Benarkah AI Akan Menggantikan Profesi Arsitek?

Mahasiswa Arsitektur Universitas Muhammadiyah Surabaya
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Abid Rosyid Ridlo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sebelum jauh saya memberikan pendapat saya mengenai pengaruh AI dalam profesi Arsitek. Perlu kita ketahui terlebih dahulu perkembangan teknologi pada era modern telah membawa perubahan besar dalam berbagai bidang pekerjaan, termasuk dunia arsitektur. Salah satu teknologi yang semakin banyak digunakan adalah Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Tentunya sudah tidak asing lagi, AI merupakan teknologi yang memungkinkan komputer mengolah informasi, mengenali pola, dan menghasilkan berbagai alternatif penyelesaian masalah berdasarkan data yang tersedia. Dalam dunia arsitektur, AI mulai dimanfaatkan untuk membantu proses perancangan bangunan, pembuatan visualisasi tiga dimensi, penyusunan alternatif desain, hingga analisis pencahayaan dan penggunaan energi. Kehadiran teknologi ini memberikan kemudahan bagi arsitek karena beberapa pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup lama kini dapat diselesaikan lebih cepat.
Mengapa perlu dibedakan?
Meskipun demikian, penggunaan AI perlu dibedakan dengan peran seorang arsitek. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, arsitek merupakan seseorang yang melakukan praktik arsitek sesuai dengan persyaratan peraturan perundang-undangan. Profesi arsitek tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggambar atau menciptakan bentuk bangunan yang menarik, tetapi juga melibatkan pemahaman terhadap kebutuhan manusia, kondisi lingkungan, keselamatan, serta nilai sosial dan budaya. Oleh karena itu, AI seharusnya dipahami sebagai teknologi pendukung yang membantu meningkatkan efektivitas pekerjaan arsitek, bukan sebagai pengganti seluruh kemampuan dan tanggung jawab profesional yang dimiliki seorang arsitek.
Mengapa AI Tidak Dapat Menggantikan Profesi Arsitek?
Menurut pandangan saya sebagai penulis, AI tidak dapat sepenuhnya menggantikan profesi arsitek karena arsitektur bukan sekadar kegiatan menghasilkan gambar bangunan, melainkan proses berpikir yang membutuhkan kreativitas, kepekaan sosial, dan pertimbangan terhadap berbagai kondisi nyata. Sebuah bangunan yang baik tidak hanya dinilai berdasarkan keindahan tampilannya, tetapi juga bagaimana bangunan tersebut dapat digunakan dengan nyaman, aman, dan sesuai dengan kebutuhan penghuninya terutama menyesuaikan kebutuhan klien. AI memang mampu menghasilkan banyak alternatif desain dalam waktu singkat, tetapi hasil tersebut tetap memerlukan pemeriksaan dan penilaian seorang arsitek. Hal ini karena setiap proyek memiliki persoalan berbeda, mulai dari kondisi lahan, iklim, kebiasaan masyarakat, hingga keterbatasan biaya pembangunan.
Pendapat tersebut juga memiliki landasan hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek mengatur kompetensi, praktik, dan tanggung jawab profesi arsitek. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Bangunan Gedung mengatur berbagai persyaratan teknis yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan bangunan. Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa proses perancangan tidak cukup hanya menghasilkan desain secara digital, tetapi harus memenuhi standar keselamatan, fungsi, dan kelayakan bangunan. AI tidak memiliki kedudukan sebagai tenaga profesional yang dapat dimintai pertanggungjawaban sebagaimana seorang arsitek. Oleh sebab itu, keputusan akhir dalam perancangan tetap membutuhkan manusia yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab hukum.
Selain aspek hukum, pentingnya peran arsitek dapat dijelaskan melalui pemikiran Christian Norberg-Schulz mengenai konsep Genius Loci, yaitu pemahaman terhadap karakter dan identitas suatu tempat. Dalam pandangan ini, arsitektur harus memperhatikan hubungan antara manusia, lingkungan, dan makna suatu kawasan. AI dapat membantu mengolah informasi mengenai karakter lingkungan, tetapi pemahaman terhadap nilai sejarah, pengalaman ruang, serta kebutuhan masyarakat tetap membutuhkan interpretasi dan pertimbangan manusia. Dengan demikian, keunggulan arsitek terletak pada kemampuannya menghubungkan teknologi dengan kondisi nyata sehingga menghasilkan rancangan yang tidak hanya menarik, tetapi juga memiliki nilai dan manfaat.
Data
Perkembangan penggunaan AI dalam profesi arsitek dapat dilihat melalui laporan Royal Institute of British Architects (RIBA). Berdasarkan RIBA Artificial Intelligence Report 2024, sekitar 41% praktik arsitektur yang disurvei di Inggris telah menggunakan AI dalam pekerjaannya. Data ini menunjukkan bahwa teknologi kecerdasan buatan mulai menjadi bagian penting dalam industri arsitektur. Penggunaannya terutama berkaitan dengan pembuatan visualisasi, pengolahan informasi, dan peningkatan efisiensi pekerjaan. Namun, meningkatnya penggunaan AI tidak secara langsung membuktikan bahwa teknologi tersebut mampu menggantikan seluruh peran arsitek. Sebaliknya, perkembangan ini memperlihatkan adanya perubahan cara kerja, ketika arsitek mulai memanfaatkan teknologi untuk mendukung proses perancangan.
Seperti apa implementasinya?
Adapun contoh konkretnya dapat ditemukan dalam perancangan bangunan di kawasan bersejarah seperti Kota Lama Surabaya. AI dapat membantu menghasilkan visualisasi bangunan dengan gaya arsitektur kolonial atau memberikan berbagai alternatif desain fasad. Akan tetapi, arsitek tetap harus memahami karakter bangunan bersejarah, kondisi kawasan, kebutuhan masyarakat, serta aturan pelestarian cagar budaya. Begitu pula dalam perancangan rumah tinggal di perkotaan, AI dapat membantu menyusun alternatif denah berdasarkan ukuran lahan, tetapi arsitek harus memastikan bahwa bangunan memiliki pencahayaan, ventilasi, keamanan, dan kenyamanan yang sesuai. Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa AI mampu mempercepat pekerjaan teknis, sedangkan arsitek tetap berperan dalam menentukan kelayakan rancangan.
Berdasarkan uraian tersebut, saya selaku penulis berpendapat bahwa perkembangan AI tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman yang sepenuhnya menghilangkan profesi arsitek, melainkan sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas pekerjaan. Kemampuan AI dalam menghasilkan desain secara cepat perlu diimbangi dengan pemikiran kritis, kreativitas, serta tanggung jawab profesional seorang arsitek. Pada akhirnya, teknologi dapat membantu menciptakan rancangan, tetapi manusia tetap diperlukan untuk memastikan bahwa rancangan tersebut sesuai dengan kebutuhan, lingkungan, dan kehidupan masyarakat.
