Konten dari Pengguna

Rutan sebagai Pelaksana Program Pembinaan Narapidana

INAS GALUH FAHIRAH
Perkenalkan Saya Inas Galuh Fahirah Taruna Utama Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 54
10 November 2022 10:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari INAS GALUH FAHIRAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pembinaan Kepribadian di Rumah Tahanan Negara, Foto : Dokumentasi Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Pembinaan Kepribadian di Rumah Tahanan Negara, Foto : Dokumentasi Pribadi
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. 33 Tahun 2015 tentang Rumah Tahanan Negara atau yang sering disebut Rutan yang merupakan tempat di mana tersangka atau terdakwa ditahan dimulai dari proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. Dikarenakan penambahan narapidana yang terlalu banyak menyebabkan overcapacity, sehingga adanya penampungan narapidana ke dalam Rutan. Hal tersebut membuat Rutan ikut serta dalam melaksanakan fungsi dari lembaga pemasyarakatan yaitu melakukan pembinaan terhadap narapidana, fungsi utama rutan ialah melakukan perawatan dan pelayanan tahanan, akan tetapi Rutan turut mengemban fungsi lembaga pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Dalam menjalani tugas tersebut maka Rutan sama halnya dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) mempunyai 2 (dua) program pembinaan, yaitu Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian.
Pembinaan Kemandirian merupakan pembinaan yang diberikan kepada narapidana dengan menempatkan bakat dan minat para narapidana. Pertama-tama seperti pembinaan kemandirian catur, olahraga, membatik, berkebun/bertani dan keterampilan yang dapat dibina dan dilakukan di dalam Rutan dengan sarana dan prasarana yang telah disediakan. Pembinaan Kemandirian sendiripun memiliki tujuan ketika narapidana telah bebas dan kembali ke masyarakat narapidana dapat mandiri bekerja dan membuka usaha sendiri, dan tidak memiliki pemikiran melakukan kembali tindak pidana.
Sedangkan Pembinaan Kepribadian merupakan pembinaan yang diberikan mengutamakan bagaimana karakter seseorang dalam berperilaku, seperti membaca Al-Qur' an, membaca kitab suci, beribadah, pendampingan ataupun ceramah atas pengembangan mandiri. Dalam hal itu pembinaan kepribadian mengarahkan narapidana memiliki kesadaran terhadap agama dan kepercayaan masing-masing dan dapat menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan tidak mengulangi kesalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas tersebut ditemukan beberapa kendala atau hambatan dalam melakukan pembinaan terhadap narapidana di Rutan. Banyak hal yang mengakibatkan pembinaan yang dilakukan oleh Rutan tidak berjalan efektif seperti overcapacity yang mengakibatkan tidak semua narapidana mendapatkan program pembinaan, sarana dan prasarana yang tidak cukup lengkap untuk mendukung program pembinaan seperti yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan, maka hal tersebut perlu dilakukan solusi serta langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Kendala Pelaksanaan Pembinaan di Rutan

Kurangnya kuantitas dari jumlah petugas pemasyarakatan, jumlah yang tidak sepadan dengan jumlah narapidana serta tahanan yang ada. Petugas mempunyai peranan penting dalam memberikan pembinaan terhadap narapidana, perlunya penambahan petugas yang memiliki keahlian dibidang pembinaan, agar perbandingan antara petugas dan narapidana dapat seimbang dan narapidana mendapatkan pembinaan secara merata.
ADVERTISEMENT
Penunjang dalam melaksanakan pembinaan yaitu sarana dan prasarana, dibutuhkannya sarana dan prasarana yang mendukung dalam pelaksanaan pembinaan. Dengan adanya sarana dan prasarana yang memadai pastinya mendukung kegiatan pembinaan dan memenuhi kebutuhan pembinaan narapidana dan tahanan yang ada.
Pelaksanaan program pembinaan terhadap narapidana tentunya didukung dengan adanya kerja sama dengan pihak ketiga, pihak ketiga dalam hal ini membantu dalam hal pelatihan kerja, di mana narapidana tentunya dapat mengembangkan skill dan kemampuan mereka sehingga ketika kembali ke lingkungan masyarakat program pembinaan yang dilakukan dapat bermanfaat untuk penghidupan mereka.

Upaya Rutan untuk menghadapi kendala pembinaan

Berbagai usaha untuk memaksimalkan program pembinaan telah dilakukan oleh Rutan, seperti penambahan pegawai dan memberikan pelatihan khusus dalam penunjang pembinaan, melakukan pembangunan sarana pembinaan seperti kolam ikan, area perkebunan, dan lapangan. Terlepas dari solusi tersebut perlu adanya tindakan tegas bahwa tugas dan fungsi utama Rutan bukanlah memberikan pembinaan terhadap narapidana melainkan yaitu melakukan perawatan serta pelayanan terhadap tahanan yang belum berstatus menjadi narapidana.
ADVERTISEMENT

Inas Galuh Fahirah, Padmono Wibowo

Politeknik Ilmu Pemasyarakatan