Tragedi Kanjuruhan, Keranda Keadilan, dan Rukiah untuk DPRD Kabupaten Malang

Naufal Demelzha
Pemuda yang menekuni studi Hubungan Internasional di Universitas Muhammadiyah Malang.
Konten dari Pengguna
6 Agustus 2023 15:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Naufal Demelzha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi koalisi masyarakat sipil yang hendak melaksanakan aksi. Foto: Dokumentasi pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koalisi masyarakat sipil yang hendak melaksanakan aksi. Foto: Dokumentasi pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gemuruh tahlil berkumandang di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang pada hari Kamis, 3 Agustus 2023. Aksi Kamisan yang terdiri dari dulur-dulur Malang, nawak-nawak Aremania, dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tersebut berlangsung dengan suasana haru.
ADVERTISEMENT
Tangisan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan terdengar sangat jelas saat mengirim doa bersama yang tergabung dalam rangkaian Aksi Kamisan tersebut.
Sesaat sebelum aksi tersebut dimulai, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Malang berjalan mendekati kerumunan massa aksi. Sontak para keluarga korban terkejut dan langsung meluapkan emosi serta kekesalannya kepada salah seorang wakil rakyat tersebut.

Omong Kosong Pemerintah

Ilustrasi poster-poster sebagai bentuk kekesalan masyarakat. Foto: Dokumentasi pribadi
Hampir satu tahun Tragedi Kanjuruhan berlalu tanpa adanya pengusutan hingga tuntas. Berbagai bualan janji dilontarkan baik oleh Presiden Joko Widodo, Erick Thohir, Kapolri, maupun DPRD Kabupaten Malang.
Namun, perlu ditegaskan bahwa keadilan belum terdengar di telinga keluarga korban peristiwa pelanggaran HAM berat tersebut.
Ilustrasi keluarga korban yang menolak wacana renovasi Stadion Kanjuruhan. Foto: Dokumentasi pribadi
Di sisi lain, terdapat wacana renovasi Stadion Kanjuruhan yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus ini. Wacana tersebut tentu saja membuat keluarga korban dan para aktivis HAM naik pitam. Hal ini dikarenakan oleh adanya potensi menggagalkan seluruh upaya hukum untuk mengusut tuntas kasus Tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
Dalam kacamata hukum, Stadion Kanjuruhan merupakan locus delicti atau tempat terjadinya kejadian perkara—dalam hal ini adalah Tragedi Kanjuruhan. Dengan status demikian, maka Stadion Kanjuruhan mengandung fakta-fakta hukum yang dapat menunjang terwujudnya keadilan bagi keluarga korban dan penyintas tragedi tersebut.
Apabila wacana renovasi Stadion Kanjuruhan benar-benar terjadi, maka sudah sepantasnya pemerintah dan aparat yang terlibat dicap sebagai para pengkhianat kemanusiaan dan keadilan!

Rukiah Massal untuk DPRD Kabupaten Malang

Ilustrasi pembacaan doa oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Foto: Dokumentasi pribadi
Dalam merespons Berita Acara Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Kabupaten Malang, baik dari keluarga korban maupun nawak-nawak koalisi masyarakat sipil memiliki kesamaan perasaan dan pemikiran, yaitu marah, geram, serta kecewa.
Hal ini dikarenakan terdapat poin-poin yang sebenarnya tidak disepakati oleh sejumlah keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, terdapat pembelokan narasi yang tidak sesuai dengan hasil pertemuan yang tertera dalam Berita Acara RDPU tersebut.
Alhasil, Komite Aksi Kamisan Malang bersama Solidaritas Keluarga Korban Kanjuruhan melakukan aksi bertajuk “Seruan Rukiah DPRD Kabupaten Malang”.
Ilustrasi pembacaan doa pada saat aksi. Foto: Dokumentasi pribadi
Ide tersebut muncul karena terdapat anggapan bahwa pemerintah terus menerus mengkhianati rakyat dengan janji-janji omong kosongnya. Nah, kebetulan yang terdekat adalah DPRD Kabupaten Malang, maka merekalah yang menjadi sasaran rukiah.
Aksi ini dilakukan dengan harapan "setan-setan" yang menghinggapi pikiran para pengkhianat rakyat tersebut segera keluar, sehingga aspirasi rakyat dapat didengar tanpa ada pembelokan narasi dalam bentuk apapun.