Konten dari Pengguna

Reformasi Undang-Undang Imigrasi Jerman, Pengungsi Tenang Pemerintah Senang

Bani Akbar
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang
5 Januari 2023 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Bani Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi/BLEIBERECHT FÜR ALLE dalam bahasa Indonesia berarti hak untuk tinggal bagi semua orang. Kredit: Bani Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi/BLEIBERECHT FÜR ALLE dalam bahasa Indonesia berarti hak untuk tinggal bagi semua orang. Kredit: Bani Akbar
ADVERTISEMENT
Jerman merupakan salah satu negara tujuan imigran terbesar di dunia. Tidak bisa dipungkiri bahwa Jerman memiliki sejarah yang panjang dalam penerimaan imigran. Jejak historis dari runtuhnya tembok Berlin hingga luka lama yang diciptakan Jerman pada era Nazi membuat negara tersebut sangat terbuka akan imigran. Terlebih pada masa kepemimpinan Angela Merkel, Jerman semakin dikenal dengan kebijakan pintu terbuka (open door policy). Adanya kebijakan tersebut membuat Jerman membuka perbatasannya untuk para pengungsi tanpa proses scanning secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
Faktor kepentingan nasional Jerman merupakan alasan paling utama ditetapkannya kebijakan pintu terbuka disamping Jerman yang masih dibayangi dosa besar peristiwa kemanusiaan masa lalu. Permasalahan demografi yang menyangkut ketersediaan tenaga kerja memberikan rasa cemas bagi Jerman atas kondisi perekonomiannya kedepan. Hal ini disebabkan oleh angka kelahiran yang rendah, meningkatnya usia harapan hidup, dan kondisi masyarakat yang menua.
Namun, terdapat penolakan terhadap kebijakan pintu terbuka dikarenakan faktor keamanan. Masyarakat mengkhawatirkan banyaknya imigran dapat memunculkan rasa tidak nyaman atau ancaman berupa teror. Hal tersebut dirasa bisa diatasi dengan tetap menerapkan kebijakan pintu terbuka. Alhasil kebijakan pintu terbuka eksis sampai masa kepemimpinan Olaf Scholz saat ini.
Ditetapkannya kebijakan pintu terbuka bukan berarti mempermudah segala urusan imigran. Terdapat Undang-Undang yang mengatur imigran atau para pencari suaka yang mengajukan permohonan izin tinggal di Jerman. Permohonan untuk izin tinggal di Jerman masih terkesan rumit, namun pemerintah masih memberikan status duldung. Orang yang berstatus duldung berarti dia ditoleransi tinggal di Jerman dengan hak yang sangat terbatas dan kapan saja bisa dideportasi. Maka dari itu, status “duldung” yang disandang pengungsi memberikan ketidakpastian bagi mereka.
ADVERTISEMENT
Reformasi undang-undang imigrasi dirasa perlu karena salah satu yang paling utama adalah untuk menarik lebih banyak tenaga terampil dari luar negeri. Tantangan demografi yang berdampak pada kelangkaan tenaga terampil menekan Jerman untuk mencari solusi pada masalah tersebut. Solusi yang paling memungkinkan adalah reformasi undang-undang imigrasi yang mana hal tersebut merupakan sebuah win-win solution bagi Jerman dan pencari suaka. Jerman berencana merubah beberapa poin dalam undang-undang imigrasinya.
Dalam butir undang-undang imigrasi yang akan direformasi terdapat rencana bahwa Jerman akan memungkinkan kewarganegaraan ganda serta memungkinkan warga asing di Jerman mengajukan permohonan kewarganegaraan setelah lima tahun tinggal dan bukan delapan tahun dengan syarat memenuhi kriteria integrasi tertentu. Pemerintah juga menawarkan kesempatan tinggal satu tahun yang dapat digunakan untuk memenuhi kriteria dalam izin tinggal permanen kepada orang yang menyandang status duldung (ditoleransi) selama lima tahun lebih.
ADVERTISEMENT
Selain itu, semua pencari suaka yang datang ke Jerman akan diberikan akses integrasi dan kursus bahasa sejak awal kedatangannya. Permasalahan deportasi pun turut menjadi fokus dimana perihal deportasi dan penahanan menunggu kejelasan deportasi akan lebih dipermudah. Upaya jerman dalam menarik tenaga terampil luar negeri yaitu dengan dipermudahkannya nanti bagi pekerja terampil yang ingin membawa keluarganya untuk ikut tinggal di Jerman. Pemerintah tidak akan membuat rumit kepengurusannya.
Jerman pun mencetuskan opportunity card yang dapat memungkinkan orang yang datang ke Jerman untuk mencari pekerjaan atau pelatihan kerja. Terkait dokumen untuk pekerja terampil, Jerman berencana akan memperbolehkan dokumen diserahkan dalam bahasa inggris atau bahasa lain daripada meminta terjemahan bersertifikat dengan syarat setidaknya memiliki dua tahun pengalaman kerja dan gelar yang diakui di negara asal.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, rancangan undang-undang imigrasi yang baru dirasa akan berpeluang besar bagi Jerman untuk mendatangkan pekerja-pekerja terampil dari luar yang mana hal itu akan berpengaruh pada sektor perekonomian Jerman. Dampak dari rencana reformasi undang-undang tersebut juga akan membuat warga asing yang ada di Jerman lebih mudah untuk mendapatkan izin tinggal serta reformasi tersebut akan menjadi daya tarik bagi pekerja terampil asing untuk bisa bersuaka di Jerman.