Konten dari Pengguna

Jalan Indonesia Memperkuat Fiskal di Era Inflasi Global

Fandi Achmad Fahrezi

Fandi Achmad Fahrezi

Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Jember

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Fandi Achmad Fahrezi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
pixabay.com

Masalah

Dinamika global yang semakin tidak menentu menciptakan tantangan besar bagi stabilitas ekonomi berbagai negara, termasuk Indonesia. Konflik geopolitik, inflasi global, hingga perlambatan ekonomi dunia menyebabkan kebutuhan belanja negara terus meningkat. Dalam kondisi tersebut, pajak menjadi tulang punggung penerimaan negara untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan ketahanan fiskal nasional. Namun, Indonesia masih menghadapi persoalan sempitnya basis pajak. Rasio pajak Indonesia dalam beberapa tahun terakhir berada di kisaran 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), relatif lebih rendah dibanding sejumlah negara berkembang di Asia (World Bank, 2024). Kondisi ini menunjukkan bahwa potensi penerimaan negara belum tergarap secara optimal.

Di sisi lain, ekonomi digital Indonesia berkembang sangat pesat. Nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari USD 80 miliar pada 2023 dan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara (Google, Temasek, & Bain & Company, 2023). Pertumbuhan marketplace, layanan digital, pekerjaan lepas berbasis internet, hingga profesi content creator menunjukkan perubahan pola ekonomi masyarakat. Akan tetapi, tidak seluruh aktivitas ekonomi baru tersebut terintegrasi secara maksimal dalam sistem perpajakan nasional.

Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu sebanding dengan peningkatan penerimaan negara. Beban perpajakan masih banyak ditopang sektor formal, sedangkan sebagian aktivitas ekonomi digital dan informal belum sepenuhnya terjangkau administrasi perpajakan. Jika kondisi ini terus berlangsung, ketahanan fiskal Indonesia akan semakin rentan terhadap tekanan global.

Urgensi

Perluasan basis pajak menjadi kebutuhan mendesak karena ketahanan fiskal merupakan fondasi utama keberlangsungan negara. Pada APBN 2025, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai lebih dari Rp2.400 triliun (Kementerian Keuangan RI, 2024), menunjukkan besarnya peran pajak dalam menopang pembangunan nasional.

Di tengah meningkatnya kebutuhan subsidi energi, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, negara membutuhkan sumber penerimaan yang kuat dan berkelanjutan. Namun, perkembangan ekonomi digital yang sangat pesat belum sepenuhnya diikuti integrasi sistem perpajakan yang optimal. Akibatnya, muncul ketimpangan beban pajak karena sektor formal masih menjadi penopang utama penerimaan negara. Selain itu, Indonesia sedang menghadapi momentum menuju Indonesia Emas 2045. Bonus demografi dan pertumbuhan ekonomi digital membutuhkan dukungan fiskal yang kuat agar pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Oleh sebab itu, perluasan basis pajak bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan strategi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Potensi

Indonesia memiliki potensi besar untuk memperluas basis pajak seiring berkembangnya ekonomi digital dan kemajuan teknologi informasi. Laporan Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan bahwa ekonomi digital Indonesia terus tumbuh dan diproyeksikan meningkat dalam beberapa tahun mendatang (Google, Temasek, & Bain & Company, 2023).

Selain itu, penetrasi internet Indonesia telah mencapai lebih dari 78% populasi berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII, 2023). Kondisi tersebut menjadi peluang besar bagi pemerintah untuk membangun sistem perpajakan yang lebih modern dan berbasis teknologi. Pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dapat membantu memetakan potensi pajak secara lebih efektif.

Potensi lainnya terletak pada besarnya jumlah UMKM di Indonesia. Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan terdapat lebih dari 65 juta UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional (Kementerian Koperasi dan UKM RI, 2023). Dengan sistem administrasi yang sederhana dan edukatif, sektor ini dapat menjadi sumber penerimaan negara yang berkelanjutan.

Solusi

Perluasan basis pajak perlu dilakukan melalui pendekatan adaptif dan berbasis teknologi. Di tengah perubahan pola ekonomi masyarakat yang semakin digital, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan sistem perpajakan konvensional. Transformasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan penting agar negara mampu menjangkau aktivitas ekonomi baru secara lebih efektif.

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah memperkuat digitalisasi administrasi perpajakan melalui integrasi data transaksi digital. Pemanfaatan big data dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dapat membantu pemerintah memetakan potensi pajak secara lebih akurat, terutama dari aktivitas marketplace, layanan digital, dan transaksi elektronik. OECD menjelaskan bahwa transformasi digital administrasi pajak mampu mengurangi beban administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan fiskal (OECD, 2023).

Indonesia dapat belajar dari Estonia yang berhasil membangun sistem administrasi perpajakan digital terintegrasi. Melalui sistem identitas digital nasional dan layanan perpajakan daring, sebagian besar pelaporan pajak di Estonia dapat dilakukan secara otomatis dan cepat. Integrasi data antarlembaga membuat aktivitas ekonomi masyarakat lebih mudah dipetakan sehingga memperkuat kepatuhan pajak dan efisiensi birokrasi (OECD, 2022).

Selain Estonia, India juga dapat menjadi contoh bagi Indonesia. Sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk besar dan sektor informal yang luas, India melakukan reformasi perpajakan melalui digitalisasi pembayaran dan integrasi identitas digital (Aadhaar). Kebijakan tersebut membantu pemerintah memperluas basis pajak secara bertahap tanpa sepenuhnya membebani masyarakat kecil. Pengalaman India menunjukkan bahwa digitalisasi perpajakan lebih efektif apabila dibarengi penyederhanaan administrasi dan edukasi publik.

Di sisi lain, perluasan basis pajak tidak dapat dilakukan hanya melalui pengawasan, tetapi juga melalui pendekatan persuasif kepada masyarakat. Banyak pelaku UMKM dan pekerja digital masih menganggap administrasi pajak rumit. Oleh sebab itu, pemerintah perlu menyederhanakan sistem pelaporan serta meningkatkan literasi perpajakan agar masyarakat memahami bahwa pajak merupakan bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Pemerintah juga perlu membangun kepercayaan publik melalui transparansi penggunaan pajak. Ketika masyarakat melihat bahwa pajak digunakan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial, kepatuhan pajak akan tumbuh secara lebih alami. Oleh karena itu,, perluasan basis pajak tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan sistem fiskal yang lebih adil, modern, dan berkelanjutan di tengah dinamika global.

Kesimpulan

Perkembangan ekonomi digital dan dinamika global menuntut Indonesia melakukan transformasi sistem perpajakan yang lebih adaptif dan inklusif. Perluasan basis pajak menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, integrasi data, penguatan regulasi ekonomi digital, serta peningkatan literasi perpajakan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar membangun sistem fiskal yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan fondasi fiskal yang kuat, Indonesia akan lebih siap menghadapi tantangan global sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.