Konten dari Pengguna

Bumi Menjerit, Kita Masih Diam?

22 Sabila Auliyana Zahra
Mahasiswa Pendidikan Kimia, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
9 Juni 2025 16:13 WIB
·
waktu baca 9 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tulisan dari 22 Sabila Auliyana Zahra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi polusi udara dan kepadatan penduduk kota Jakarta (Sumber: Foto oleh el jusuf dari Pexels: https://www.pexels.com/id-id/foto/kota-gedung-pencakar-langit-gedung-tinggi-gedung-menara-15785871/)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polusi udara dan kepadatan penduduk kota Jakarta (Sumber: Foto oleh el jusuf dari Pexels: https://www.pexels.com/id-id/foto/kota-gedung-pencakar-langit-gedung-tinggi-gedung-menara-15785871/)
ADVERTISEMENT
Pernahkah Anda merasa tidak nyaman saat menghirup udara di kota, atau terkejut melihat permukiman padat di tengah gedung-gedung tinggi? Pemandangan seperti ini umum dijumpai di berbagai kota besar di Indonesia. Tulisan ini akan membahas tentang meningkatnya polusi udara dan kepadatan permukiman, dua masalah yang saling berkaitan dan berpotensi memicu krisis lingkungan serta sosial yang mempengaruhi kualitas hidup kita.
ADVERTISEMENT
Bayangkan sejenak sebuah suara, bukan suara hiruk-pikuk kota, tapi suara lirih yang mewakili jeritan bumi. Inilah puisi “Jeritan Bumi” yang merefleksikan kondisi tersebut:
Di bawah langit, kelabu makin menyelimuti,
Bukan awan, tapi asap hitam membumbung tinggi.
Napas sesak, terhirup tanpa henti,
Polusi udara, racun yang terus menghantui.
Bumi merintih, suaranya lirih dan sunyi.
Langkah tersesat, di gang-gang sempit berliku,
Rumah berdempetan, jendela tertutup ragu.
Pemukiman padat, wajah kota yang pilu,
Tanpa hijau, tanpa ruang untuk bertemu.
Di sana harapan, seringkali terhenti.
Dulu langit biru, kini berubah kelabu,
Data bicara, angka tak pernah dusta.
Mengapa kita, masih tetap diam saja?
Menyusun alasan, yang tiada guna.
Maka bangkitlah, dari mimpi yang sia-sia,
ADVERTISEMENT
Karena jeritan bumi takkan berhenti jua.
Sudah saatnya, kita tak diam saja,
Mari bertindak, sebelum semuanya sirna.
Puisi "Jeritan Bumi" ini adalah refleksi atas krisis lingkungan di perkotaan, khususnya polusi udara dan pemukiman padat. Bait pertama menggambarkan ancaman polusi udara yang mencekik. Bait kedua menyoroti kesesakan dan keterbatasan hidup di pemukiman padat. Bait ketiga secara lugas membandingkan kondisi masa lalu dengan fakta pahit saat ini, sekaligus mengkritik sikap acuh tak acuh kita. Terakhir, bait keempat adalah seruan kuat untuk segera bertindak dan tidak lagi membiarkan bumi menjerit tanpa ada perubahan nyata. Puisi ini menjadi pengingat bahwa masalah lingkungan sudah di depan mata dan membutuhkan respons kolektif kita.
Persoalan ini dianggap sangat penting untuk dibahas karena dampaknya sudah sangat dirasakan dan jika tidak ditangani, dapat membahayakan masa depan. Polusi udara dapat dipahami sebagai adanya bahan-bahan berbahaya di udara dengan konsentrasi yang mampu mengganggu kesehatan makhluk hidup dan keseimbangan ekosistem. Bahan-bahan tersebut dapat berupa partikel padat (PM 2.5, PM 10), gas-gas berbahaya (karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida), hingga uap kimia. Sumbernya bervariasi, mulai dari emisi gas dari kendaraan, aktivitas industri, pembuangan sampah melalui pembakaran, sampai pembangkit listrik.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, daerah dengan kepadatan penduduk dan bangunan yang luar biasa tinggi disebut sebagai kawasan padat, sering kali melebihi batas daya dukung yang ada. Hal ini biasanya terjadi akibat urbanisasi yang tidak terkendali, kurangnya perencanaan kota, dan terbatasnya lahan yang tersedia. Di kawasan padat, kondisi sanitasi umumnya buruk, akses ke ruang terbuka hijau sangat minim, dan bahaya penularan penyakit menular menjadi sangat tinggi. Dua isu ini, pencemaran udara dan pemukiman padat, secara bersamaan menciptakan lingkungan yang sangat tidak layak bagi penduduknya.
