26 Wantimpres, Lalu Kita Harus Mengharapkan Apa?

Writer, Walker, Cyclist, and Alumnus of The Open University (UT) and UPN Veteran. Views expressed are my own and do not represent any organization.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Sigid Mulyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelantikan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober lalu segera memunculkan percakapan di media sosial. Jumlahnya menjadi perhatian karena jauh lebih banyak dibandingkan susunan Wantimpres pada periode-periode sebelumnya. Apalagi di dalamnya terdapat tokoh dengan latar belakang dan rekam jejak yang sangat beragam.
Saya tidak terlalu tertarik memperdebatkan apakah negara akan terbebani oleh gaji dan fasilitas mereka. Negara tentu harus cermat membelanjakan uang publik, tetapi ada persoalan yang jauh lebih penting: apa yang dapat dilakukan 26 orang ini agar keberadaan mereka benar-benar berguna bagi pemerintahan?
Pertanyaan itu penting karena secara hukum jumlah tersebut memang dimungkinkan. UU Nomor 64 Tahun 2024 tidak lagi menetapkan angka tertentu, dan Wantimpres bertugas memberikan nasihat serta pertimbangan kepada Presiden.
Karena itu, saya justru ingin melihat 26 orang tersebut dari sisi yang lain. Kalau mereka sudah ada, ekspektasi publik semestinya bukan berhenti pada pertanyaan mengapa jumlahnya sebanyak itu, tetapi bergeser menjadi tuntutan atas kualitas kontribusinya.
Menjadi second opinion bagi Presiden
Wantimpres seharusnya dapat menjadi sumber second opinion terhadap berbagai program prioritas pemerintah. Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, pendidikan negeri gratis, dan agenda strategis lainnya dapat dilihat dari sudut yang berbeda dari kementerian pelaksana.
Mereka dapat menguji apakah desain program sesuai dengan persoalan yang hendak diselesaikan, melihat dampak di lapangan, menemukan kelompok yang belum terjangkau, membaca risiko yang belum diperhitungkan, dan memberi peringatan sebelum persoalan membesar.
Dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki, mereka juga semestinya mampu menangkap keresahan masyarakat. Ketika sebuah isu ramai di media sosial, Wantimpres tidak perlu buru-buru menjadi komentator. Mereka dapat membantu Presiden membedakan mana sekadar kebisingan dan mana persoalan nyata yang perlu ditangani.
Di sinilah nilai mereka seharusnya berada: membantu Presiden melihat sesuatu yang mungkin tidak terlihat dari dalam birokrasi.
Justru jangan terlalu sering terdengar
Ada paradoks yang menarik. Publik mungkin kelak bertanya, “Setelah dilantik, mereka ke mana? Mengapa tidak terdengar lagi?”
Pertanyaan itu masuk akal, tetapi kita perlu berhati-hati. Wantimpres memang tidak ditugaskan menjadi juru bicara Presiden atau komentator kebijakan. Bahkan Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa menegaskan setelah pelantikan bahwa isi nasihat kepada Presiden bersifat rahasia dan tidak boleh disampaikan kepada publik.
Karena itu, diam di ruang publik tidak otomatis berarti tidak bekerja. Bisa jadi justru pekerjaan terpenting mereka berlangsung dalam ruang yang memang tidak boleh diketahui publik.
Saya malah akan curiga jika setiap kali memberikan nasihat, seorang anggota Wantimpres segera tampil di media untuk mengatakan bahwa dirinya telah mengingatkan Presiden.
Menjadi penasihat mengandung konsekuensi etis. Ia harus berani berbicara terus terang kepada Presiden, tetapi juga mampu menyimpan apa yang memang harus menjadi percakapan dengan Presiden.
Jangan sampai pola kerjanya menjadi: memberi nasihat, keputusan Presiden berbeda, lalu kepada publik ia berkata, “Saya sebenarnya sudah mengingatkan.”
Itu akan mengubah posisi penasihat menjadi panggung untuk menyelamatkan reputasi pribadi.
Terutama bagi mereka yang selama ini kritis
Bagian ini kelak akan menarik perhatian publik. Di antara 26 nama itu terdapat tokoh yang selama ini dikenal lantang dan kritis.
Publik mungkin akan menunggu: apakah suara mereka masih sama setelah berada di dalam lingkar kekuasaan?
Saya kira kita tidak perlu buru-buru menilai seseorang berubah hanya karena ia tidak lagi banyak bicara. Sebelum menjadi Wantimpres, kritiknya memang ditujukan kepada publik dan pemerintah. Setelah menjadi Wantimpres, kritik itu bisa saja justru dibawa ke ruangan Presiden.
Maka ukuran keberanian mereka seharusnya berubah. Bukan lagi seberapa keras berbicara di depan kamera, tetapi seberapa jujur menyampaikan pandangan ketika hanya Presiden yang mendengarnya.
Namun kerahasiaan juga tidak boleh menjadi alasan untuk menghilangkan seluruh akuntabilitas. Publik tetap berhak melihat apakah mereka aktif mengkaji persoalan, menyerap aspirasi, dan memberikan kontribusi substantif, tanpa menuntut mereka membuka isi nasihat yang memang bersifat rahasia.
Pada akhirnya, 26 orang itu sudah menjadi kenyataan kelembagaan. Kita boleh memperdebatkan mengapa jumlahnya demikian besar. Tetapi pertanyaan yang lebih produktif adalah apa yang harus kita tuntut dari mereka.
Jangan ukur Wantimpres dari seberapa sering mereka muncul di media. Ukurlah dari kemampuan mereka membantu Presiden melihat persoalan yang belum terlihat, mendengar suara yang belum terdengar, dan—yang paling penting—berani mengatakan sesuatu yang mungkin tidak ingin didengar Presiden.
Kalau itu dapat mereka lakukan, jumlah 26 orang akan menemukan alasan fungsionalnya sendiri. Kalau tidak, pertanyaan publik tentang banyaknya anggota akan terus kembali.
