Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Analisis Manajemen di Lembaga Pemasyarakatan Khususnya dalam Fungsi Pengendalian
16 Mei 2023 13:56 WIB
Tulisan dari FARHAN PUTRA LAN LUBIS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Manajemen adalah suatu proses di mana suatu kelompok orang bekerja sama mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan bersama. Suatu proses bekerja sama untuk mencapai tujuan organisasi dengan efektif dan secara efisien menggunakan sumber daya yang terbatas di lingkungan yang berubah-ubah. Koordinasi semua sumber daya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian. Menciptakan lingkungan yang efektif supaya orang bisa bekerja. Kegiatan satu orang atau lebih untuk mengoordinasikan kegiatan yang dilakukan. Seni mencapai sesuatu melalui orang lain. Dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah Proses merencanakan, mengorganisir, mengarahkan, dan mengendalikan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien, dengan menggunakan sumber daya organisasi.
ADVERTISEMENT
LAPAS seringkali merupakan bagian akhir dari proses pengadilan, dan LAPAS merupakan tempat dimana seseorang yang sebelumnya bermasalah dengan hukum dapat tumbuh menjadi pribadi yang dapat membawa banyak manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.
LAPAS merupakan lembaga negara yang mengalami berbagai pelanggaran, baik kelembagaan maupun individu. Pemberitaan media arus utama berkali-kali memberitakan kisah-kisah buruk tentang penjara, berbagai jenis kekerasan di dalamnya, dan tudingan bahwa penjara adalah tempat yang “paling aman” untuk menyimpan dan mengedarkan narkoba dibandingkan dengan tempat di luar. Fakta menunjukkan bahwa banyak kejadian terjadi di LAPAS.
Oleh karena itu,
. Akibatnya, pengembangan dan kontinuitas sistem perbaikan itu sendiri mungkin terancam. (Novarizal dan Hermann, 2019)
Hubungan Pengendalian Dengan Fungsi Manajemen yaitu untuk Standar prestasi dan metode pengukuran, Hasil yang diperoleh dengan hasil yang direncanakan, Terjadi penyimpangan atau tidak. Serta melakukan perbaikan.
ADVERTISEMENT
Pengendalian efektif dapat dilakukan dengan cara disesuaikan dengan rencana dan struktur organisasi, Ekonomis, Akurat, Tepat wktu, Fleksibel, Objektif dan mudah dipahami, Mengarah pada perbaikan, dan Berfokus pada titik paling strategis
Kondisi kehidupan di berbagai LAPAS di mana-mana, terutama di Indonesia, seringkali ditandai dengan peristiwa-peristiwa yang secara alamiah berdampak negatif terhadap perkembangan sistem LAPAS Indonesia yang berorientasi pada pendidikan. Alasannya adalah kurangnya atau keadaan tegang karena adanya perbedaan antara apa yang seharusnya terjadi dan fakta yang terjadi, yang mendorong orang untuk melakukan kekerasan, yang secara alami dialami oleh para narapidana di penjara selama menjalani hukumannya dan diperparah oleh faktor-faktor yang mengutuk subkultur (Citrawan, 2015).
Konflik di LAPAS biasanya disebabkan oleh kurangnya komunikasi antar napi atau bahkan karena saling salah paham. Huru-hara, huru-hara dan pelarian adalah contoh yang sering terjadi di LAPAS. Hal ini terjadi karena adanya kontak fisik dan penganiayaan antara narapidana yang memperebutkan kekuasaan, yang dapat berujung pada kerusuhan, pemberontakan, dan pelarian. Jika konflik ini tidak ditangani secara serius, dapat menimbulkan kerusuhan, pemberontakan, bahkan pelarian. (Kurniady, 2020)
ADVERTISEMENT
Gambaran umum LAPAS adalah masih ada petugas yang kurang terlatih, kondisinya tidak aman, sarana dan prasarana kerja sangat memprihatinkan, dan keadaan di LAPAS sangat mirip dengan keadaan pada umumnya. Di Indonesia yang sudah berpuluh-puluh tahun tidak ada perubahan berarti tanpa pembenahan UPT pembenahan. (Rohman, 2016) Oleh karena itu, setiap kali kegiatan dilaksanakan, LAPAS memiliki manajemen keamanan yang baik, sehingga berguna untuk meminimalisir terjadinya konflik antar napi yang menjalani hukumannya.
