Konten dari Pengguna

Peran DBH CHT untuk Perekonomian Indonesia

Zara Lutfia Fitri
ASN DJBC/Mahasiswa TB PKN STAN
21 Januari 2022 19:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Zara Lutfia Fitri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber gambar: Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gambar: Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kalian pasti sudah tidak asing lagi dengan kata “cukai”, yap, cukai merupakan pungutan negara yang bertujuan untuk membatasi konsumsi barang dengan karakteristik tertentu, salah satunya adalah rokok. Kalian pernah bertanya-tanya nggak sih penerimaan negara khususnya dari bidang cukai itu digunakan untuk apa? Salah satunya adalah digunakan untuk DBH CHT. Apa itu DBH CHT? Untuk lebih jelasnya simak artikel berikut, ya!
ADVERTISEMENT
Sebelum kita membahas mengenai DBH CHT, kita harus tau dulu nih apa itu DBH. DBH atau Dana Bagi Hasil adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu dari pendapatan negara untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi. DBH CHT atau dana bagi hasil cukai hasil tembakau adalah dana bagian dari transfer ke daerah yang dibagikan kepada provinsi penghasil cukai dan/atau provinsi penghasil tembakau. Pusing ya? Hehe, gampangnya gini, DBH CHT itu merupakan dana yang diberikan oleh pemerintah pusat, berasal dari APBN, diberikan kepada pemerintah daerah yang menghasilkan cukai/tembakau.
DBH CHT digunakan untuk apa?
Menurut PMK nomor 215/PMK.07/2021, DBH CHT digunakan untuk mendanai beberapa program dengan prioritas pada bidang kesehatan dan pemulihan perekonomian daerah. Dari total DBH CHT yang diperoleh oleh daerah, sebanyak 50% digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, 40% untuk bidang kesehatan, dan 10% untuk bidang penegakan hukum. Wah banyak juga ya. Untuk bidang kesejahteraan masyarakat, digunakan untuk mendanai beberapa program yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat, khususnya untuk buruh tani tembakau, buruh rokok hingga buruh rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja akibat pandemi. Program tersebut di antaranya adalah pelatihan untuk peningkatan kualitas tembakau, pelatihan keterampilan kerja, bantuan modal usaha, penyediaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau dan masih banyak lagi. Dengan adanya program-program tersebut, perekonomian di daerah khususnya bagi buruh tani dan buruh rokok akan kembali berjalan, sehingga perekonomian di daerah akan meningkat.
ADVERTISEMENT
Di bidang kesehatan, dana yang digunakan adalah sebanyak 40%, untuk apa saja dana itu? Dana tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan baik kegiatan promotif/preventif maupun kuratif/rehabilitatif yang mendukung upaya penurunan angka prevalensi stunting, penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), peningkatan vaksinasi dan imunisasi, penanggulangan dan penangan penyakit paru dan saluran pernapasan, penyediaan fasilitas kesehatan, pembayaran iuran jaminan kesehatan dan masih banyak lagi. Semakin tinggi tingkat kesehatan suatu negara, maka pendapatan penduduk juga akan semakin tinggi, itu tandanya perekonomian juga akan meningkat.
Di bidang penegakan hukum, 10% dana digunakan untuk membiayai program pembinaan industri, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai illegal. Program-program tersebut juga menjadi salah satu upaya agar perekonomian masyarakat, khususnya yang berkecimpung dunia tembakau, berjalan secara adil. Dan yang paling penting, tidak ada lagi barang kena cukai illegal yang merugikan negara.
ADVERTISEMENT
Demikian penjelasan mengenai peran DBH CHT untuk perekonomian negara, namun walaupun DBH CHT mempunyai peran yang cukup besar bagi peningkatan perekonomian negara, penulis ingatkan sebaiknya kalian tidak perlu menyumbang penerimaan negara di sektor cukai ya, karena kesehatan kalian tetap yang terpenting. Hehe