Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kritisi The Good Practice of Fair Trade Dibandingkan Sistem Perdagangan Lainnya
7 Juli 2024 16:49 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Landy Zamahsyarie Alit tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perbandingan Fair Trade dengan Free Trade dan Perdagangan kawasan timur tengah zaman Rasulullah SAW
ADVERTISEMENT
Fair trade menjadi prosedur terkini yang menjadi kritisi dari berbagai macam pihak yang menganut sistem perdagangan lainnya. Pada dasarnya, praktik fair trade yang baik mengusung sepuluh (10) prinsip yang perlu diikuti oleh setiap anggota yang terdaftar. Mulai dari kesempatan untuk produsen, transparansi, practik yang mengutamakan kualitas sosial-ekonomis, lingkungan pekerja, harga yang sesuai dengan distribusi, tidak mempekerjakan anak anak dibawah umur dan kerja paksa, tanpa diskriminasi dan kesetaraan gender serta kebebasan dalam asosiasi kerja, kondisi kerja yang baik, pembangunan kapasitas, mempromosikan fair trade, dan menghargai lingkungan. Lantas, sudahkah layak kesepuluh poin tersebut jika diterapkan dalam kondisi ekonomi global saat ini?
Bishop dalam bukunya menjelaskan bahwa banyak politisi dan NGOS berargumen free trade tidaklah cukup, perlu lebih fair. Beberapa negara yang kaya berkomplain bahwa tidak adil jika perdagangan yang berkaitan dengan ekspor asing disubsidi oleh pemerintah. Sementara itu, Free trade sangat merugikan negara yang miskin. perfect disebut dapat menjawab persoalan terkait standarisasi produk dan stabilitas harga. Terdapat berbagai perdebatan terkait standarisasi ini, pada dasarnya mereka menyoroti konsep konsumen yang etis dalam menjelaskannya. Dalam hal ini, pengikut sistem fair trade sangat mengharapkan sistem ini diregulasi oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
Meliput dari kampanye yang membandingkan antara "Free vs. Fair Trade 101" Fair Trade ditonjolkan sebagai sistem yang lebih majemuk fairketimbang Free Trade yang cenderung korporatif. Dalam Fair Trade, para produsen diberikan perlukan yang etis oleh pihak distributor. Pembagian hasil kerja merata, prosedural lebih kompleks. Sementara itu, Free Trade lebih menonjolkan lingkungan kerja yang berbasis bisnis dan korporatif, terkadang menggunakan sistem ekspor-impor.
Disebutkan bahwa Fair Trade lebih mengutamakan kesejahteraan finansial kehidupan sosial melalui lingkungan kerja yang stabil (sustainable) dan investasi terhadap komunitas. Sedangkan Free Trade lebih mengutamakan market forces dan kebijakan pemerintah untuk mencapai tujuan yang cukup serupa, yakni finansial dan struktur sosial masyarakat (Fair Trade Campaigns, 2019).
Meliput dari website esaunggul.ac.id Rasulullah dimasa lampau sudah menerapkan prinsip perdagangan yang berlanaskan pada poin
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil wawancara dari beberapa pemuka agama Islam, disebutkan bahwa sistem transparansi ini memiliki keterkaitan dengan gelar Al-Amin (Jujur) dari Rasulullah SAW. Praktik dagang ini menunjukkan transparansi dengan mengakui secara terus terang mengenai berapa biaya modal awal dan keuntungan yang diambil seorang pedagang. Kesepakatan transaksi tertuang melalui proses yang dinamakan Ijab Qabul, transaksi yang dijalankan melalui kesepemahaman kedua belah pihak atas nilai suatu barang.
Jika kita mengaitkan dengan Fair Trade, transparansi ini mungkin saja bisa menjadi studi banding yang menarik. Sejauh ini, fair trade cenderung menggunakan lembaga audit keuangan sebagai bentuk pendataan transparansi keuangan.
ADVERTISEMENT
Meliput dari BPS, perekonomian indonesia yang dari urutan pertama dan kedua ditempati oleh pertanian dan perdagangan. Kedua sektor ini dapat menjadi alasan betapa pentingnya sistem perdagangan. Oleh sebab itu, sistem perdagangan yang baik dan benar perlu diterapkan secara konsisten. Fair Trade dapat menjadi jawaban dari persoalan ketimpangan sosial antara pihak produsen awal dengan distributor lanjutan. Oleh sebabnya, penggiatan fair trade ini perlu semakin ditingkatkan oleh masyarakat dan lembaga pengawas keuanganyang berwenang. Harapannya, fair trade dapat menjawab persoalan ketidaksetaraan harga yang kerap terjadi.