Cegah Peredaran Barang Terlarang, Petugas Lapas Takalar Sidak ke Kamar WBP

HUMAS Lapas Takalar
Seluruh konten di dalam media ini sepenuhnya dikelola oleh Humas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar
Konten dari Pengguna
17 Mei 2022 8:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari HUMAS Lapas Takalar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Petugas Lapas sedang memeriksa barang milik warga binaan.
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Lapas sedang memeriksa barang milik warga binaan.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wujudkan bebas dari peredaran, handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya, petugas Lapas Takalar kembali gelar sidak ke dalam blok hunian warga binaan, Selasa (17/05).
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan sidak ini sesuai instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatn Takalar, Rasbil, saat memimpin apel pagi agar berkomitmen mewujudkan lingkungan yang bebas dari barang ilegal.
"Cegah masuknya barang-barang ilegal, lakukan deteksi dini dan rutin melaksanakan penggeladahan ke dalam blok hunian warga binaan," kata Rasbil.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Andi Fachrul Palinrungi, mengungkapkan, penggeledahan ke kamar warga binaan rutin dilaksanakan untuk mewujudkan wilayah bebas dari peredaran barang terlarang.
"Kami rutin menggelar sidak ke dalam kamar-kamar hunian warga binaan, sebagai wujud dukungan kami terhadap wilayah 'zero halinar' atau wilayah bebas dari peredaran barang terlarang, handphone, pungutan liar dan narkoba," kata Andi Fachrul.
Kepala Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Anwar, mengungkapkan, warga binaan yang kemudian memiliki barang terlarang akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Warga binaan yang kedapatan memiliki barang terlarang akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku, seperti yang dijelaskan di dalam Permenkumham No. 6 tahun 2013. Baik pemberian hukuman disiplin tingkat rendah, sedang, ataupun hukuman disiplin tingkat tinggi," kata Anwar.
Hasil sidak kemudian diinventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.