Konten dari Pengguna

Identitas Bangunan Tradisional Di Tengah Perkembangan Arsitektur

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Abid Rosyid Ridlo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustraai rumah adat Gadang, Sumber: https://pixabay.com/id/photos/istana-rumah-gadang-rumah-adat-3541493/
zoom-in-whitePerbesar
Ilustraai rumah adat Gadang, Sumber: https://pixabay.com/id/photos/istana-rumah-gadang-rumah-adat-3541493/

Sebelum jauh kita mengenal bangunan tradisional beserta karakeristik arsitekturnya. Perlu kita ketahui bahwasannya bangunan tradisional merupakan warisan budaya yang mencerminkan identitas, pengetahuan lingkungan, serta pola kehidupan masyarakat Indonesia. Perkembangan teknologi konstruksi dan kebutuhan ruang pada masa kini menghadirkan tantangan, bagaimana mewujudkan bangunan yang aman, efisien, dan sesuai kebutuhan modern tanpa menghilangkan nilai budaya yang terkandung dalam arsitektur lokal? Persoalan ini tidak hanya menyangkut tampilan bangunan, tetapi juga perubahan fungsi ruang, hubungan sosial, material, dan keberlanjutan lingkungan.

Kenali Bangunan Tradisional dan Karakteristik Arsitekturnya

Indonesia memiliki keragaman arsitektur vernakular, antara lain Joglo di Jawa, Rumah Gadang di Sumatera Barat, dan Tongkonan di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data Bank Dunia, pada 2024 sekitar 59% penduduk Indonesia tinggal di kawasan perkotaan. Data Sensus Penduduk 2010 dari Badan Pusat Statistik menunjukkan keragaman kelompok etnis Indonesia, keragaman sosial-budaya ini menjadi salah satu konteks penting bagi perkembangan bentuk, tata ruang, dan simbol arsitektur tradisional. Meski demikian, jumlah kelompok etnis tidak dapat digunakan secara langsung untuk menghitung jumlah tipe rumah adat.

Menurut Amos Rapoport dalam House Form and Culture, bentuk rumah tidak semata-mata ditentukan iklim atau kemampuan teknologi, tetapi sangat dipengaruhi faktor sosial-budaya, seperti sistem nilai, cara hidup, dan hubungan antarmasyarakat. Iklim, bahan, serta teknik konstruksi merupakan faktor yang turut memodifikasi bentuk tersebut. Dengan demikian, atap, orientasi, susunan ruang, dan ornamen rumah tradisional perlu dipahami sebagai satu sistem makna, bukan hanya sebagai unsur dekoratif.

Contoh lapangan terdokumentasi terlihat pada permukiman tradisional Tana Toraja. Dalam berkas daftar sementara Warisan Dunia UNESCO, kawasan Ke’te Kesu’ dicatat memiliki enam rumah Tongkonan dan dua belas lumbung (alang). Tata letak rumah, lumbung, ruang upacara, serta area pemakaman mencerminkan hubungan antara arsitektur dan sistem sosial-budaya Toraja.

Bagaimana Perkembangan Bangunan Tradisional di Era Modern?

Urbanisasi dan pembangunan infrastruktur menghadirkan tekanan pada kawasan bersejarah dan permukiman tradisional. Dalam publikasinya mengenai pelestarian Yogyakarta, UNESCO menyatakan bahwa lebih dari separuh penduduk Indonesia telah tinggal di kawasan perkotaan pada 2020. Angka ini menjelaskan konteks perubahan penggunaan lahan dan kebutuhan pembangunan, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan berapa banyak rumah tradisional yang telah hilang.

Kasus nyata tampak pada Sumbu Filosofi Yogyakarta. UNESCO mencatat adanya tekanan pembangunan perkotaan dan fasilitas pariwisata, serta dampak pembangunan gedung bertingkat tertentu terhadap kawasan bersejarah tersebut. Pada 2023, The Cosmological Axis of Yogyakarta and its Historic Landmarks ditetapkan sebagai Warisan Dunia. Kawasan sepanjang sekitar enam kilometer itu mempertahankan keterhubungan ruang kota, bangunan, ritus, dan filosofi kosmologi Jawa. Kasus ini memperlihatkan bahwa konservasi arsitektur perlu mencakup skala bangunan sekaligus lanskap budaya dan tata ruang kota.

Dari sisi kebijakan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberi kerangka pelindungan terhadap bangunan atau kawasan yang memenuhi kriteria penetapan sebagai cagar budaya. Tidak semua rumah tradisional otomatis berstatus cagar budaya. Karena itu, pelestarian juga membutuhkan dokumentasi, penguatan keterampilan tukang lokal, perawatan berkala, dan pemanfaatan adaptif yang menghormati karakter bangunan.

Lalu Bagaimana Adaptasi Arsitektur Tradisional dan Modern pada Bangunan Masa Kini?

Kenneth Frampton melalui gagasan critical regionalism mengajukan pendekatan yang bersikap kritis terhadap keseragaman arsitektur universal dan sekaligus tidak sekadar meniru bentuk tradisional. Pendekatan ini mengutamakan respons terhadap tapak, iklim, karakter tempat, material, serta pengalaman ruang. Dalam konteks Indonesia, prinsip tersebut dapat diwujudkan melalui reinterpretasi bentuk atap lokal, pemanfaatan naungan dan ventilasi silang, atau pemilihan bahan setempat dengan tetap memenuhi standar keselamatan bangunan modern. Penerapannya perlu membedakan peniruan visual dengan adaptasi yang bermakna. Menggunakan ornamen atau siluet atap tradisional belum tentu menjaga identitas apabila organisasi ruang, praktik sosial, dan hubungan bangunan dengan lingkungannya diabaikan. Sebaliknya, desain kontemporer yang tetap menghargai orientasi, ruang komunal, ritme fasad, serta prinsip pasif untuk merespons panas dan hujan dapat menjadi pendekatan yang lebih kontekstual. Kesesuaian kinerja termal dan ekologis tetap memerlukan pengukuran teknis menurut iklim dan kondisi bangunan masing-masing.

Oleh karena itu, strategi pelestarian tidak harus mempertentangkan tradisi dan modernitas. Arsitektur yang mempertahankan makna budaya, melibatkan komunitas pemilik pengetahuan, dan memanfaatkan teknologi secara selektif berpotensi melahirkan bangunan yang fungsional dan beridentitas. Tantangan terpenting adalah memastikan agar unsur lokal tidak berhenti menjadi simbol dekoratif, melainkan terus berperan dalam membentuk pengalaman ruang dan kehidupan masyarakat.