Konten dari Pengguna

Mengawal 8 Tahanan, Arek-arek Malang Menggelar Aksi Damai di Depan Pengadilan

Naufal Demelzha
Mahasiswa Hubungan Internasional UMM dan Peneliti Parrhesia Collective Academia
30 Agustus 2023 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Naufal Demelzha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Massa aksi berjalan menuju Kantor Pengadilan Negeri Malang. Foto: Dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi berjalan menuju Kantor Pengadilan Negeri Malang. Foto: Dokumentasi pribadi
ADVERTISEMENT
Pada hari Senin (28/8/2023) arek-arek Malang menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Malang.
ADVERTISEMENT
Aksi solidaritas yang diikuti oleh puluhan pemuda Malang ini merupakan bentuk dukungan arek-arek Malang pasca penangkapan Fanda Harianto alias Ambon Fanda dan tujuh orang lainnya dalam dugaan provokasi saat peristiwa anarkis di kantor Arema FC.

Tidak Ada Kekerasan

Massa melakukan aksi di depan Kantor Pengadilan Negeri Malang. Foto: Dokumentasi pribadi
Sepanjang perjalanan menuju Pengadilan Negeri Malang, lantunan tahlil berkumandang dengan lantang di barisan massa aksi.
Tidak hanya itu, nyanyian “135 bukan hanya angka, 135 itu korban jiwa” juga turut dinyanyikan dengan keras di sepanjang jalanan Arjosari, Malang.
Dalam aksi ini sama sekali tidak ada tuntutan ataupun pernyataan sikap yang disampaikan oleh massa aksi. Sehingga aksi ini merupakan murni tindakan pengawalan terhadap delapan tahanan.
Aparat yang turut mengamankan aksi. Foto: Dokumentasi pribadi
Pada awal dimulainya aksi, orator aksi memberikan disclaimer terhadap aparat bahwa massa aksi tidak akan melakukan hal-hal yang merugikan pihak lain.
ADVERTISEMENT
Massa aksi hanya berniat untuk mengawal jalannya persidangan dan menjaga netralitas majelis hakim dalam memutuskan perkara.
Tidak hanya itu, massa aksi meminta kepada aparat supaya jangan sampai mereka menyentuh massa yang sedang melakukan aksi.

Mengajak Arek-arek Malang Bersatu

Kuasa hukum Ambon Fanda saat melakukan orasi. Foto: Dokumentasi pribadi
Di penghujung aksi, tim kuasa hukum delapan tahanan melakukan orasi.
Hal ini bertujuan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap membersamai delapan tahanan hingga hakim mengeluarkan putusan yang seadil-adilnya.
Massa aksi menyanyi bersama-sama. Foto: Dokumentasi pr
Kemudian aksi ditutup dengan menyanyikan lagu Tegar dan Kebenaran Akan Terus Hidup dengan posisi berdiri melingkar sembari merangkul pundak satu sama lain.
Aksi seperti ini diharapkan dapat menjadi pemupuk persatuan arek-arek Malang agar tidak terjadi lagi konflik horizontal yang justru akan memunculkan masalah lainnya.
ADVERTISEMENT