Konten dari Pengguna

Sisi Gelap Media Sosial: Kekerasan Gender Online yang Mengintai Perempuan

Putri Marlen Noviana Tambunan
Mahasiswa Universitas Sriwijaya, Jurusan Hubungan Internasional
27 November 2024 14:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Putri Marlen Noviana Tambunan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Free Image pics from PEXELS
zoom-in-whitePerbesar
Free Image pics from PEXELS
ADVERTISEMENT
Media sosial, yang seharusnya menjadi ruang berekspresi dan komunikasi, sering kali berubah menjadi medan penuh ancaman bagi perempuan. Di Indonesia sendiri, fenomena yang membahas berbasis gender online semakin marak, terutama ketika perempuan membagikan foto atau konten pribadi. Komentar bernada melecehkan seperti "tobrut", "pulen", atau "pink" sering kali diarahkan untuk membahas dan mengobjektifikasi perempuan, menerbitkan bagaimana budaya patriarki masih mendominasi pola pikir sebagian masyarakat digital.
ADVERTISEMENT
Kekerasan berbasis gender online (KBGO) adalah salah satu bentuk kekerasan psikologis yang berdampak besar pada kesehatan mental perempuan. Komentar melecehkan, meskipun terlihat "ringan" oleh sebagian orang, dapat mengikis rasa percaya diri korban dan membuat mereka merasa tidak aman di dunia maya. Hal ini bahkan seringkali dianggap lumrah atau "hanya bercanda", sehingga sulit bagi korban untuk mendapatkan perlindungan yang layak. Menurut laporan SAFEnet menunjukkan bahwa pelaku kekerasan gender secara online sering kali lolos dari jeratan hukum karena kurangnya regulasi yang spesifik atau ketidak sadaran aparat penegak hukum terhadap pentingnya isu ini.
komentar-komentar yang mengarah kepada jokes sexist dan misoginis menampilkan bagaimana norma sosial di dunia maya sering kali tidak memiliki standar etika yang sama dengan dunia nyata. Hal ini diperparah oleh anonimitas yang ditawarkan media sosial, yang memberikan ruang bagi pelaku untuk bertindak tanpa rasa takut akan konsekuensi.
ADVERTISEMENT
Pada 2024 Kekerasan berbasis gender online (KBGO) di Indonesia meningkat tajam Data SAFEnet Indonesia menunjukkan, pada 2024 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia mencapai 480 kasus pada triwulan ini naik empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya terdapat 118 kasus pada triwulan, dengan rata-rata korban memiliki rentan usia 18-25 tahun. Hal ini menunjukkan sisi gelap dari adanya kemajuan teknologi. Meskipun dunia digital menawarkan akses informasi dan peluang tanpa batas, banyak Perempuan yang akhirnya menjadi korban, para Perempuan di intimidasi, dan di lecehkan. Perkembangan media digital di Indonesia saat ini mencerminkan bagaimana kegagalan sitemik Indonesia dalam merespon dinamika baru dari digitalisasi dan telah membuka celah baru untuk melakukan kekerasan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi masalah ini diperlukan kesadaran kolektif bahwa kesetaraan gender bukan hanya masalah perempuan, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat, melakukan Peningkatan regulasi untuk melindungi korban KBGO, pemberdayaan perempuan di sektor digital dan ekonomi, serta melakukan investasi dalam pendidikan dan kesadaran gender bagi seluruh masyarakat adalah langkah kunci menuju masa depan yang lebih adil.