Peran Masyarakat Dalam Meninggalkan Budaya Korupsi

Karimah Aini
Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Konten dari Pengguna
20 September 2021 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Karimah Aini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://www.freepik.com/free-vector/corrupt-politician-horizontal-banner-with-set-isometric-icons-illustrated-laundering-budget-money-with-following-arrest_7285758.htm#query=corruption&position=0
zoom-in-whitePerbesar
https://www.freepik.com/free-vector/corrupt-politician-horizontal-banner-with-set-isometric-icons-illustrated-laundering-budget-money-with-following-arrest_7285758.htm#query=corruption&position=0
ADVERTISEMENT
Korupsi dan Indonesia menjadi begitu hal yang identik dan tidak bisa dipisahkan. Kasus korupsi yang semakin bertambah justru semakin meninggalkan kesan buruk bahwa Indonesia sangat erat hubungannya dengan korupsi yang seakan-akan sudah menjadi budaya yang lumrah bagi masyarakatnya. Walaupun demikian pemberantasan korupsi di Indonesia juga semakin kabur dan memprihatinkan sejak pergantian kepengurusan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Korupsi jelas merupakan akibat dari tindakan penyalahgunaan kekuasaan demi kepentingan pribadi. Menurut Transparency International, korupsi adalah tindakan dari perilaku pejabat publik yang secara tidak sah memperkaya diri sendiri dan kerabat dekatnya dengan menyalahgunakan wewenang yang dimiliki. Tentunya perilaku korupsi juga tidak terlepas dari faktor penyebab dari korupsi itu sendiri antara lain kebutuhan politik; faktor gaya hidup mewah; dan budaya korupsi yang sudah melekat pada organisasi tersebut.
Korupsi yang terjadi di ruang lingkup birokrasi sangat mengganggu sistem perekonomian dan politik di Indonesia, tentunya hal tersebut tidak lepas dalam merugikan negara. Namun tidak cukup dengan merugikan negara, korupsi juga menghilangkan legitimasi penegakan hukum dengan merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum. Yusuf Kurniadi (2011) menjelaskan bahwa korupsi berdampak pada seluruh aspek bidang ekonomi, politik, reformasi birokrasi, penegakan hukum, sosial dan kemiskinan, dan kerusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Di dalam ruang lingkup pemerintahan saat ini sudah terjadi reformasi birokrasi untuk menciptakan tata pemerintahan yang transparansi, efektif, dan akuntabel yang bersih dari korupsi. Program-program reformasi birokrasi anti korupsi seperti Pembangunan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), semakin dikedepankan. Tanpa kita sadari bahwa birokrasi sudah lama menjalani reformasi terlebih dahulu dibandingkan para pejabat yang berwenang. Budaya organisasi yang telah melekat tidak serta merta dapat diubah layaknya penerapan reformasi birokrasi.
Risnain (2014) mengatakan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian dari penegakan hukum yang diarahkan untuk menangani permasalahan mengenai kolusi, korupsi, dan nepotisme. Namun pembentukan lembaga anti korupsi dan adanya peraturan yang mengatur tentang pemberantasan korupsi tidak terlepas dari adanya peran masyarakat. Terlepas dari kasus korupsi yang semakin meningkat, masyarakat memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Beberapa penelitian dari luar negeri seperti Denmark,Finlandia, dan Korea menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi di negara tersebut memiliki keterlibatan peran masyarakat yang besar. Masyarakat turut serta dalam memelihara budaya tertib administrasi serta menerima transparansi anggaran setiap lembaga dari pemerintahan.
ADVERTISEMENT
Sudah saatnya masyarakat Indonesia turut serta dalam memberantas korupsi yang sudah mengakar di negara ini. UU No.31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sudah menjelaskan bentuk serta peran masyarakat dalam memberantas korupsi. Namun penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak dini kepada masyarakat akan berdampak lebih besar dari sekedar peraturan tertulis. Sama halnya dengan negara lain, di Indonesia juga dapat menerapkan pendidikan anti korupsi kepada anak-anak sejak ia duduk di bangku Sekolah Dasar hingga memasuki Perguruan Tinggi.
Dengan menanamkan nilai-nilai kejujuran sejak dini, diharapkan tumbuh rasa malu terhadap anak tersebut kelak ketika ia sudah beranjak dewasa dan bijak dalam mengambil keputusan. Selanjutnya orang tua wajib menanamkan nilai-nilai kesederhanaan mengingat salah satu penyebab tindak pidana korupsi adalah adanya faktor gaya hidup mewah sehingga kedepannya orang tersebut akan menghalalkan segala cara untuk tetap bisa merasakan kemewahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Edukasi dari pemerintah tentang budaya anti korupsi kepada masyarakat bisa ditanamkan melalui pendidikan anti korupsi sebagai kurikulum yang wajib dipelajari. Sosialisasi ataupun webinar tentang anti korupsi tidak akan berarti apabila nilai-nilai yang diajarkan tidak terpatri pada pribadi masing-masing individu. Sudah saatnya kita sebagai masyarakat juga bergerak untuk negeri ini untuk meninggalkan budaya yang mengotori negeri ini sejak lama. Karena untuk mengubah budaya dalam suatu negara dibutuhkan peran kecil dari lingkungan keluarga terlebih dahulu.