Konten dari Pengguna

Cara Kerja Pajak dalam Menjaga Stabilisasi Ekonomi Indonesia

Kevin Alpian Noor
Aparatur Sipil Negara di Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
25 Juni 2023 6:51 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kevin Alpian Noor tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Belakangan ini sektor perpajakan kerap menjadi perhatian. Pemahaman publik akan permasalahan pajak masih kalang kabut dan butuh pencerahan. Sedikit mereka tahu, pajak yang kerap mendapat pandangan miring bisa jadi solusi dari masalah ekonomi yang terombang-ambing.
ADVERTISEMENT
Bagaimana uang kita dikelola? Untuk apa saja uang kita digunakan? Sudah berapa banyak realisasi dari uang kita? Begitulah pertanyaan-pertanyaan yang kerap dilontarkan publik.
Menurut saya, itu adalah tanda masih adanya kepedulian untuk menjaga dan memastikan setiap rupiah yang mereka setorkan tersalurkan dengan tepat kepada seluruh masyarakat.
Bukan tanpa alasan, tindakan yang masyarakat tunjukkan juga bentuk kekhawatiran mereka akan kondisi ekonomi kita yang baru saja terbangun dari mimpi buruk resesi 2020 silam. Saat itu Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa ekonomi Indonesia berkontraksi hingga -2,07 persen (yoy).
Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dampak dari pandemi Covid-19 terhadap perekonomian dunia termasuk Indonesia benar-benar menyayat luka, mengusik seluruh aktivitas manusia, melenyapkan jutaan lapangan usaha, dan menghambat pertumbuhan negara.
ADVERTISEMENT
Segera Pemerintah dengan sigap mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang sepenuhnya membantu kehidupan rakyat. Pendapatan negara yang didominasi oleh penerimaan pajak segera didistribusikan. Triliunan rupiah digelontorkan kepada jutaan jiwa dalam bentuk subsidi dan bantuan.
Kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah akhirnya mampu mendongkrak perekonomian Indonesia bangkit dari keterpurukan. Buktinya, setelah dilaksanakan optimalisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), perekonomian Indonesia menemui titik terangnya, kembali tumbuh sebesar 7,07 persen pada triwulan II tahun 2021 (yoy).
Menteri Keuangan Indonesia, Ibu Sri Mulyani, pada konferensi pers APBN KITA September 2022 menyampaikan bahwa akan terdapat probabilitas terjadi resesi pada tahun 2023. Sontak pernyataan tersebut mengejutkan publik.
Ilustrasi resesi ekonomi. Foto: Shutter Stock
Tidak lama setelah itu, isu resesi menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Di sosial media banyak beredar konten-konten edukasi untuk mempersiapkan diri menghadapi resesi. Sayangnya, tidak sedikit konten yang sudah ditonton jutaan kali menimbulkan ketakutan yang tidak terkendali.
ADVERTISEMENT
Kabar baiknya, kepanikan akibat isu resesi di Indonesia tidak berlangsung lama. Di saat perekonomian global mengalami perlambatan, perekonomian Indonesia pada triwulan I tahun 2023 malah mengalami pertumbuhan sebesar 5,03 persen (yoy) dan berhasil menepis isu ancaman resesi yang mungkin melanda.
Kendati demikian tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya, apakah resesi tersebut sudah ‘hilang’ kemudian berubah menjadi stabilisasi?

Fungsi Stabilitas Pajak

Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Berbincang terkait stabilitas, apa sebenarnya kestabilan ekonomi yang diharapkan dan idealnya dimiliki oleh negara?
Stabilitas ekonomi suatu negara bergantung pada seberapa produktif para pelaku ekonomi di negara tersebut. Kegiatan ekonomi yang produktif dapat dicapai jika negara itu sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan mumpuni.
Dalam rangka mencapai hal tersebut, pada tahun 2023 Pemerintah menganggarkan dana pendidikan sebesar Rp612,2 triliun, tertinggi sepanjang sejarah APBN Indonesia.
ADVERTISEMENT
Anggaran pendidikan disalurkan dalam berbagai program yang diharapkan dapat memperkuat kualitas SDM, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Program Merdeka Belajar, dan aneka tunjangan guru serta tunjangan dosen.
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Tidak hanya itu, anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal.
SDM yang kompeten tidak akan bekerja secara maksimal jika tidak didukung oleh kondisi fisik yang sehat. Pemerintah juga mempertimbangkan hal tersebut, pasalnya Pemerintah mengalokasikan APBN tahun 2023 untuk dana kesehatan sebesar Rp178,7 triliun dengan prioritas utama meningkatkan pelayanan publik. Harapannya, seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik untuk mewujudkan Indonesia sehat.
Pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah yang mencuri perhatian publik. Salah satunya adalah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), bagaimana tidak, dengan adanya JTTS ini dapat meningkatkan mobilitas penduduk dan mempercepat distribusi barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,34 triliun untuk kegiatan pembangunan di bidang sumber daya air, jalan dan jembatan, infrastruktur permukiman, dan perumahan. Harapannya, kebijakan tersebut dapat membuka lapangan kerja serta membantu menjaga daya beli masyarakat.
Ilustrasi membayar pajak penghasilan. Foto: Shutter Stock
Anggaran belanja dalam APBN direalisasikan menggunakan pendapatan negara. Dalam pagu APBN 2023, penerimaan pajak berkontribusi sebesar Rp2.021,22 triliun atau setara 82,06 persen dari total pendapatan negara.
Berkat partisipasi masyarakat yang sadar dan taat pajak, sampai dengan 30 April 2023 penerimaan Pajak telah terealisasi hingga Rp688,15 triliun atau setara dengan 40,05 persen dari target.
Beginilah cara kerja pajak dalam menjaga stabilitas ekonomi kita. Uang pajak yang dihimpun akan didistribusikan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selama tahun 2023, tercatat sudah lebih dari 96,7 juta penerima bantuan iuran JKN, 8 juta siswa penerima bantuan pendidikan PIP, dan 688,3 ribu mahasiswa penerima manfaat dari program KIP Kuliah.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, bantuan juga ditujukan bagi masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah terealisasi sebanyak 9,9 juta penerima.
Ilustrasi waktu untuk membayar pajak. Foto: Shutter Stock
Realisasi belanja dalam bentuk bantuan yang disalurkan kepada masyarakat menjadi bukti nyata bahwa uang kita telah dikelola dengan baik.
Harapannya, keraguan yang dirasakan masyarakat segera musnah dan mulai melangkah untuk ikut andil dalam mengawal uang kita. Satu kontribusi yang kita berikan akan tetap berdampak untuk negara dan akhirnya akan kembali kepada kita.
Keberadaan pajak membantu menjaga kondisi perekonomian, nyatanya, insentif pajak yang diberikan serta APBN yang dibelanjakan oleh Pemerintah dapat mendorong stabilitas perekonomian.
Bantuan yang disalurkan kepada masyarakat dapat meningkatkan likuiditas, daya beli, dan keberlangsungan usaha, serta diharapkan dapat menghasilkan SDM kuat dan berkapasitas supaya dapat menjaga kestabilan ekonomi Indonesia.
ADVERTISEMENT