Dulu, Jakarta dan kota-kota besar lainnya dikenal sebagai "Kota Hijau". Sungai masih jernih, udara segar bebas dihirup, dan langit malam dipenuhi bintang tanpa gangguan polusi. Kisah ini bukan sekadar nostalgia, tapi cerminan kondisi lingkungan sebelum industrialisasi dan urbanisasi terjadi. Pada era 1980–1990-an, pertumbuhan ekonomi yang pesat mendorong industrialisasi dan peningkatan jumlah kendaraan. Urbanisasi besar-besaran pun terjadi, namun tak diimbangi dengan penyediaan hunian layak. Akibatnya, muncul permukiman kumuh di lahan pinggiran kota, bahkan di bantaran sungai dan tepi rel kereta api, demi bertahan hidup.
ADVERTISEMENT
Fakta bahwa sedang terjadi sekarang sangat kontras. Langit biru biasanya berubah menjadi abu -abu tebal, menunjukkan tingkat polutan yang tinggi di udara. Data bulan Mei tahun 2025 dari berbagai organisasi menunjukkan bahwa indeks kualitas udara (AQI) di kota -kota besar seperti Jakarta sering kali tidak sehat, bahkan sampai tipe yang sangat tidak sehat. Ini bukan hanya angka, tetapi ancaman nyata yang menyebabkan peningkatan asma, bahkan penyakit jantung dan kanker paru -paru. Di sisi lain, lanskap permukiman dipenuhi dengan bangunan yang mencolok, jalan-jalan sempit, serta tingkat kebersihan yang kurang baik terlihat hadir. Ketersediaan air bersih sangat terbatas, fasilitas seperti tempat mandi, mencuci, dan toilet tidak memadai, serta limbah yang tidak terkelola dengan baik menimbulkan lingkungan yang rawan penyakit. Selain itu, kebakaran merupakan bencana yang kerap terjadi, menghanguskan ribuan rumah dan menimbulkan kerugian besar, terutama bagi masyarakat yang paling rentan.
ADVERTISEMENT
Yang lebih mengerikan lagi, jika masalah polusi dan penurunan permukaan tanah akibat pembangunan tidak terkendali ini terus berlanjut, menurut BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) wilayah tersebut terancam akan tenggelam di tahun 2050 hal tersebut dibuktikan dengan semakin menurunnya permukaan tanah yang mencapai 3-5 cm pada setiap tahunnya. Dalam hal ini Profesor Riset bidang Meteorologi pada Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa BRIN mengungkapkan sejumlah wilayah di Jakarta yang akan tenggelam pada 2050. Hingga 2050, wilayah daratan yang berkurang akibat air laut masuk Jakarta terjadi di Tanjung Priok, Sunter, Kemayoran, Ancol, Kota, Pluit, Penjaringan, Kapuk, serta Tol Bandara.
Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi krisis lingkungan. Sejumlah regulasi telah diterbitkan, seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai dasar hukum pelestarian lingkungan. Untuk mengatasi polusi udara, diterbitkan PP No. 22 Tahun 2021 yang mengatur standar kualitas udara dan emisi. Dalam hal pemukiman, UU No. 1 Tahun 2011 mendorong perumahan layak dan penataan kawasan, didukung dengan program relokasi, pembangunan rusunawa, dan penanganan permukiman kumuh. Meski regulasi telah dibuat, pelaksanaannya di lapangan masih penuh tantangan. Hukum belum mampu mengejar laju kerusakan lingkungan. Lemahnya koordinasi, minimnya edukasi, dan pengaruh kepentingan ekonomi-politik menjadi hambatan. Pertanyaannya, cukupkah aturan yang ada menghentikan krisis ini, atau perlu aksi nyata dari semua pihak, bukan hanya pemerintah?
ADVERTISEMENT
Aku masih ingat waktu kecil, pulang sekolah sering diantar naik sepeda. Udara masih sejuk, dan malam hari bintang-bintang terlihat jelas tanpa kabut asap. Sekarang, berjalan kaki sebentar saja sudah membuatku harus pakai masker karena udara kurang bersih. Kadang aku bertanya-tanya, apakah anak-anakku nanti masih bisa menikmati udara segar tanpa khawatir? Atau mereka akan terus pakai masker bahkan di dalam rumah? Aku juga melihat sendiri perubahan di sekitar tempat tinggalku. Lahan kosong di pinggiran kota kini dipenuhi rumah-rumah padat tanpa jarak dan sirkulasi udara yang kurang. Kalau ada yang sakit, tetangga lainnya bisa ikut tertular. Saat musim kemarau, air bersih sulit didapat, sehingga mereka harus membeli air dengan harga mahal. Ini bukan hanya berita di televisi, tapi kenyataan yang aku alami sendiri, dan mungkin juga terjadi di banyak tempat lain.
