Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kalapas Takalar Pimpin Sidak Kamar Hunian WBP

HUMAS Lapas Takalar
Seluruh konten di dalam media ini sepenuhnya dikelola oleh Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar
Konten dari Pengguna
19 Mei 2022 19:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari HUMAS Lapas Takalar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas sedang memeriksa kamar warga binaan.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas sedang memeriksa kamar warga binaan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lembaga Pemasyarakatan Takalar kembali menggelar penggeledahan rutin sebagai langkah preventif beredarnya barang terlarang di dalam blok hunian WBP, Kamis (19/05).
ADVERTISEMENT
Kegiatan penggeledahan rutin ini dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Rasbil, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Fachrul Palinrungi.
Kalapas Takalar mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu komitmen untuk mewujudkan pemasyarakatan yang lebih maju dengan melaksanakan tiga hal yakni deteksi dini, sinergi, dan perang terhadap narkoba.
"Sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan jika tiga kunci pemasyarakatan maju yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta pemberantasan peredaran gelap narkoba," kata Rasbil.
"Kegiatan penggeledahan rutin ini, tentu merupakan komitmen kami di Lapas Takalar untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti alat komunikasi ilegal dan narkoba, dan manakala ada WBP yang melanggar atau kedapatan memiliki dan menggunakan barang terlarang, maka kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Fachrul Palinrungi, menyampaikan hal serupa, jika kegiatan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan zero halinar
"Kegiatan ini rutin kami gelar setiap pekannya. Tentunya sebagai langkah deteksi dini adanya peredaran barang-barang terlarang. Baik itu handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba," pungkas Andi Fachrul.