Konten dari Pengguna

Sawit Inklusif-Kontributif: Paradigma Kewilayahan Memacu Reformasi BPDPKS?

Tasdik Mahandito

Tasdik Mahandito

Mahasiswa Tingkat Akhir Program Studi Manajemen Aset Publik di Politeknik Keuangan Negara STAN

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tasdik Mahandito tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

https://www.bpdp.or.id/ipb-peringkat-1-dunia-teraktif-dalam-publikasi-riset-sawit
zoom-in-whitePerbesar
https://www.bpdp.or.id/ipb-peringkat-1-dunia-teraktif-dalam-publikasi-riset-sawit

Ketika berbicara tentang sawit, seringkali fokus kita tertuju pada devisa dan ekspor atau harga minyak goreng, ada cerita lain yang jarang terdengar—perjuangan petani sawit kecil di pelosok Indonesia. Mereka menghadapi tantangan besar, seperti harga jual yang dipermainkan tengkulak hingga biaya yang terus melonjak, terutama untuk pupuk dan perawatan lahan. Di lahan yang mereka kelola sendiri, petani-petani ini sering merasa tak berdaya menghadapi ketimpangan dalam rantai pasok yang menguntungkan segelintir pihak saja.

Di sinilah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memiliki peran strategis untuk mendukung keberlanjutan sawit di Indonesia. Namun, selama ini program BPDPKS cenderung berfokus pada biodiesel, yang dirasakan lebih menguntungkan perusahaan besar. Kini, berbarengan dengan rezim baru, BPDPKS diharapkan mampu membawa perubahan mendasar bagi petani kecil sekaligus memperkuat industri sawit berkelanjutan dengan reformasi dan pendekatan kewilayahan yang lebih inklusif.

Mengapa Sawit Berkelanjutan Begitu Mendesak?

Sebagai produsen kelapa sawit terbesar di dunia, Indonesia berada di bawah sorotan internasional terkait dampak lingkungan dari industri ini. Meski sawit mendatangkan devisa besar, dampaknya terhadap lingkungan—seperti deforestasi dan emisi gas rumah kaca—sangat signifikan. Dari tahun 1990 hingga 2010, perkebunan sawit di Indonesia mengakibatkan hilangnya sekitar 3,1 juta hektar tutupan hutan, yang setara dengan seperempat luas Pulau Jawa.

Namun, sawit juga memberikan penghidupan bagi 16 juta orang di Indonesia, termasuk lebih dari 40% petani kecil. Di tengah tekanan global, seperti peraturan bebas deforestasi dari Uni Eropa (EUDR), tantangan semakin besar bagi petani kecil yang sulit memenuhi standar keberlanjutan tersebut. Inilah alasan pentingnya reformasi BPDPKS agar mampu membantu petani beradaptasi dengan tuntutan keberlanjutan dan tetap bersaing di pasar global.

Paradigma Kewilayahan: Menyelaraskan Kepentingan Ekonomi dan Ekologi

Dalam RPJPN 2025-2045, keberlanjutan menjadi visi utama dengan pendekatan kewilayahan sebagai landasannya. Hal ini berarti kebijakan dikembangkan berdasarkan kondisi unik setiap wilayah. Artinya, strategi untuk sawit berkelanjutan tidak bisa seragam, tetapi perlu disesuaikan dengan kapasitas ekologis dan sosial ekonomi tiap daerah.

Contohnya, di Sumatera bagian Selatan yang merupakan pusat produksi sawit nasional, pemerintah daerah dapat fokus pada revitalisasi lahan kritis melalui program agroforestri. Di Kalimantan, pendekatan lebih ketat dalam tata guna lahan untuk mengurangi deforestasi. Dengan membangun cluster sawit di wilayah-wilayah tertentu, pemerintah dapat lebih efektif menerapkan kebijakan berbasis lingkungan yang relevan dan mendorong praktik ekonomi sirkular di komunitas petani swadaya.

