Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Karawang, Dari Kota Lumbung Padi Bertranformasi Menjadi Kota Industri
5 Juli 2023 20:15 WIB
Tulisan dari Steven Christian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Karawang merupakan kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat yang memiliki luas wilayah 1.753,27 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 2.509.839 jiwa. Saat ini, Kabupaten karawang dikenal sebagai kota industri, karena ribuan pabrik beroperasi di sana.
ADVERTISEMENT
Namun jauh sebelum itu, Kabupaten Karawang dijuluki sebagai "lumbung padi". Julukan itu disematkan karena Kabupaten Karawang memiliki area persawahan yang luas dan penghasil produksi padi yang melimpah. Dahulu penduduk Karawang mayoritas bekerja menjadi petani, baik sebagai yang punya lahan ataupun buruh.
Sejarah Karawang menjadi lumbung padi dimulai sejak zaman kolonialisme Belanda. Pada tahun 1870, UU Agraria ( de agrarische wet ) yang diatur dalam Staatsblad No. 71 tanggal 9 April 1870, dikeluarkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda untuk mengatur setiap tanah yang bukan tanah adat dikuasai oleh negara.
Dengan adanya UU tersebut Kolonial Belanda dapat menyewakan tanah kepada pihak swasta sehingga Pemerintah Kolonial Belanda mendapatkan pemasukan dari menyewakan tanah. Di daerah karawang, Pemerintah Kolonial Belanda menyewakan tanah mulai dari Pangkalan, Telukjambe, Tegalwaru, dan Ciampel. Wilayah tanah yang disewakan tersebut dinamakan Tegalwaru Landen.
ADVERTISEMENT
Setelah Indonesia merdeka, tanah-tanah peninggalan Belanda yang dikelola oleh pihak swasta dibagikan kepada para penggarapnya atau petani sebagai hak milik. Pada zaman orde lama, Karawang direncanakan menjadi lumbung pangan nasional. Rencana tersebut dibuat karena area persawahan yang luas di Karawang dan ketersediaan distribusi air melalui Bendungan Walahar. Pada saat itu pemerintah mendirikan badan penelitian padi di Karawang untuk mendukung rencana tersebut.
Pada zaman orde baru sekitar tahun 1970 sampai 1980, pemerintah melakukan investasi besar-besaran di sektor pertanian dan Karawang ditunjuk sebagai salah satu wilayah untuk menerapkan Program Revolusi Hijau. Program ini dibuat dan dikembangkan untuk memodernisasi pertanian dan meningkatkan produksi pertanian Indonesia. Dengan hadirnya Program Revolusi Hijau, petani mengenal cara penggunaan peralatan pertanian modern, pestisida, pupuk buatan, bibit unggul serta sistem budidaya pertanian yang baru.
ADVERTISEMENT
Di Karawang, Program Revolusi Hijau berhasil diterapkan. Puncaknya pada tahun 1984, produksi pertanian di Karawang mencapai 25,8 juta ton. Beras yang diproduksi dari Karawang tidak hanya diperuntukkan untuk kebutuhan dalam negeri, namun dijadikan komoditi ekspor Indonesia ke berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia bahkan Pakistan.
Namun upaya Karawang sebagai kawasan agraris penghasil padi terbanyak di Indonesia tidak berlangsung lama. Sebab dilakukan pembebasan tanah kawasan agraris untuk dijadikan kawasan industri pada akhir tahun 80-an. Pembebasan lahan dilakukan seluas 538 hektare tanah di Desa Sukaluyu selatan. Presiden Soeharto pun mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) No. 53 tahun 1989 tentang Pengembangan Kawasan Industri di Kabupaten Karawang. Saat itulah sejarah Kabupaten Karawang sebagai kota industri dimulai.
Karawang International industrial City (KIIC) merupakan kawasan industri pertama yang dibangun di Kabupaten Karawang. KIIC didirikan oleh Sinar Mas dan perusahaan Jepang Itochu pada awal tahun 1990. Dibangunnya KIIC ini, membuat perusahaan lain mendirikan kawasan industri dan pabrik-pabrik di Karawang.
ADVERTISEMENT
Sawah-sawah di Karawang pun semakin berkurang seiring banyaknya pembangunan kawasan industri. Menurut data Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, dalam kurun waktu 1989-2007 laju alih fungsi lahan pertanian menyentuh 135,6 hektare per tahun. Pada tahun 2000, hanya ada 2.497 hektare sawah di Karawang. Angka ini menurun drastis di banding tahun 1981 yang mencapai 12.114 hektare.
Makin berkurangnya sawah di Karawang, membuat penduduk Karawang beralih profesi menjadi buruh pabrik, tukang ojek, kuli bangunan, dan pedagang kecil. Hanya sedikit saja yang masih bekerja sebagai petani.
Seiring bertambahnya tahun, bertambah juga pabrik-pabrik dan kawasan industri di Karawang. Berdasarkan data Disnakertrans Kabupaten Karawang, sampai tahun 2018 jumlah pabrik yang ada di Kabupaten Karawang sebanyak 1.762 pabrik. Detailnya 787 pabrik swasta, 638 PMA, 269 PMDN, dan 58 pabrik joint venture. Data yang dihimpun dari SIMONARAMAH Kabupaten karawang, lahan yang dikembangkan untuk industri di Kabupaten Karawang seluas 13.718 hektar atau 7,85% dari luas Kabupaten Karawang.
ADVERTISEMENT
Saat ini kawasan industri yang berada di Karawang berjumlah 12, yaitu Karawang International Industrial City (KIIC), Kawasan Industri Surya Cipta, Kawasan Industri Indotaisei, Kawasan Industri Kujang Cikampek, Kawasan Industri Mitra Karawang (KIM), Karawang New Industry City (KNIC), Mandalapratama Permai Industrial Estate, Podomoro Industrial Park, Kawasan Industri Artha Industrial Hill, Kawasan Industri GT Tech Park, Kawasan Industri Pertiwi Lestari, dan Karawang Jabar Industrial Estate. Seluruh kawasan industri ini tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Karawang.
Setiap tahunnya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Karawang selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, UMK Karawang mencapai Rp 5.176.179. Sebelumnya, UMK Karawang tahun 2022 sebesar Rp 4.798.312. UMK Karawang 2023 menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Besarnya nilai UMK Karawang ini membuat para pencari kerja tertarik untuk bekerja di Karawang.
ADVERTISEMENT
Walaupun UMK Karawang setiap tahunnya mengalami peningkatan, tidak membuat para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Karawang. Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, realisasi investasi pada tahun 2022 di Karawang sebesar Rp 37,19 triliun dan menyerap 10.459 pekerja. Sementara untuk tahun 2023, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menargetkan investasi di Karawang sebesar Rp 40 triliun.
Banyaknya investor yang menanamkan modal di Karawang di sebabkan karena Kabupaten Karawang yang lokasinya strategis dekat dengan ibu kota. Selain itu, akses transportasi dari dan menuju Karawang banyak tersedia, mulai dari jalan tol, kereta, bus, commuter line, dan yang terbaru Kereta Cepat Jakarta Bandung. Untuk akses udara dan laut juga mudah karena dekat dengan bandara dan pelabuhan.
ADVERTISEMENT