Konten dari Pengguna

Diskon Listrik 50%: Meningkatkan Akses Energi dan Meringankan Beban Rumah Tangga

Aifa Hamidah
Mahasiswa Politeknik Statistika STIS
8 Januari 2025 17:55 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aifa Hamidah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
PT PLN (Persero) atas nama pemerintah Indonesia memberlakukan program diskon tarif listrik sebesar 50% yang ditujukan kepada pelanggan PLN prabayar dan pascabayar. Untuk pelanggan prabayar, diskon 50% akan didapat langsung pada pembelian token bulan Januari dan Februari 2025. Kemudian, untuk pelanggan pascabayar, diskon 50% akan mengurangi tagihan pemakaian listrik bulan Januari dengan periode pembayaran 1-20 Februari 2025 dan tagihan pemakaian listrik bulan Februari dengan periode pembayaran 1-20 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Rumah tangga yang sesuai kriteria bisa memanfaatkan diskon tarif listrik 50% ini kapan pun dan juga bisa beli di mana pun asal masih dalam periode berlangsung. Selain itu, PT PLN memberikan kemudahan rumah tangga dengan tidak perlu melakukan pendaftaran apapun maupun pembayaran tambahan di luar tarif listrik untuk mendapatkan diskon tarif listrik 50% tersebut. Dengan kata lain diskon tarif listrik 50% dapat digunakan dengan mudah tanpa mengikuti prosedur yang merepotkan. Program ini merupakan salah satu dari paket stimulus ekonomi bagi rumah tangga yang tertuang dalam Siaran Pers HM.4.6/440/SET.M.EKON.3/12/2024.
Adanya program ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia seiring diberlakukannya tarif PPN sebesar 12% per 1 Januari 2025. Dengan adanya program ini diharapkan lebih banyak rumah tangga yang dapat mengakses energi dengan biaya yang lebih terjangkau, dapat meringankan beban rumah tangga, serta dapat menjaga daya beli masyarakat di Indonesia. Berdasarkan data statistik energi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, jumlah pelanggan PLN secara keseluruhan pada tahun 2022 berjumlah 85.636.198, dengan 78.327.897 di antaranya merupakan pelanggan kategori rumah tangga. Angka tersebut menunjukkan pentingnya kontribusi sektor rumah tangga dalam konsumsi energi listrik nasional.
ADVERTISEMENT
Dalam Press Release No. 003.PR/STH.01.05/I/2025, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa diskon 50% akan berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Pemberian diskon tersebut ditujukan untuk pelanggan kategori rumah tangga PT PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN. Kategori daya listrik yang mendapat tarif diskon ini dipilih berdasarkan kebutuhan energi masyarakat yang paling mendesak dan untuk menjangkau kelompok rumah tangga dengan tingkat konsumsi listrik yang relatif rendah.
Berdasarkan data Statistik Energi yang dirilis Badan Pusat Statistik, jumlah pelanggan PLN kategori rumah tangga sendiri terus mengalami peningkatan setiap tahun. Pada tahun 1995, jumlah pelanggan kategori rumah tangga tercatat sebanyak 18.213.171. Angka tersebut meningkat drastis menjadi 78.327.897 pelanggan pada tahun 2022. Peningkatan jumlah pelanggan tersebut mencerminkan pertumbuhan kebutuhan listrik seiring dengan meningkatnya populasi dan pembangunan daerah di Indonesia. Pihak PT PLN dalam Press Release No. 485.PR/STH.00.01/XII/2024 menerangkan bahwa data terbaru terkait jumlah pelanggan kategori rumah tangga daya 2.200 ke bawah sebanyak 81,4 juta. Dari angka tersebut, sebanyak 24,7 juta pelanggan menggunakan daya 450 VA, sebanyak 38 juta pelanggan menggunakan daya 900 VA, sebanyak 14,1 juta pelanggan menggunakan daya 1.300 VA, dan sebanyak 4,6 juta pelanggan menggunakan daya 2.200 VA.
ADVERTISEMENT
Namun, penerapan kebijakan ini tidak terlepas dari tantangan. Jika dilaksanakan dalam jangka panjang, subsidi listrik yang besar seperti ini membutuhkan pengelolaan anggaran yang ketat agar tidak membebani keuangan negara. Pada tahun 2023, biaya subsidi listrik menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, dilaporkan mencapai hingga Rp 67,5 triliun. Oleh karena besarnya anggaran tersebut, tentunya memerlukan pengawasan anggaran yang ketat untuk memastikan subsidi tetap efisien dan tepat sasaran. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memperbaiki mekanisme pendataan penerima manfaat, sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan yang dapat menikmati subsidi ini.
Selain pengelolaan anggaran, kebijakan ini juga harus diimbangi dengan edukasi kepada masyarakat mengenai efisiensi energi. Penggunaan peralatan listrik hemat energi dan kebiasaan mematikan listrik yang tidak digunakan dapat membantu menurunkan konsumsi listrik secara signifikan. Upaya ini tidak hanya bermanfaat untuk menghemat konsumsi rumah tangga tetapi juga membantu mengurangi tekanan pada pasokan listrik nasional. Di sisi lain, reformasi kebijakan energi, seperti penyesuaian tarif listrik secara bertahap sesuai kemampuan masyarakat, dapat menjadi alternatif berkelanjutan yang perlu dipertimbangkan. Langkah ini dapat menjadi pengingat kepada sektor rumah tangga untuk lebih sadar dalam mengelola konsumsi energi dan mendukung perubahan menuju penggunaan energi yang lebih efisien.
ADVERTISEMENT
Mengingat bahwa listrik adalah kebutuhan mendasar yang berdampak pada berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Bantuan diskon biaya listrik bagi konsumen sektor rumah tangga merupakan salah satu bentuk langkah dalam membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga di Indonesia yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya di tengah tantangan ekonomi global. Dengan akses listrik yang lebih murah maka penerima subsidi dapat mengalokasikan pengeluaran untuk kebutuhan lain. Gerakan ini dapat menjadi pengingat bahwa akses energi adalah hak dasar yang harus dinikmati oleh semua orang. Mari jadikan program ini sebagai inspirasi untuk terus bergerak maju bersama, membuka jalan bagi Indonesia yang lebih cerah dan penuh peluang.
Dengan demikian, program diskon tarif listrik 50% ini tidak hanya memberikan manfaat sebagai bantuan ekonomi, namun juga sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk mendukung kemajuan bangsa Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta dalam kebijakan ini, tantangan dalam sektor energi dapat diatasi bersama.
ADVERTISEMENT
Penulis:
Aifa Hamidah
Anastasya Kunsita Dewi
Linda Puspita Sari