Reformasi BPDPKS untuk Mendorong Keberlanjutan Sawit

Untuk menciptakan dampak nyata bagi petani kecil, BPDPKS perlu merancang strategi dan inisiatif berbasis wilayah yang mengutamakan kepentingan petani swadaya.Berikut adalah beberapa inisiatif kunci yang dapat dilakukan:

  1. Inkubasi dan Partisipasi Petani: BPDPKS perlu memastikan alokasi dana benar-benar sampai ke petani dengan membentuk lembaga pendamping di setiap cluster sawit. Lembaga ini mendukung petani dalam manajemen dana, edukasi praktik berkelanjutan, dan penerapan standar ISPO. Pendampingan ini berpotensi meningkatkan kualitas produksi sawit, stabilitas pasokan ekspor, dan reputasi sawit Indonesia di pasar global. Selain itu, sertifikasi ISPO dapat diakses melalui skema kolektif berbasis komunitas—seperti koperasi—untuk menekan biaya bagi petani kecil.

  2. Insentif Berbasis Kinerja Lingkungan: BPDPKS dapat memberikan insentif berupa tambahan dana atau dukungan teknis kepada daerah yang berhasil mengurangi emisi karbon atau menjaga hutan primer. Kebijakan ini bertujuan mendorong daerah untuk memperkuat praktik berkelanjutan dalam sektor sawit, menciptakan persaingan sehat menuju keberlanjutan.

  3. Kolaborasi Antar-Kawasan dan Antar-Komoditas: BPDPKS dapat memprakarsai kolaborasi antar-wilayah dengan menggabungkan perkebunan sawit dan komoditas lokal lain seperti kakao atau karet, untuk efisiensi lahan dan diversifikasi produk. Daerah yang mengelola sawit secara berkelanjutan akan diberi insentif berupa bantuan teknis dan dana tambahan, seperti contoh kebun sawit Bramara di Lampung yang memanfaatkan madu dan ekowisata.

  4. Sekuritisasi Aset Perkebunan: BPDPKS dapat mendukung pembiayaan keberlanjutan melalui sekuritisasi aset perkebunan sawit swadaya dengan bekerja sama dengan perusahaan seperti PTPN III. Melalui sekuritisasi, lahan sawit petani dapat dijadikan jaminan pembiayaan, memungkinkan dana digunakan untuk investasi pertanian modern, infrastruktur hijau, dan hilirisasi.

  5. Membangun Ekosistem Hilirisasi dan Ekonomi Sirkular Berbasis Komunitas: BPDPKS dapat mendorong ekonomi sirkular berbasis komunitas sawit dengan memanfaatkan limbah sawit, seperti membuat pupuk organik dan bio-plastik, guna menambah nilai produk sawit serta mengurangi impor pupuk kimia—menghemat devisa nasional. Bahkan dengan dukungan pengembangan produk hilir bernilai tinggi, ramah lingkungan, dan berpotensi ekspor, seperti biodiesel hijau dan kosmetik alami, BPDPKS dan pemerintah dapat memperluas pasar dan menciptakan harga sawit yang stabil juga bersaing.

BPDPKS memiliki potensi besar untuk memimpin perubahan menuju sawit berkelanjutan yang membawa dampak positif, baik bagi lingkungan maupun bagi penerimaan negara melalui produk sawit yang lebih kompetitif di pasar internasional. Langkah ini mencakup pemenuhan standar keberlanjutan (syarat ekspor), modernisasi pertanian, pengembangan usaha komunitas dan hilirisasi produk, serta optimalisasi lahan, yang bersama-sama dapat meningkatkan volume ekspor dan pendapatan negara melalui penerimaan perpajakan serta PNBP.

Dengan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, paradigma kewilayahan dapat mengakselerasi reformasi BPDPKS dalam mencapai target Net Zero Emission dan kontribusinya pada penerimaan negara. Mari wujudkan #SawitBerkelanjutan #SawitInklusifKontributif