PLN Defisit Pasokan Batu Bara, Mengapa?

Nur Arista Andeje Rahni
Mahasiswa Tugas Belajar DIII Akuntansi di Politeknik Keuangan Negara STAN
Konten dari Pengguna
24 Januari 2022 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nur Arista Andeje Rahni tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PLTU PLN. Sumber:kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PLTU PLN. Sumber:kumparan.com
ADVERTISEMENT
Listrik merupakan salah satu kebutuhan masyarakat yang sangat vital. Sehari tanpa listrik rasanya sudah tidak mungkin untuk zaman sekarang. Listrik dan kehidupan manusia sekarang merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan. Apalagi di abad ke-21 ini, hampir semua pekerjaan manusia memakai gadget yang membutuhkan energi listrik.
ADVERTISEMENT
Saat ini, penggunaan listrik di Indonesia didominasi oleh penggunaan bahan bakar batu bara sebagai bahan bakar pembangkit listriknya. Walaupun terdapat banyak sumber bahan bakar yang lain, penggunaan batu bara dinilai sebagai bahan bakar yang paling murah dan efisien. Walaupun tidak dapat dipungkiri, bahwa persediaannya semakin hari semakin menipis. Di Indonesia, batu bara merupakan salah satu sumber daya alam yang paling banyak digali dan digunakan.
Dikutip dari beberapa sumber, cadangan persediaan batu bara yang dinilai aman untuk menjalankan PLTU PLN adalah sebanyak untuk operasi PLTU PLN di atas 20 hari. Pada akhir tahun 2021 lalu, PLN telah memperkirakan adanya kekurangan pasokan batu bara untuk operasi PLTU PLN beberapa waktu kedepan. Hal ini tentunya dapat mengganggu kerja PLTU. Mengapa hal ini bisa terjadi?
ADVERTISEMENT
Kebutuhan listrik masyarakat Indonesia yang semakin meningkat membuat kebutuhan pasokan batu bara sebagai tenaga operasi PLTU PLN juga meningkat. Namun, permintaan pasokan batu bara tersebut ternyata tidak berbanding lurus dengan ketersediaan batu bara di pasaran. Salah satu hal yang menyebabkan hal tersebut adalah produsen batu bara yang lebih memilih untuk mengekspor batu bara daripada menjual di dalam negeri, termasuk kepada PLN. PLN merupakan perusahaan BUMN yang menyediakan pasokan listrik di Indonesia.
Dalam hal kekurangan pasokan batu bara ini, PLN membutuhkan intervensi pemerintah dalam penanganannya. Pemerintah harus memastikan pasokan batu bara untuk PLTU PLN tercukupi. Pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan permasalahan ini. Dikabarkan pada akhir tahun lalu, pemerintah Indonesia akhirnya mengeluarkan larangan untuk mengekspor batu bara ke luar negeri. Hal ini dimaksudkan agar produsen batu bara dapat menjual pasokan batu baranya ke PLN agar mencukupi kebutuhan bahan bakar PLTU PLN.
ADVERTISEMENT
Kabar baiknya, kebijakan larangan ekspor tersebut dikabarkan tidak akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Larangan tersebut bersifat sementara. Larangan ekspor batu bara tersebut juga dilakukan pemerintah dengan terpaksa agar kebutuhan batu bara untuk PLTU PLN dapat tercukupi dan kebutuhan listrik masyarakat tetap terpenuhi.
Namun, larangan tersebut juga mendapat banyak protes dari banyak pihak yang tidak dapat melakukan ekspor batu bara. Hal tersebutlah yang menyebabkan PLN mengalami defisit batu bara. Hal utama yang dikhawatirkan dari permasalahan ini adalah terjadinya krisis listrik. Untungnya, hal tersebut dapat diatasi sementara dengan intervensi pemerintah yaitu dalam mengeluarkan kebijakan.