Media Sosial: Tempat Baru Perang Politik

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Pendidikan Sosiologi yang tertarik pada politik dan isu sosial, dengan fokus pada dinamika interaksi masyarakat
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Sava Nur Azaria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan teknologi komunikasi telah melahirkan media sosial sebagai ruang baru bagi aktivitas politik di Indonesia. Perubahan ini bukan hanya soal perpindahan arena komunikasi, tetapi juga menandai perubahan cara kekuasaan, opini, dan pengaruh bekerja di ruang publik digital—dua aspek yang saling terhubung namun berbeda fokusnya. Platform seperti Instagram, TikTok, dan X kini tidak hanya menjadi tempat berbagi informasi, tetapi juga arena penting bagi opini politik, kampanye online, dan partisipasi publik. Penelitian menunjukkan bahwa media sosial menjadi alat kampanye yang efektif sekaligus ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi dan menyuarakan pendapatnya. Di timeline yang terus bergerak, opini politik tidak hanya disampaikan, tetapi diproduksi, disebarkan, dan dipertahankan oleh jutaan pengguna dengan latar berbeda. Inilah politik digital hari ini—politik yang dibentuk oleh algoritma, diperkuat oleh interaksi, dan dimaknai melalui simbol-simbol digital.
Fenomena ini dapat dibaca melalui gagasan Émile Durkheim tentang Solidaritas Sosial. Durkheim mengatakan bahwa solidaritas merupakan perasaan saling percaya antara para anggota dalam suatu kelompok atau komunitas. Solidaritas ini merupakan bagian penting dalam hubungan antara individu dengan masyarakat. Di era digital, solidaritas tak lagi lahir dari kedekatan fisik, tetapi dari identitas politik yang dipupuk lewat interaksi simbolik. Di media sosial, orang-orang berkumpul dalam kelompok dengan pandangan serupa, membentuk apa yang bisa disebut sebagai “komunitas moral digital”. Di satu sisi, ikatan ini memberi rasa memiliki dan ruang untuk membangun kesadaran kolektif. Namun di sisi lain, ia juga melahirkan fragmentasi baru. Setiap kelompok membuat batas simboliknya sendiri—menegaskan siapa “kami” dan siapa “mereka”. Polarisasi itu kemudian tampak jelas dalam komentar, tagar, hingga pola retweet yang saling berhadapan seperti dua kubu yang tak pernah benar-benar bertemu.
Selain itu, dinamika media sosial juga tidak bisa dilepaskan dari teori Tindakan Sosial Max Weber. Weber menjelaskan bahwa setiap tindakan manusia selalu memiliki makna subjektif, dan di ruang digital hal itu tampak jelas: setiap unggahan politik bukan sekadar pendapat yang dilempar ke linimasa, melainkan tindakan yang penuh intensi—mulai dari tindakan rasional berbasis nilai seperti memperjuangkan isu HAM, tindakan rasional instrumental untuk memengaruhi opini publik, hingga tindakan afektif yang lahir dari luapan emosi. Karena itu, perang opini di media sosial tidak pernah hanya soal membantah gagasan, tetapi menjadi panggung tempat individu menampilkan identitas, menunjukkan preferensi politik, dan mengatur bagaimana mereka ingin dipersepsikan. Pada akhirnya, media sosial membuat politik bukan hanya soal ide, tetapi juga soal performa.
Pertarungan opini politik di media sosial semakin kompleks ketika kita melihatnya melalui perspektif Pierre Bourdieu—khususnya teori tentang Modal Sosial, Modal Kultural, dan Modal Simbolik. Tidak semua suara memiliki kekuatan yang sama. Opini politisi, influencer, dan akun besar memiliki “modal simbolik” yang membuat pendapat mereka mendapat legitimasi otomatis meski tanpa argumen panjang. Sementara itu, mereka yang memiliki modal kultural—misalnya kemampuan menulis analisis tajam, kecakapan berbicara, atau pengetahuan politik memadai—menggunakan kapasitas tersebut untuk membentuk narasi. Sedangkan modal sosial seperti relasi, jaringan komunitas, dan basis pengikut membuat opini lebih mudah viral. Pada akhirnya, politik digital bukan hanya pertandingan ide, tetapi juga pertandingan modal: siapa yang punya pengaruh, siapa yang punya akses, siapa yang punya suara yang dianggap layak didengarkan.
Dalam lanskap seperti ini, algoritma menjadi aktor yang tidak terlihat tetapi sangat menentukan. Algoritma mendorong konten yang dianggap menarik, sering kali bukan karena substansinya, tetapi karena potensinya memicu emosi. Hal ini membuat opini politik yang provokatif lebih cepat naik ke permukaan, sementara diskusi mendalam tenggelam dalam arus postingan cepat saji. Dampaknya, politik digital menjadi rentan diarahkan oleh sentimen ketimbang rasionalitas. Fenomena ini sejalan dengan pandangan Weber tentang dominasi rasionalitas instrumental—di mana tujuan menang, viral, atau mendapat dukungan sering kali lebih penting daripada isi dari argumen itu sendiri.
Meskipun begitu, ruang digital juga membuka peluang baru bagi partisipasi politik: remaja, mahasiswa, kelompok marginal, hingga warga biasa kini dapat bersuara tanpa harus memiliki posisi elit. Aktivisme digital, kampanye edukasi politik, dan gerakan solidaritas online menunjukkan bahwa ruang ini mampu memunculkan energi positif. Dalam konteks Durkheim, solidaritas pun dapat tumbuh menjadi bentuk solidaritas organik baru, ketika masyarakat saling terhubung melalui peran, informasi, dan kontribusi yang berbeda-beda, tetapi tetap bergerak menuju pemahaman kolektif terhadap isu yang sama.
Pada akhirnya, media sosial memang telah menjadi medan baru perang opini politik—penuh dinamika, sarat simbol, dan rumit oleh kepentingan. Namun di balik hiruk-pikuk itu, ada satu hal yang jelas: masyarakat kini tidak lagi pasif terhadap isu politik; mereka membaca, bereaksi, berdebat, dan mengonstruksi makna secara aktif. Ruang digital bukan hanya mereplikasi konflik dunia nyata, tetapi juga memproduksi realitas politik baru yang dibentuk oleh solidaritas, tindakan bermakna, serta hierarki modal simbolik yang terus bergerak.
