Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Program PEN, Pulihkan Perekonomian Nasional Akibat Pandemi
28 Januari 2021 21:30 WIB
Tulisan dari Putra Dewandaru tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Penyebaran pandemi Covid-19 menyebabkan dampak yang begitu meluas. Bidang Kesehatan adalah bidang yang secara langsung terkena dampak dari menyebarnya pandemi. Untuk mengurangi dampak buruk kesehatan pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan dan menggunakan masker ketika bepergian. Selain itu pemerintah juga meminta masyarakat untuk mengurangi aktifitas diluar rumah. Pengurangan aktifitas diluar rumah tersebut yang menyebabkan dampak negatif pada bidang lain salah satunya adalah bidang ekonomi.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan bahwa pendemi covid-19 ini memberikan 3 dampak besar pada bidang ekonomi. Yang pertama tingkat konsumsi masyarakat yang menurun, pembatasan aktifikas masyarakat menyebabkan sebagian masyarakat mengalami penurunan atau bahkan kehilangan pendapatannya. Kedua, kondisi yang tidak pasti menyebabkan investasi juga ikut menurun. Ketiga, dampak ekonomi juga terjadi di seluruh dunia sehingga ekspor Indonesia ke luar negeri menurun demikian juga dengan harga komoditas ekspor.
Respon pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian adalah dengan dibuatnya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 yang kemudian mengalami perubahan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2020. Tujuan dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional ini adalah untuk membantu meningkatkan kemampuan ekonomi bagi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Bagi UMKM program PEN ini diharapkan dapat meningkatkan kegiatan produksi UMKM sehingga dapat berkontribusi kembali pada perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Penerbitan PP Nomor 23 Tahun 2020 didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-l9) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Dengan terbitnya peraturan ini diharapkan ekonomi Indonesia dapat kembali stabil karena saat ini sedang mengalami penurunan.
Pelaksanaan dari Program PEN dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu Penyertaan Modal Negara, Penempatan Dana, Investasi Pemerintah, Penjaminan dan Belanja Negara. Penyertaan Modal Negara akan diberikan kepada BUMN untuk memperbaiki permodalan akibat dampak dari pandemi, selain itu BUMN diberikan tugas khusus oleh pemerintah dalam pelaksanaan Program PEN. Bagi perbankan yang terdampak restrukturisasi dan memerlukan tambahan modal, pemerintah memberikan dukungan berupa Penempatan Dana. Pemerintah juga melakukan Investasi Pemerintah yang dapat digunakan sebagai modal kerja. Pemerintah juga dapat memberikan Penjaminan yang dapat digunakan untuk kredit modal kerja. Penjaminan ini dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara langsung oleh pemerintah dan melalui badan usaha Penjaminan yang ditunjuk. Terakhir pemerintah dapat melaksanakan Program PEN ini melalui Belanja Negara. Belanja Negara salah satunya digunakan untuk memberikan subsidi bunga kepada UMKM, sehingga dapat membantu UMKM untuk mendapatkan modal dan ikut berkontribusi kepada perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Hasil dari dilaksanakannya Program PEN dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi nasional selama adanya pandemi. Bedasarkan data dari Badan Pusat Statistik, pada triwulan II pertumbuhan ekonomi nasional sebesar -5,32% sedangkan pada triwulan III sebesar -3,49%. Peningkatan tersebut merupakan hasil dari upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah, yang salah satunya dilakukan dengan adanya Program PEN. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa Progra PEN memang dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia.