Literasi Keuangan Digital: Bekal di Era Fintech Lending dan Investasi Online

Mahasiswa PKN STAN
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Luh Candra Dewi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan financial technology (fintech) telah membuka akses keuangan yang luas bagi masyarakat Indonesia. Mulai dari layanan peer-to-peer (P2P) lending hingga platform investasi daring, semua kini bisa diakses hanya dengan ponsel dan koneksi internet. Namun, di balik peluang itu, banyak risiko besar yang mungkin terjadi. Tanpa bekal literasi keuangan digital yang memadai, masyarakat justru rentan terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal, kredit macet, hingga investasi bodong.
Akses Semakin Luas, Pemahaman Masih Tertinggal
Berdasarkan data hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia pada 2024 baru mencapai 65,43%, sementara inklusi keuangan sudah 75,02%. Artinya, semakin banyak orang yang menggunakan produk keuangan, tetapi tidak semuanya benar-benar memahami cara kerja maupun risikonya.
Ketidakseimbangan ini nyata dampaknya. Data OJK mencatat nilai kredit macet di fintech P2P lending mencapai Rp2,01 triliun per akhir 2024. Mayoritas macet justru berasal dari kelompok usia produktif 19–34 tahun, yaitu sebesar 52,01%. Fenomena ini menunjukkan bahwa generasi muda yang akrab dengan teknologi belum tentu memiliki kecakapan dalam mengelola keuangan digital.
Fenomena Pinjol dan Investasi Ilegal
Rendahnya literasi keuangan digital juga membuka ruang bagi maraknya pinjol ilegal dan investasi bodong. OJK melaporkan bahwa hingga pertengahan 2024, lebih dari 1.218 entitas investasi ilegal berhasil ditutup. Namun, jumlah laporan investasi bermasalah justru melonjak hingga 125% dibanding tahun 2023.
Tidak sedikit pula kasus pinjol yang menyasar mahasiswa dan pekerja muda. Bahkan, sebagian dana pinjaman dipakai untuk mendanai judi online. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan total transaksi judi online pada 2024 mencapai Rp359,81 triliun, dengan jutaan masyarakat terlibat. Tanpa pemahaman keuangan yang baik, masyarakat bisa terjebak dalam lingkaran utang dan kerugian.
Literasi Keuangan Digital: Lebih dari Sekadar Melek Teknologi
Sering kali kita menganggap generasi muda pasti lebih cerdas secara digital. Nyatanya, literasi digital tidak otomatis sama dengan literasi keuangan digital. Anak muda mungkin paham cara mengunduh aplikasi fintech, tetapi tidak semua memahami cara menghitung bunga pinjaman, membaca klausul perjanjian, atau mengenali tanda-tanda investasi ilegal.
Di sinilah literasi keuangan digital berperan. Masyarakat tidak hanya perlu tahu cara menggunakan aplikasi, tetapi juga harus dibekali keterampilan untuk mengelola risiko, mengenali layanan resmi, memahami biaya dan bunga, serta melindungi data pribadi dari penyalahgunaan.
Sinergi Multi-Pihak
Meningkatkan literasi keuangan digital tidak bisa dilakukan oleh regulator saja. Perlu sinergi pemerintah, industri fintech, lembaga pendidikan, dan media.
OJK sendiri telah meluncurkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025. Dalam roadmap SNLKI tersebut telah disusun program strategis tahunan dan multiyears dengan sasaran prioritas yang mengacu pada best practices organisasi internasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan masyarakat baik secara konvensional maupun syariah dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan yang ditargetkan sebesar 90%. Beberapa perusahaan fintech juga mulai melakukan kampanye edukatif melalui media sosial. Namun, upaya ini perlu diperluas agar bisa menjangkau masyarakat di berbagai daerah, termasuk mereka yang selama ini kurang terakses edukasi finansial.
Media massa juga punya peran penting. Dengan menyajikan informasi edukatif secara sederhana dan berbasis data, media bisa membantu masyarakat lebih kritis dalam mengambil keputusan keuangan.
Penutup
Kemudahan akses keuangan digital adalah peluang besar untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Namun, tanpa literasi yang memadai, peluang itu bisa berubah menjadi jebakan. Kredit macet, pinjol ilegal, hingga investasi bodong hanyalah sebagian risiko yang sudah nyata terjadi.
Karena itu, literasi keuangan digital harus dipandang sebagai bekal utama masyarakat menghadapi arus inovasi finansial. Masyarakat yang cerdas secara finansial akan lebih mampu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan terjebak dalam masalah keuangan.
