Belajar dari Kasus Tangerang: Pendidikan Toleransi Tak Cukup Hanya Teori

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi UNJ 2025
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Milan Wellyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kasus pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu, 20 September 2026, kembali membuka perbincangan mengenai kehidupan beragama dan toleransi di Indonesia.
Peristiwa tersebut juga dapat menjadi bahan refleksi bagi dunia pendidikan. Selama ini, toleransi sudah menjadi nilai yang cukup sering dibicarakan di sekolah. Peserta didik diajarkan untuk menghormati perbedaan agama, suku, budaya, serta latar belakang sosial. Nilai-nilai tersebut juga berkaitan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.
Namun, ketika kasus pembubaran ibadah masih terjadi, muncul pertanyaan yang penting untuk diajukan: apakah pendidikan toleransi cukup hanya dengan mengajarkannya sebagai teori?
Pendidikan memang memiliki peran penting dalam membentuk cara seseorang memahami kehidupan sosial. Sekolah bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga tempat peserta didik belajar berinteraksi, memahami perbedaan, dan membangun hubungan dengan orang lain.
Dalam pendidikan multikultural, James A. Banks menekankan bahwa pendidikan tidak cukup hanya memberikan pengetahuan mengenai keberagaman. Peserta didik juga perlu mengembangkan sikap dan keterampilan yang memungkinkan mereka hidup serta berpartisipasi dalam masyarakat yang beragam.
Dengan kata lain, mengetahui bahwa Indonesia memiliki banyak agama belum tentu membuat seseorang memahami bagaimana cara hidup bersama dengan orang yang berbeda agama.
Selama ini, pembelajaran mengenai keberagaman sering kali dilakukan melalui materi di kelas. Peserta didik mempelajari definisi toleransi, contoh perilaku toleran, serta pentingnya menghormati pemeluk agama lain. Pembelajaran tersebut tentu penting, tetapi akan lebih bermakna ketika peserta didik juga memperoleh kesempatan untuk mengalami perjumpaan secara langsung dengan kelompok yang berbeda.
Salah satu bentuknya dapat dilakukan melalui kegiatan lintas iman, kegiatan lintas iman dapat mempertemukan peserta dari berbagai latar belakang agama dalam ruang dialog yang aman. Mereka dapat mengunjungi rumah ibadah, berdiskusi dengan pemuka atau komunitas agama lain, bertukar pengalaman, maupun melakukan kegiatan sosial secara bersama-sama.
Model kegiatan seperti ini juga pernah dilakukan melalui berbagai program perdamaian dan lintas iman, salah satunya Peace Project dari Global Peace Foundation. Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak mengunjungi rumah-rumah ibadah dan berdialog dengan komunitas dari latar belakang agama yang berbeda.
Tujuannya bukan untuk mencampuradukkan ajaran agama atau membuat setiap orang memiliki keyakinan yang sama. Justru, perbedaan tetap dipertahankan, tetapi peserta diberikan ruang untuk mengenal satu sama lain secara lebih dekat.
Ketika seseorang datang ke rumah ibadah agama lain dan memiliki kesempatan untuk bertanya secara langsung, banyak hal yang sebelumnya hanya diketahui melalui asumsi dapat dipahami dengan lebih baik. Dialog juga dapat menjadi ruang untuk membicarakan kesalahpahaman, pengalaman diskriminasi, maupun berbagai prasangka yang selama ini mungkin berkembang di antara kelompok masyarakat.
Gagasan tersebut memiliki hubungan dengan teori intergroup contact yang dikembangkan Gordon Allport. Dalam bukunya The Nature of Prejudice, Allport menjelaskan bahwa kontak antarkelompok dalam kondisi tertentu dapat membantu mengurangi prasangka. Kontak akan lebih memungkinkan menghasilkan perubahan positif ketika terdapat interaksi yang setara, tujuan bersama, serta dukungan dari lingkungan sosial.
Jika diterapkan dalam pendidikan, gagasan tersebut menunjukkan bahwa toleransi tidak harus selalu diajarkan melalui ceramah. Peserta didik juga dapat belajar toleransi melalui perjumpaan.
Misalnya, sekolah dapat mengadakan forum dialog lintas iman, kunjungan edukatif ke rumah ibadah yang berbeda, kegiatan sosial bersama, atau diskusi yang mempertemukan peserta didik dari berbagai latar belakang. Kegiatan tersebut dapat menjadi kesempatan bagi siswa untuk mengenal kelompok lain secara langsung, bukan hanya melalui gambaran yang mereka peroleh dari lingkungan atau media sosial.
Hal ini menjadi penting karena prasangka sering kali berkembang ketika seseorang tidak memiliki kesempatan untuk mengenal kelompok lain secara langsung. Ketika suatu kelompok hanya dikenal melalui stereotip, informasi yang tidak lengkap, atau pengalaman orang lain, kemungkinan munculnya kesalahpahaman menjadi lebih besar.
Sebaliknya, perjumpaan dapat menciptakan ruang untuk bertanya dan mendengarkan.
Namun, kegiatan lintas iman juga perlu dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Tujuannya bukan sekadar membuat peserta berfoto bersama atau menunjukkan bahwa kegiatan tersebut "toleran". Yang lebih penting adalah menciptakan ruang dialog yang memungkinkan peserta mendengar pengalaman satu sama lain secara terbuka dan setara.
Dalam konteks pendidikan, hal tersebut dapat menjadi bentuk pembelajaran sosial yang nyata. Peserta didik tidak hanya memahami bahwa "kita berbeda", tetapi juga belajar bagaimana menyikapi perbedaan tersebut.
Kasus pembubaran ibadah GKPI di Mekarsari kemudian dapat menjadi momentum untuk melihat kembali pendidikan toleransi di Indonesia. Bukan berarti pendidikan toleransi selama ini tidak berjalan, tetapi mungkin ada bagian yang perlu diperkuat: pengalaman perjumpaan dengan kelompok yang berbeda.
Sebab, pendidikan toleransi tidak cukup hanya membuat seseorang mengetahui bahwa orang lain memiliki hak untuk berbeda. Pendidikan juga perlu membantu seseorang memahami bagaimana menghormati hak tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sekolah dapat menjadi salah satu ruang untuk memulainya. Jika peserta didik sejak dini terbiasa berdialog dengan orang yang berbeda agama, bekerja sama dalam kegiatan sosial, dan mendengarkan pengalaman kelompok lain, maka keberagaman tidak hanya menjadi konsep yang tertulis dalam buku pelajaran.
Pada akhirnya, pendidikan toleransi bukan hanya tentang mengajarkan kalimat bahwa "perbedaan harus dihargai". Lebih dari itu, pendidikan perlu menciptakan pengalaman yang membuat seseorang memahami mengapa perbedaan perlu dihargai.
Kasus di Tangerang menjadi pengingat bahwa toleransi tidak cukup berhenti di ruang kelas. Ia perlu dibawa ke ruang-ruang perjumpaan, tempat orang-orang dengan keyakinan berbeda dapat bertemu, berdialog, dan saling mengenal.
Karena mungkin, salah satu cara untuk mengurangi prasangka bukan dengan meminta orang untuk sekadar "lebih toleran", tetapi dengan memberi mereka kesempatan untuk benar-benar mengenal orang yang berbeda dari dirinya.
