Rocky Gerung, Kritik, dan Kekuasaan: Ketika Posisi Sosial Berubah

Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Pendidikan Sosiologi yang tertarik pada politik dan isu sosial, dengan fokus pada dinamika interaksi masyarakat
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari Sava Nur Azaria tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Selama ini, Rocky Gerung dikenal sebagai salah satu figur yang vokal menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Pernyataan dan pandangannya kerap muncul dalam perdebatan mengenai kebijakan maupun persoalan politik di Indonesia. Namun, posisi tersebut mengalami perubahan ketika Rocky Gerung kini menjadi bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Prabowo. Perubahan posisi ini menarik untuk diamati—bukan sekadar sebagai pergeseran peran seorang tokoh, melainkan juga sebagai fenomena yang berkaitan dengan hubungan antara kritik dan kekuasaan.
Ketika seseorang yang sebelumnya berada di luar pemerintahan memasuki lingkaran kekuasaan, muncullah pertanyaan mengenai bagaimana sikap kritis tersebut akan diwujudkan dalam praktik. Apakah kritik masih bisa disuarakan secara independen ketika seseorang berada di lingkaran dalam pengambilan keputusan? Atau apakah posisi di dalam pemerintahan justru membuka peluang baru untuk menyuarakan kritik dari sudut pandang yang berbeda? Pertanyaan ini menarik karena kritik terhadap pemerintah tidak hanya berkaitan dengan keberanian untuk mengungkapkan pendapat, tetapi juga dengan kedudukan sosial seseorang dalam hubungannya dengan mereka yang berkuasa.
Rocky Gerung dan Rekam Jejak Kritik terhadap Pemerintah
Nama Rocky Gerung selama bertahun-tahun lekat dengan berbagai kritik terhadap pemerintah, terutama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Kritik tersebut disampaikan melalui berbagai forum publik, diskusi, maupun pernyataan yang kemudian banyak diberitakan oleh media. Kompas mencatat bahwa Rocky dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap pemerintah selama dua periode kepemimpinan Joko Widodo (Kompas.com, 2024). Salah satu peristiwa yang membuatnya menjadi sorotan terjadi pada 2023, ketika pernyataannya dalam sebuah kegiatan yang mengkritik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memicu polemik dan berujung pada pelaporan kepada pihak kepolisian (Kompas.com, 2023).
Kritik Rocky terhadap pemerintah juga tidak berhenti pada satu isu tertentu. Dalam berbagai kesempatan, ia menyampaikan pandangan mengenai kebijakan pemerintah serta persoalan politik yang berkembang di masyarakat. Pada 2023, misalnya, Rocky diperiksa Bareskrim Polri berkaitan dengan laporan atas pernyataannya yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (ANTARA, 2023). Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kritik yang disampaikannya tidak hanya menjadi bagian dari perdebatan di ruang publik, tetapi juga dapat berkembang menjadi persoalan hukum dan politik.
Rekam jejak tersebut menjadi menarik ketika melihat posisi Rocky Gerung saat ini. Pada 2 Oktober 2026, ia dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (ANTARA, 2026a). Posisi tersebut menempatkannya dalam lingkungan yang berbeda dari sebelumnya, ketika ia lebih banyak menyampaikan kritik dari luar struktur pemerintahan. Menariknya, setelah pelantikan, Rocky justru menyatakan bahwa Wantimpres memiliki fungsi untuk bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah dan memberikan pertimbangan kepada Presiden (ANTARA, 2026b).
Perubahan posisi inilah yang memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang lebih luas mengenai hubungan antara kritik dan kekuasaan. Jika sebelumnya kritik dilontarkan dari luar pemerintahan, kini Rocky berada dalam posisi untuk memberikan masukan dari dalam lingkaran pemerintahan. Dengan demikian, intinya bukanlah sekadar apakah Rocky akan terus mengkritik pemerintah, melainkan bagaimana kritik tersebut berfungsi begitu seseorang menjadi bagian dari struktur kekuasaan.
Ketika Pengkritik Masuk ke Dalam Kekuasaan
Perubahan posisi Rocky Gerung menjadi anggota Wantimpres membuat hubungan antara dirinya dan kekuasaan berada dalam konteks yang berbeda. Sebelumnya, Rocky lebih banyak menyampaikan kritik sebagai figur yang berada di luar struktur pemerintahan. Kini, setelah dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo pada 2 Oktober 2026, ia memiliki peran untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Pelantikan tersebut merupakan bagian dari pengangkatan 26 anggota Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 (ANTARA, 2026a).
Perubahan posisi ini tidak lantas berarti bahwa pandangan-pandangan kritis harus dibungkam. Setelah pelantikannya, Rocky justru menjelaskan bahwa Wantimpres berfungsi untuk menyuarakan perspektif-perspektif kritis terhadap kebijakan pemerintah. Menurutnya, Wantimpres berpegang pada prinsip-prinsip etika yang mencakup penilaian terhadap dampak dan arah suatu kebijakan sebelum menyampaikan rekomendasi kepada Presiden. Dengan demikian, kritik dalam konteks ini tidak lagi sekadar komentar dari pihak-pihak di luar pemerintah, melainkan menjadi bagian dari proses pemberian masukan kepada para pengambil keputusan (ANTARA, 2026b).
