Konten dari Pengguna

Ditjen PAS Berbagi Strategi Bersama di Rakernis Pemasyarakatan Kemenkumham DIY

BANI KHALIFAH
Nama saya Bani Khalifah, biasa dipanggil Bani, sekarang saya sedang menempuh pendidikan di Sekolah Kedinasan POLTEKIP dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
3 Mei 2023 19:27 WIB
·
waktu baca 9 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari BANI KHALIFAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Thurman SM Hutapea menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 di Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan HAM DIY. Thurman menyampaikan materi mengenai Strategi Pencapaian Kegiatan Pembinaan Kemandirian Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY mulai Senin (23/5/2022) hingga Selasa (24/5/2022). Thurman menjelaskan ada empat Strategi Pencapaian, yakni meningkatkan program kemandirian dan pelatihan dari pemerintah atau mitra, meningkatkan kerja sama dengan mitra untuk mendapatkan pasar, meningkatkan pengolahan lahan dengan program ketahanan pangan, dan melakukan sosialisasi untuk saling memanfaatkan hasil karya narapidana.
Thurman juga menjelaskan mengenai Pilot Project Lapas Produktif yang merupakan kegiatan pembinaan kemandirian dalam rangka meningkatkan keterampilan dan keahlian Narapidana, sehingga dapat menghasilkan barang atau jasa yang dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan.
Selanjutnya, sesuai Surat Nomor PAS-PK.05.08-473 tentang Hal Realisasi PNBP Tahun 2021 dan Target PNBP Tahun 2022 Kegiatan Kemandirian tanggal 30 Maret 2022, dijelaskan Thurman bahwa penetapan target PNBP Tahun 2022 berdasarkan usulan dari Lapas/Rutan atau dengan sistem bottom up.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Thurman SM Hutapea menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2022 di Kantor Wilayah Kemeneterian Hukum dan HAM DIY sumber :https://jogja.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/direktur-ditjen-pas-berbagi-strategi-pembinaan-kemandirian-di-rakernis-pemasyarakatan-kemenkumham-diy
"Tahun 2022 penyetoran PNBP pembinaan kemandirian menggunakan Akun PNBP Fungsional, agar mendapat manfaat penggunaan kembali dari PNBP yang telah disetorkan," jelas Thurman.
ADVERTISEMENT
Selain materi dari Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, peserta Rakernis PAS Tahun 2022 juga menerima materi dari Penilai Pemerintah Ahli Muda KPKNL Yogyakarta Slamet Trijendra. Materi yang disampaikan mengenai materi Penilaian Properti.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, para pejabat struktural Divisi Pemasyarakatan, serta peserta Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2022 yang terdiri atas para Kepala UPT Pemasyarakatan serta para pejabat struktural pada UPT Pemasyarakatan se-DIY. sumber : https://jogja.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/direktur-ditjen-pas-berbagi-strategi-pembinaan-kemandirian-di-rakernis-pemasyarakatan-kemenkumham-diy
Di Indonesia Hubungan antara strategi, struktur, sistem, gaya kepemimpinan, staf, dan keterampilan terhadap nilai bersama di Ditjen HAM. Berdasarkan pokok permasalahan tersebut, maka tujuan dilakukannya penelitian ini adalah sebagai pembuktian ilmiah dalam menjelaskan hubungan antara elemen strategi, sistem, struktur, gaya kepemimpinan, staf, dan ketrampilan terhadap nilai bersama di Ditjen HAM ditinjau dari dimensi 7S McKinsey. Dalam kerangka kerja 7S McKinsey, organisasi dipandang sebagai sebuah sistem yang terdiri dari 7 elemen dasar yang mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi yaitu Strategi, Sistem, Struktur, Shared Values (Nilai Bersama), Style (Gaya Kepemimpinan), Staf, dan Skill (Ketrampilan). Ketujuh elemen tersebut saling terkait satu sama lain dengan elemen nilai bersama sebagai inti dari ketujuh elemen tersebut. Keberadaan nilai bersama yang berada di tengah-tengah ini menunjukkan pentingnya peranan nilai bersama dalam suatu organisasi. Nilai bersama ini merupakan nilai-nilai yang dimiliki dan dibagi secara bersama di antara anggota organisasi, atau yang dikenal sebagai budaya organisasi. Penelitian ini dilaksanakan di Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM RI. Penelitian ini merupakan penelitian sensus dengan menjadikan subyek data sebagai sumber data. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner mengenai ketujuh elemen dalam kerangka 7s McKinsey. Analisis data dilakukan dengan menggunakan rumus korelasi sederhana dan korelasi parsial dan dengan menggunakan bantuan aplikasi SPSS versi 16. Pada penelitian ini, disimpulkan bahwa Variabel "gaya kepemimpinan", "staf", "keterampilan", "sistem" dan "strategi" memiliki hubungan yang signifikan terhadap nilai bersama yang dimiliki pegawai di Ditjen HAM. Hanya variabel "struktur" yang tidak memiliki hubungan yang signifikan terhadap "nilai bersama" yang dimiliki oleh pegawai di Ditjen HAM. Secara parsial, variabel "gaya kepemimpinan", "staf", dan "strategi" memiliki hubungan yang signifikan dengan nilai bersama yang dimiliki pegawai di Ditjen HAM, sedangkan tiga variabel independen lainnya, yaitu variabel "keterampilan", "sistem", dan "struktur" tidak memiliki hubungan yang signifikan dengan variabel "nilai bersama".
