Pemilu Serentak 2024 Picu Munculnya Post Truth Politic

Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
Tulisan dari afrito eka kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemilu serentak di Indonesia akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Seperti pemilu yang telah dilaksanakan sebelumnya, pemilu 2024 juga akan diwarnai oleh berbagai dinamika politik. Namun, dinamika yang lahir karena pemilu tidak selalu positif hingga konflik tidak dapat dielakkan.

Berkaca pada pemilu presiden tahun 2019 yang diwarnai oleh berbagai dinamika negatif. Pada masa pemilu tersebut banyak konflik yang terjadi akibat hoax, money politic, ujaran kebencian, dan lain sebagainya. Berdasarkan catatan Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga September 2019 ditemukan 916 hoax terkait pemilu. Tidak menutup kemungkinan bahwa konflik yang terjadi pada pemilu 2019 terulang pada pemilu serentak 2024.
Pada pemilu 2019 meski kampanye resmi belum dimulai, perang urat saraf di jejaring sosial (medsos) tak terhindarkan. Informasi yang disebarluaskan oleh individu dan kelompok advokasi melalui media sosial dan sarana elektronik lainnya apabila dikirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi perasaan, emosi, pikiran, bahkan tindakan seseorang atau suatu kelompok. Sangat disayangkan informasi yang disampaikan merupakan informasi yang tidak benar, apalagi informasi tersebut merupakan informasi palsu (hoax) dengan judul yang sangat provokatif yang menggiring pembaca dan penerima opini negatif. Komentar negatif, fitnah, ujaran kebencian diterima dan menyerang para pihak atau mengintimidasi, mengancam dan dapat merugikan pihak terlapor, yang pada akhirnya dapat merusak reputasi dan kerugian material.
Jelang pemilu serentak 2024 memang tidak dapat dipisahkan dari berbagai peperangan informasi baik sesuai fakta maupun hoax. Bahkan selama dua tahun sebelum dilaksanakannya pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum Indonesia telah menghadapi berbagai hoax terkait isu pemunduran jadwal pemilu dari 2024 ke 2027. Keberadaan buzzer yang semakin marak pada media sosial dapat memicu munculnya berbagai informasi subjektif yang mampu mempersuasi masyarakat agar menyetujui informasi yang disampaikan. Selain itu, kasus hacker Bjorka yang sempat menjadi bahan perbincangan panas pada media sosial juga tidak dapat diremehkan karena mampu memicu kelancaran pelaksanaan pemilu 2024 melalui berbagai informasi yang disebarkan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pemilu 2024 harus mempersiapkan diri atas kemungkinan pencurian dan manipulasi data, penyebaran hoax kepada masyarakat, hingga berbagai kemungkinan kerusuhan sipil.
Post truth yang tersebar pada media komunikasi akan semakin banyak disebarkan jelang pemilu serentak 2024. Informasi yang disampaikan baik oleh buzzer, hacker, dan pihak lain diolah hingga menyerupai sebuah fakta yang sulit untuk dikonfirmasi kebenarannya karena tingginya bias dan dukungan bukti manipulatif. Post truth tersebut akan mempersuasi masyarakat untuk mempercayai informasi yang diperoleh hingga berdampak pada perubahan perilaku. Harapannya masyarakat yang mendukung calon A akan berpindah untuk mendukung calon B.
Lalu apa yang dapat dilakukan dalam menghadapi munculnya post truth menjelang pemilu serentak 2024? Sebagai masyarakat hendaknya tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang dibaca atau dilihat pada berbagai media. Maka agar tidak terjadi kesalahan perlu dilakukan cross check yang mendalam agar diketahui kebenaran dari informasi yang diperoleh nantinya. Selain itu, sosialisasi dan edukasi terkait post truth politic juga harus digalakkan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan pemilu 2024. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui diskusi kelompok, seminar, perilisan berita, dan berbagai campaign yang ditujukan kepada masyarakat.
Nama Penulis : Afrito eka kurniawan
Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
