Arsitek dan Arsitektur

Mahasiswa Arsitektur Universitas Muhammadiyah Surabaya
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Abid Rosyid Ridlo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum jauh membahas yang menjadi pembeda antara arsitek dan arsitektur. Perlu kita ketahui terlebih dahulu, Arsitek dan Arsitektur merupakan dua istilah yang saling berkaitan, tetapi keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, arsitek merupakan seseorang yang melakukan praktik arsitek dan memiliki pengetahuan atau kemampuan dalam bidang perancangan bangunan serta lingkungan, sedangkan arsitektur berkaitan dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam menggubah ruang serta lingkungan binaan sebagai bagian dari kebudayaan dan peradaban manusia. Dengan demikian, arsitek dapat dipahami sebagai pelaku atau individu yang memiliki kompetensi dalam melakukan perancangan, sementara arsitektur merupakan ilmu, proses pemikiran, serta hasil perancangan yang diwujudkan dalam lingkungan binaan. Dalam pekerjaannya, seorang arsitek tidak hanya menentukan bentuk suatu bangunan, tetapi juga mempertimbangkan fungsi, keamanan, kenyamanan, estetika, kebutuhan pengguna, kondisi lingkungan, serta nilai sosial dan budaya.
Oleh karena itu, arsitektur dapat ditemukan dalam berbagai bentuk, mulai dari rumah tinggal, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hingga kawasan perkotaan. Di balik bentuk fisik tersebut terdapat pemikiran mengenai fungsi ruang, karakter pengguna, kondisi lingkungan, serta nilai yang ingin disampaikan melalui sebuah rancangan.
Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menyebut memiliki lebih dari 26.000 anggota yang tersebar melalui kepengurusan di berbagai provinsi. Sementara itu, Dewan Arsitek Indonesia mencatat bahwa hingga Juli 2026 telah diterbitkan sekitar 8.570 Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA). Dapat disimpulkan dari data tersebut memperlihatkan bahwa arsitek bukan sekadar orang yang mampu menggambar bangunan, tetapi merupakan profesi yang memiliki kompetensi, standar, registrasi, kode etik, dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kemudian apa pembedanya?
Perbedaan utama antara arsitek dan arsitektur terletak pada kedudukannya. Arsitek merujuk kepada orang atau profesi sedangkan arsitektur merujuk kepada bidang ilmu, proses perancangan dan sebuah karya yang dihasilkan.
Cara paling sederhana untuk membedakan keduanya adalah dengan menggunakan analogi antara dokter dan kedokteran dimana dapat dipahami dokter merupakan orang yang menjalankan profesinya, sedangkan kedokteran merupakan ilmu yang dipelajari dan diterapkan oleh dokter. Hubungan yang hampir sama berlaku pada arsitek dan arsitektur. Arsitek adalah orang yang menjalankan kegiatan perancangan, sedangkan arsitektur menjadi bidang ilmu dan praktik yang mendasari kegiatan tersebut.
Kesalahan pemahaman biasanya muncul ketika arsitektur hanya dianggap sebagai “gambar bangunan” atau arsitek hanya dianggap sebagai “orang yang menggambar rumah”. Padahal, proses arsitektur jauh lebih kompleks. Sebuah rancangan harus mampu menjawab berbagai persoalan, seperti bagaimana ruang digunakan, bagaimana pengguna bergerak di dalam bangunan, bagaimana bangunan menyesuaikan diri dengan iklim, serta bagaimana bentuk bangunan dapat mencerminkan karakter lingkungan dan masyarakatnya.
Data
Badan Pusat Statistik mencatat sektor konstruksi memberikan kontribusi sekitar 9,83% terhadap Produk Domestik Bruto Indonesia pada 2025. Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum menyebut sekitar 72,8% penduduk Indonesia diproyeksikan tinggal di kawasan perkotaan pada 2045. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap hunian, fasilitas umum, ruang publik, dan infrastruktur perkotaan akan semakin besar. Arsitek menjadi salah satu pelaku yang berperan dalam menjawab kebutuhan tersebut, sedangkan arsitektur menjadi media untuk menghasilkan lingkungan binaan yang aman, nyaman, fungsional, dan berkelanjutan.
Bagaimana penerapan arsitek dan arsitektur?
Agar perbedaannya lebih mudah dipahami, kita dapat mengambil contoh dari sebuah perpustakaan.
Perbedaan keduanya dapat dilihat dalam perancangan sebuah perpustakaan. Orang yang menganalisis kebutuhan pengguna, kondisi tapak, orientasi matahari, kebutuhan ruang, sirkulasi, pencahayaan, dan penghawaan disebut arsitek. Sementara itu, bagaimana perpustakaan tersebut diwujudkan melalui penataan ruang baca, bukaan untuk pencahayaan alami, ventilasi silang, ruang terbuka hijau, pemilihan material, dan bentuk bangunan merupakan bagian dari arsitektur.
Saat ini, proses tersebut juga dituntut untuk mempertimbangkan keberlanjutan. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum terus mendorong penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas. Hal ini memperlihatkan bahwa arsitektur masa kini tidak hanya berbicara mengenai keindahan bentuk, tetapi juga efisiensi energi, teknologi, kenyamanan pengguna, serta dampak terhadap lingkungan. Dengan demikian, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa arsitek adalah pihak yang merancang, sedangkan arsitektur merupakan ilmu, gagasan, proses, dan karya yang dihasilkan dari kegiatan perancangan tersebut.
Pemahaman mengenai perbedaan ini penting, terutama karena arsitektur tidak hanya berbicara tentang bangunan yang terlihat indah. Arsitektur berbicara tentang bagaimana manusia menggunakan dan merasakan sebuah ruang. Sementara itu, arsitek memiliki peran untuk menerjemahkan berbagai kebutuhan tersebut menjadi sebuah rancangan yang dapat diwujudkan.
Pada akhirnya, cara paling mudah bagi masyarakat awam untuk mengingat perbedaannya adalah ketika membicarakan orang yang merancang, kita sedang membicarakan arsitek. Ketika membicarakan ilmu, konsep, proses, dan hasil rancangan ruang atau bangunan, kita sedang membicarakan arsitektur.