ADVERTISEMENT
Gaya kepemimpinan dari seorang pemimpin merupakan salah satu faktor keberhasilan dalam suatu organisasi. Hal ini dikarenakan pemimpin akan menjadi role model yang akan ditiru oleh anggota yang dipimpinnya sehingga gaya kepemimpinan secara tidak langsung akan berimplikasi pada pembentukan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh organisasi. Tentunya dengan adanya sumber daya manusia yang handal akan mempermudah organisasi dalam pencapaian visi dan misinya. Salah satu peran penting seorang pemimpin yakni membawa perubahan positif terhadap organisasi. Pemimpin harus mampu mengahadapi berbagai tantangan dan persoalan yang dihadapi oleh organisasi sehingga diperlukan kemampuan adaptasi seorang pemimpin terhadap perubahan yang terjadi.Selain itu pemimpin harus menjadi aktor yang membawa perubahan kepada organisasi serta mejadi role model perubahan itu sendiri. Gaya kepemimpinan change leadership merupakan salah satu cara menghadapi perubahan dan menyikapi sifat karyawan yang proaktif. Change leadership sendiri merupakan suatu gaya kepemimpinan yang transformasional, hal ini dilakukan untuk adanya tranformasi organisasi menjadi lebih baik sehingga kinerja yang dilakukan akan lebih maksimal di masa depan.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai salah satu instansi pemerintah yang menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap warga binaan pemasyarakatan, tahanan, anak didik pemasyarakatan dan dalam pengelolaan basan dan baran. Dengan semakin kompleksnya perkembangan tren kejahatan dan tuntutan yang semakin meningkat akan perbaikan layanan di era reformasi birokrasi mengharuskan pemasyarakatan terus meningkatkan kinerjanya.
Metode pelaksanaan pada program pengabdian masyarakat diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada mitra terkait pemahaman tetang penilaian kinerja yang akan dilakukan. Selanjutnya, tim merancangkan instrumen penilaian kinerja. Setelah instrumen siap, pengumpulan data dilakukan dengan menerapkan indept interview dan pembagian kuesioner kepada responden. Menurut Crewell (2009), indept interview merupakan suatu kegiatan tanya jawab yang dilakukan oleh interviewer dengan interviewee, yang dilakukan secara tatap muka atau bertemu secara langsung dengan informan Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan McKinsey 7s Framework. Kerangka Kerja 7s McKinsey adalah sebuah alat yang digunakan untuk menganalisis aspek internal organisasi. Terdapat 7 elemen utama yaitu strategy, structure, systems, share- values, style, staff, dan skills. Model Analisis McKinsey 7s ini diperkenalkan oleh Tom Peters dan Robert Waterman yang bekerja sebagai Konsultan di Perusahaan McKinsey & Company pada 1980-an. Ketujuh elemen yang dimaksud dalam McKinsey 7s Framework ini memiliki hubungan yang saling terkait satu sama lain sehingga perubahan pada satu elemen akan memengaruhi elemen lainnya. McKinsey 7s Framework ini dapat diterapkan pada berbagai situasi dan merupakan sebuah alat yang sangat baik dalam merancang bentuk suatu organisasi. Terakhir, perumusan kesimpulan tentang hasil penilaian kinerja berdasarkan data kuantitaf (kuesioner) dan kualitatif (wawancara) yang diolah.
