakin meningkatnya usia produktif dalam mengisi kekosongan pekerjaan. Namun, kebijakan tersebut dihadapi dengan beberapa kritik dan tantangan. Beberapa kelompok masyarakat Jepang mungkin merasa khawatir akan perubahan demografis dan dampak sosial dari peningkatan jumlah migran. Peningkatan migrasi pun akhirnya memunculkan pertanyaan terkait integrasi sosial dan budaya para migran di masyarakat Jepang. Hal ini menjadi suatu pekerjaan lanjutan untuk pemerintah Jepang kedepannya.
ADVERTISEMENT
Referensi :
Karo, M. T. B., Hikmatullah, I., Puteri, M. D., Aulia, Q. N., & Shafira, N. S. (2021). Fenomena Shoushika: Analisis Kebijakan Pemerintah Jepang Pada Era Kepemimpinan Shinzo Abe. TRANSBORDERS: International Relations Journal, 4(2), 96-110.
Sholihin, F. (2022). Global Migration sebagai Solusi Jepang dalam Menghadapi Aging Population melalui the Immigration Control and Refugee Recognition Act. TRANSBORDERS: International Relations Journal, 6(1), 50-62.
McMorrow, K., & Roeger, W. (1999). The economic consequences of ageing populations. COMMISSION OF THE EUROPEAN COMMUNITIES.
More than 1 in 10 people in Japan are aged 80 or over. Here’s how its ageing population is reshaping the country. (2023, September 29). World Economic Forum. https://www.weforum.org/agenda/2023/09/elderly-oldest-population-world-japan/