Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten dari Pengguna
339 Narapidana Lapas Takalar Terima Remisi Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025
29 Maret 2025 13:36 WIB
·
waktu baca 1 menitTulisan dari HUMAS Lapas Takalar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Takalar, INFO_PAS - Sebanyak 339 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025. Kepala Lapas Takalar menyerahkan remisi secara simbolis kepada narapidana di ruang aula Lapas Takalar.
ADVERTISEMENT
Kepala Subseksi Registrasi, Hasran, mengatakan jika ada 1 narapidana mendapatkan remisi Hari Raya Nyepi, dan 338 narapidana mendapatkan remisi Idulfitri. Sedangkan narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi tidak ada. "Ada 29 narapidana yang memperoleh remisi 15 hari, 288 narapidana dapat remisi 1 bulan, 12 narapidana dapat remisi 1 bulan 15 hari, dan 10 narapidana dapat remisi 2 bulan," jelas Hasran, Sabtu (29/3/2025).
Sementara itu, Kepala Lapas Takalar, Mansur, mengatakan jika narapidana yang memperoleh remisi ini sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. "Narapidana ini sudah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak pernah melakukan pelanggaran, dan aktif mengikuti pembinaan," kata Mansur.
Mansur menambahkan jika pemberian remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak narapidana. Dirinya berharap agar ini bisa menjadi motivasi bagi narapidana agar senantiasa memperbaiki diri, tidak melakukan pelanggaran dan aktif mengikuti pembinaan. "Harapannya setelah bebas nanti, narapidana bisa menjadi pribadi lebih baik, punya bekal keterampilan yang bisa bermanfaat bagi dirinya, lingkungan, dan masyarakat," tandasnya.
ADVERTISEMENT