ADVERTISEMENT
Polusi udara dan kepadatan pemukiman bukan masalah yang terpisah, melainkan saling berhubungan dan memperparah satu sama lain. Area pemukiman yang padat biasanya memiliki kualitas udara yang buruk karena minimnya ruang hijau yang bisa menyaring polusi, ditambah banyaknya kendaraan, pembakaran sampah yang tak terkendali, dan asap dari aktivitas rumah tangga. Di sisi lain, udara yang tercemar justru memperburuk kondisi kehidupan warga di tempat tersebut, membuat mereka lebih rentan sakit dan produktivitas menurun.
Penyebab utama masalah ini jelas berasal dari aktivitas industri dan transportasi yang belum ramah lingkungan, serta pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan pengaturan tata ruang kota yang baik dan pembangunan yang merata. Dampaknya pun sangat nyata, kesehatan masyarakat terganggu, kualitas hidup menurun, harapan hidup berkurang, dan lingkungan alam terus mengalami kerusakan. Mendengar jeritan bumi tidak cukup hanya dengan mengeluh, kita perlu bertindak.
ADVERTISEMENT
Para ahli sains dan lingkungan telah merumuskan berbagai pendekatan untuk mengatasi krisis ini:
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang mahasiswa, aku percaya bahwa solusi tidak hanya datang dari tingkat kebijakan atau teknologi yang digagas para ahli, tetapi dari perubahan pola pikir dan aksi nyata di tingkat individu dan komunitas. Langkah pertama dimulai dengan menyadarkan diri akan pentingnya menjaga lingkungan. Kita bisa belajar lebih dalam mengenai dampak polusi dan kepadatan penduduk dari sumber-sumber yang benar, bukan sekadar dari media sosial. Dari situ, kita bisa mulai menerapkan kebiasaan baik seperti menggunakan transportasi umum, berjalan kaki, atau bersepeda. Hal kecil seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan listrik, dan tidak boros air juga bisa jadi awal perubahan.
Kesadaran ini seharusnya tidak berhenti di diri sendiri. Kita bisa ikut menyebarkan informasi yang benar kepada orang-orang di sekitar kita keluarga, teman, atau bahkan komunitas tentang pentingnya menjaga bumi. Semakin banyak yang sadar, semakin besar pula dampak positifnya. Dengan begitu, kita bukan hanya menjadi pengamat, tapi juga pelaku perubahan. Selain itu, keterlibatan aktif di komunitas atau organisasi lingkungan bisa menjadi langkah nyata. Kegiatan seperti membersihkan lingkungan, menanam pohon, atau edukasi kesehatan di kawasan padat penduduk bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan, tapi juga bisa membangun rasa peduli dan solidaritas sosial. Dari apa yang kita pelajari di kampus, kita juga bisa menciptakan ide-ide kreatif, misalnya membuat alat daur ulang sederhana atau menciptakan aplikasi yang bisa membantu masyarakat memantau kualitas udara di sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai mahasiswa, kita juga bisa menyuarakan kepedulian lewat media sosial. Suara kita bisa jadi dorongan bagi pemerintah dan perusahaan untuk bertindak lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. Sekarang, kita punya akses dan platform yang bisa digunakan untuk memperjuangkan masa depan yang lebih baik. Selain itu, pola hidup juga perlu diubah. Kita harus mulai membiasakan diri hidup lebih hemat dan bijak dalam membeli barang. Pilih produk yang ramah lingkungan dan hindari pemborosan. Gerakan mengurangi sampah, terutama sampah plastik sekali pakai, juga harus digalakkan. Teknologi pun bisa dimanfaatkan untuk mendukung gaya hidup hijau, seperti aplikasi carpooling atau platform berbagi barang bekas.
Kita sudah tidak bisa lagi menutup mata. Kerusakan bumi semakin nyata dan terasa. Ini bukan hanya soal masa depan, tapi juga tentang bagaimana kita menjalani hidup hari ini. Kita punya pilihan diam dan membiarkan semuanya rusak, atau bangkit dan ikut menjaga bumi agar tetap layak untuk generasi kita dan anak cucu nanti. Semua ada di tangan kita.
ADVERTISEMENT