Konten dari Pengguna

CBDC: Fondasi Baru Mata Uang Digital untuk Masa Depan

Rifki Abdul Azis
Seorang mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis
8 Desember 2024 18:55 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rifki Abdul Azis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Uang digital merupakan bukti dari kemajuan teknologi, penggunaan uang digital sudah banyak digunakan di banyak negara termasuk indonesia. Uang digital juga memiliki dampak yang baik terhadap ekonomi, berdasarkan riset Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia Periode 2018-2020. Pada tahun 2018 transaksi uang digital tercatat sebesar Rp47,2 triliun, kemudian pada tahun 2019 melonjak menjadi Rp145,2 triliun dan pada tahun 2020 mencapai Rp205 triliun. Sejalan dengan teori kuantitas uang Irving Fisher ketika jumlah uang beredar meningkat lebih cepat dibanding dengan persediaan barang di pasar, maka harga-harga barang akan meningkat. Maka dari itu, peningkatan transaksi menggunakan uang digital bisa meredam kenaikan harga karena jumlah uang kartal yang beredar.
Statistik nilai transaksi bank digital (sumber : statistik bank Indonesia oleh databooks)
zoom-in-whitePerbesar
Statistik nilai transaksi bank digital (sumber : statistik bank Indonesia oleh databooks)
Transaksi Penggunaan uang digital di indonesia pada tahun 2022 mencapai Rp1.177,8 triliun naik 50 persen dari periode sebelumnya (Chika Putri Astari dkk, 2024). Hal ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat dari peningkatan penggunaan uang digital. Namun, penggunaan uang digital tidak terlepas dari berbagai problematika yang ada serta isu-isu yang bermunculan seperti keamanan siber, risiko kriminal, kompetitor sejenis yang sama-sama menawarkan penggunaan uang digital, ini menunjukkan kelemahan uang digital yang perlu ditemukan solusinya.
ADVERTISEMENT
Central Bank Digital Currency (CBDC) merupakan bentuk uang digital yang diterbitkan serta dikontrol langsung oleh bank sentral kemudian digunakan sebagai alat pembayaran yang sah layaknya mata uang kartal, dalam arti lain CBDC dapat dikatakan sebagai representasi digital dari mata uang suatu negara. Berbeda dengan keuangan digital lain seperti cryptocurrency, CBDC menggunakan private blockchain. Identitas pengguna terikat dengan akun bank milik pengguna, berfungsi sebagai alat pembayaran pada umumnya dan bank sentral memegang kontrol dalam mengatur jumlah pasokan ataupun jaringannya.
Jenis-jenis instrumen keuangan (sumber : Macro Hive)
Penerapan CBDC dalam keuangan digital dapat menjadi solusi yang efektif dan melahirkan sistem pembayaran yang lebih cepat dan efisien. Bank sentral secara langsung dapat memantau supply uang secara efektif, memudahkan penelusuran transaksi, dan juga memangkas biaya perbankan.Penerapan CBDC di Indonesia dapat diterapkan secara hybrid dengan melakukan pembatasan pada e-wallet sehingga akan tetap menjaga eksistensi bank konvensional. Central Bank Digital Currency (CBDC) sebagai instrumen keuangan digital dapat menjadi sebuah inovasi lanjutan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi,mengendalikan tingkat inflasi, mendorong transaksi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Menurut (Náñez Alonso, S.L. et al., 2021) Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) adalah mata uang digital yang didukung oleh bank sentral. CBDC merupakan uang yang diterbitkan dan diedarkan oleh bank sentral dalam bentuk digital menggunakan teknologi blockchain. Dalam pengaturannya, CBDC diterapkan secara desentralisasi sehingga bank sentral dapat mengatur regulasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat dan dalam penggunaannya CBDC dapat melakukan transaksi secara real-time seperti uang konvensional. CBDC telah banyak dikembangkan oleh berbagai negara di dunia bahkan China sudah menerapkan CBDC di negaranya dengan nama E-CNY. Pada tahun 2022 E-CNY China digunakan lebih dari 250 masyarakat China yang menjadikan China sebagai pengguna CBDC terbanyak di dunia (Cainey & Arduino, 2022).
ADVERTISEMENT
KESIMPULAN
Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) adalah uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral menggunakan teknologi blockchain dan berfungsi layaknya uang konvensional. CBDC memungkinkan transaksi real-time dengan pengaturan desentralisasi yang diatur langsung oleh bank sentral untuk memberikan manfaat kepada masyarakat. Beberapa negara telah mengembangkan CBDC, dengan China sebagai pelopor utama melalui implementasi E-CNY, yang pada tahun 2022 telah digunakan oleh lebih dari 250 juta orang, menjadikannya negara dengan jumlah pengguna CBDC terbanyak di dunia.
Referensi:
Astari, C. P., Wahyuni, F. P., Larasati, D. A., Nuranjani, D., & Fadilla, A. (2024). Pengaruh Penggunaan Transaksi Digital Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Akibat Dari Pandemi Covid-19. Journal of Business and Halal Industry, 1(3), 1-10.
ADVERTISEMENT
Náñez Alonso, S. L., Jorge-Vazquez, J., & Reier Forradellas, R. F. (2021). Central banks digital currency: Detection of optimal countries for the implementation of a CBDC and the implication for payment industry open innovation. Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity, 7(1), 72.
Cainey, A., & Arduino, A. (2022). China and Gulf states share interest in taking digital yuan global. Nikkei Asia. https://asia.nikkei.com/Opinion/China-and-Gulf- states-shareinterest-in-taking-digital-yuan-global