Dalam konteks ini, masuknya seorang kritikus ke dalam struktur kekuasaan juga mengubah ruang di mana kritik tersebut berlangsung. Ketika berada di luar pemerintahan, kritik dapat diungkapkan secara terbuka di ranah publik dan menjadi bagian dari perdebatan masyarakat. Sementara itu, sebagai anggota Wantimpres, Rocky menyampaikan pandangan dan masukan dalam kapasitasnya sebagai penasihat Presiden. Perubahan posisi ini tidak hanya menyangkut peran resminya, tetapi juga mengubah konteks dan mekanisme yang digunakannya untuk menyampaikan pandangannya mengenai kebijakan pemerintah.
Rocky sendiri menyatakan bahwa ia hanya mengubah posisinya dari luar ke dalam sambil tetap mempertahankan sudut pandangnya. Namun, pernyataan itu tentu akan menjadi bagian yang menarik untuk disimak dalam proses ke depannya. Pertanyaan utamanya bukanlah sekadar apakah Rocky akan tetap bersikap kritis, melainkan bagaimana sikap kritis tersebut akan diwujudkan sekarang setelah ia menduduki posisi di lingkaran dalam kekuasaan. Di sinilah perubahan posisi Rocky menjadi menarik untuk diamati—untuk melihat apakah kritik dari dalam pemerintahan dapat menjalankan fungsi evaluatif sambil tetap menjaga jarak kritis terhadap kebijakan.
Kekuasaan dan Perubahan Posisi Sosial
Dari sudut pandang sosiologis, perubahan posisi Rocky Gerung dapat dipahami melalui konsep field atau arena sosial yang dikemukakan oleh Pierre Bourdieu. Bourdieu memandang arena sosial sebagai ruang di mana individu-individu menempati posisi tertentu dan berinteraksi dengan berbagai bentuk kekuasaan. Sebelum menjadi anggota Wantimpres, Rocky lebih sering berada di luar struktur pemerintahan, berperan sebagai intelektual dan kritikus yang menyuarakan pandangannya di ranah publik. Setelah bergabung dengan Wantimpres, posisinya berubah karena kini ia menjadi bagian dari lingkaran yang memiliki hubungan langsung dengan struktur pemerintahan dan proses pemberian masukan kepada Presiden (Bourdieu, 1984; Bourdieu, 2018).
Perubahan posisi ini juga dapat dikaitkan dengan gagasan C. Wright Mills mengenai elit penguasa. Mills berpendapat bahwa kekuasaan sangat erat kaitannya dengan kedekatan terhadap lembaga-lembaga dan pusat-pusat pengambilan keputusan. Dalam kasus Rocky, posisinya sebagai anggota Wantimpres memberinya tingkat akses yang berbeda dibandingkan saat ia menyampaikan kritik dari luar pemerintahan. Kini ia berada lebih dekat dengan proses pengambilan keputusan, sehingga pandangan dan kritik yang ia sampaikan berada dalam konteks sosial yang berbeda dibandingkan sebelumnya (Mills, 1956).
Jika kedua perspektif ini digunakan untuk menganalisis fenomena Rocky, masuknya seorang kritikus ke dalam struktur kekuasaan tidak dapat dipandang sekadar sebagai perubahan posisi. Perubahan ini juga menandakan pergeseran status sosial serta perubahan dalam akses ke pusat kekuasaan. Namun, kedekatan dengan pusat kekuasaan tidak secara otomatis berarti hilangnya sikap kritis. Sebaliknya, posisi baru Rocky ini menarik untuk diamati karena menunjukkan bagaimana seorang intelektual dapat memainkan peran kritis ketika ia tidak lagi sepenuhnya berada di luar lingkaran kekuasaan, melainkan telah menjadi bagian dari lingkaran yang memberi nasihat kepada para pengambil keputusan.
Masuk Kekuasaan, Masihkah Kritis?
Perubahan peran Rocky Gerung dari seorang pengkritik pemerintah menjadi anggota Wantimpres menunjukkan bahwa hubungan antara kritik dan kekuasaan dapat berubah seiring dengan perubahan posisi sosial seseorang. Masuknya Rocky ke dalam pemerintahan tidak berarti bahwa sikap kritisnya telah lenyap. Namun, jabatannya yang baru menempatkan kritik tersebut dalam konteks yang berbeda, karena pandangan dan masukan-masukannya kini disampaikan dari posisi yang lebih dekat dengan pusat pengambilan keputusan.
Pada akhirnya, pertanyaan apakah Rocky tetap bersikap kritis tidak dapat dijawab secara memadai hanya dengan melihat rekam jejaknya di masa lalu atau pernyataan-pernyataan yang ia sampaikan sejak menjadi anggota Wantimpres. Sikapnya akan terlihat jelas dari cara ia menjalankan peran barunya dan memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Perubahan posisi ini sebenarnya memberikan kesempatan untuk melihat bagaimana kritik bekerja ketika seseorang yang sebelumnya berada di luar lingkaran kekuasaan kini memiliki tempat di dalamnya. Dengan demikian, inti permasalahannya bukanlah sekadar apakah seseorang masih dapat menyampaikan kritik setelah memasuki lingkaran kekuasaan, melainkan bagaimana kritik tersebut dipertahankan, diungkapkan, dan dipraktikkan dalam posisi barunya.