Thurman juga menjelaskan mengenai Pilot Project Lapas Produktif yang merupakan kegiatan pembinaan kemandirian dalam rangka meningkatkan keterampilan dan keahlian Narapidana, sehingga dapat menghasilkan barang atau jasa yang dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan. sumber : https://jogja.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/direktur-ditjen-pas-berbagi-strategi-pembinaan-kemandirian-di-rakernis-pemasyarakatan-kemenkumham-diy
1. Struktur
ADVERTISEMENT
• Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adalah unsur pelaksana yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum dan HAM RI;
• Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal;
• Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang Pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan fungsi:
1. Perumusan kebijakan di bidang registrasi, pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, pengentasan anak, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, keamanan dan ketertiban, kesehatan dan perawatan narapidana dan tahanan, serta teknologi informasi dan kerja sama pemasyarakatan;
2. Pelaksanaan kebijakan di bidang registrasi, pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, pengentasan Anak, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, keamanan dan ketertiban, kesehatan dan perawatan narapidana dan tahanan, serta teknologi informasi Pemasyarakatan;
ADVERTISEMENT
3. Pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang registrasi, pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, pengentasan Anak, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, keamanan dan ketertiban, kesehatan dan perawatan narapidana dan tahanan, serta teknologi informasi Pemasyarakatan;
4. Pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang registrasi, pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, pengentasan Anak, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, keamanan dan ketertiban, kesehatan dan perawatan narapidana dan tahanan, serta teknologi informasi Pemasyarakatan;
5. Pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan; dan
6. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI
2. Sistem
Berdasarkan sistem pemasyarakatan berupaya untuk mewujudkan pemidanaan yang integratif yaitu membina dan mengembalikan kesatuan hidup masyarakat yang baik dan berguna. Maka, Lembaga Pemasyarakatan melaksanakan rehabilitasi, reedukasi, resosialisasi dan perlindungan, baik terhadap narapidana maupun masyarakat di dalam sistem pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
Sistem kepenjaraan yang menitikberatkan pada unsur penjeraan dan terpusat terhadap narapidananya sebagai individu semata dipandang sudah tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Bagi bangsa Indonesia pemikiran-pemikiran mengenai fungsi pemidanaan tidak lagi sekadar pada aspek hukuman dan penjeraan belaka, tetapi juga merupakan suatu usaha rehabilitasi dan reintegrasi sosial dalam pembinaan terhadap pelanggar hukum yang dikenal sebagai sistem pemasyarakatan.
3. share- values
Bagian ini adalah nilai-nilai inti yang dapat mengatur kesehatan organisasi.Saat perusahaan menerapkan perubahan, organisasi mengharapkan adanya modifikasi perilaku dari karyawan mereka. Hal ini hanya mungkin terjadi dalam budaya perubahan dan nilai-nilai organisasi yang kuat. Secara singkat, shared values adalah norma dan standar yang memandu perilaku karyawan dan tidakan perusahaan. Hal ini jadi salah satu dasar dari setiap perusahaan.
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai ASN “BerAKHLAK” merupakan semboyan dan fondasi baru bagi ASN di Indonesia yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang RI No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Selain itu, para ASN juga harus menjiwai employer branding ASN, yaitu Bangga Melayani Bangsa.
Nilai-nilai yang disampaikan tersebut sesungguhnya bukan hal yang baru bagi ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, khususnya pada jajaran Pemasyarakatan, namun core values tersebut tetap harus terus-menerus dikampanyekan kepada petugas Pemasyarakatan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Petugas Pemasyarakatan dituntut untuk meningkatkan kualitas, kapasitas, dan kapabilitas diri dalam memberikan layanan kepada pengguna layanan.
ADVERTISEMENT
4. Style
Style atau gaya mewakili cara perusahaan dikelola oleh manajer tingkat atas, bagaimana mereka berinteraksi, tindakan apa yang mereka ambil, sampai nilai simbolisnya. Dengan kata lain, style mengacu pada gaya manajemen para pemimpin perusahaan yang dapat menentukan tingkat produktivitas dan kepuasan karyawan.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai salah satu instansi pemerintah yang menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang maksimal terhadap warga binaan pemasyarakatan, tahanan, anak didik pemasyarakatan dan dalam pengelolaan basan dan baran. Dengan semakin kompleksnya perkembangan tren kejahatan dan tuntutan yang semakin meningkat akan perbaikan layanan di era reformasi birokrasi mengharuskan pemasyarakatan terus meningkatkan kinerjanya.
Petugas Pemasyarakatan diharapkan untuk mampu mengamalkan dan mengimplementasikan core value “BerAKHLAK” dalam setiap nafas dan pekerjaan yang dilakukan. Yang pertama adalah nilai Berorientasi Pelayanan. Pada makna ini, setiap insan Pemasyarakatan diwajibkan untuk berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi pengguna layanan. Petugas dituntut untuk bersikap ramah, cekatan, solutif, serta dapat diandalkan dalam memahami dan mematuhi segala kebutuhan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
ADVERTISEMENT
5. Staff
Elemen staf berkaitan dengan jenis dan berapa banyak karyawan yang dibutuhkan dalam sebuah perusahaan. Elemen ini juga harus mencari tahu bagaimana mereka direkrut, dilatih, dimotivasi, dan diberi penghargaan.
6. Skills
Keterampilan atau skill mengacu pada kemampuan karyawan dalam menyelesaikan tugas. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa 45% responden mengatakan bahwa skill gap menyebabkan hilangnya produktivitas. Skill gap akan membebani karyawan yang berpengalaman karena harus menanggung kekurangan pengalaman rekan kerja mereka. Sehingga sangat penting untuk mengidentifikasi skill gap dan membuat program pelatihan karyawan yang relevan untik menjembataninya. Skill mencakup kemampuan dan kompetensi. Selama perubahan perusahaan, sering muncul pertanyaan tentang keterampilan apa yang benar-benar dibutuhkan perusahaan untuk memperkuat strategi atau struktur barunya.
ADVERTISEMENT