Secara umum tentu saja hal ini tidak biasa, karena penyebab utama terjadinya konflik antar napi antar LAPAS tentu saja faktor kelebihan kapasitas. Hal ini tentu saja menimbulkan konflik besar di antara para narapidana. Bisa dibilang begitu, karena napi dan rutan yang bisa menampung 4-5 orang harus diisi 20 orang lagi. Untuk toilet menjadi tidak nyaman, sehingga sangat rawan menimbulkan konflik antar napi, baik konflik antar napi di kamar maupun antar hall lainnya. Selain faktor overkapasitas, faktor internal yang menyebabkan konflik antar napi, misalnya.
ADVERTISEMENT
1. Pemantauan narapidana masih kurang, karena tidak semua peristiwa yang terjadi di fasilitas pengadilan dipantau dan dikendalikan secara optimal oleh polisi. 2. Ketidakkonsistenan pemahaman job description dan nilai-nilai HAM, dimana realisasi HAM di LAPAS hanya karena adat, bukan berdasarkan perawatan atau penghormatan LAPAS terhadap kebutuhan narapidana. 3. Kesejahteraan narapidana dan petugas yang setara harus memiliki keleluasaan atau kenyamanan untuk mengembangkan hubungan pribadi yang berlebihan dan membiarkan penyuapan, perbedaan perilaku terkutuk lainnya dan kecemburuan sosial di fasilitas pengadilan. (Soziawan, 2017).
Faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya konflik narapidana dalam sistem pemasyarakatan disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu:
1. Kurangnya kunjungan keluarga ke LAPAS 2. Kurangnya keterlibatan masyarakat untuk menghilangkan stigma buruk yang melekat pada mantan narapidana. 3. Tingkat ekonomi narapidana semakin tidak mampu. Karena sebagian besar Narapidana dan Narapidana berasal dari keluarga yang hampir tidak mampu atau tidak mampu. (Darmawan, 2019).
ADVERTISEMENT
Sistem manajemen keamanan atau manajemen keamanan adalah bagian dari manajemen umum yang mencakup struktur organisasi, tanggung jawab, perencanaan, implementasi, prosedur, proses dan sumber daya yang diperlukan dalam rangka manajemen risiko terkait penerapan, pencapaian, peninjauan dan pemeliharaan keamanan. politik Penerapan sistem secara konsisten dan implementasi sesuai dengan tujuan memerlukan manajemen sistem.
Pelaksanaan penjara dan keamanan penjara merupakan hal yang paling penting dalam pelaksanaan tujuan dari sistem pemasyarakatan, yaitu. H. Dalam pendidikan narapidana, maka pedoman pelaksanaan pengamanan narapidana harus dilaksanakan sesuai dengan Untuk merancang peraturan yang ada sehingga terjadinya konflik yang berkaitan dengan keamanan narapidana di fasilitas penjara dapat diminimalkan (Ningsih, 2016) dapat dilakukan dengan dua cara yaitu prematur dan prematur. jalan Tindakan preventif dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Nasihat hukum (Tujuan nasihat hukum adalah untuk menciptakan kesadaran hukum di antara narapidana dan narapidana, agar terpidana dan narapidana bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Nasihat hukum ditujukan kepada semua pejabat dan narapidana di lembaga pemasyarakatan), 2. Putusan pengadilan (Tes lain manajemen keamanan untuk secara proaktif mencegah konflik, yaitu melalui keputusan hakim. Diharapkan hakim dapat mempertimbangkan terlebih dahulu mengenai pidana atau penjara, terutama pada saat terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum untuk pertama kali (pertama kali melakukan pelanggaran), masuk ke lembaga pemasyarakatan, 3. Program pengembangan program (pelatihan milik Lembaga Pemasyarakatan). pelaksanaan manajemen pengamanan yang benar dan terarah di dalam LAPAS, Narapidana, yang biasanya meliputi program kesehatan, sandang dan pemberian makanan yang layak. ahli gizi karena sangat berbahaya bila dilakukan oleh orang yang tidak berpengalaman di bidangnya, oleh karena itu perawatan dan pemberian makan terhadap narapidana juga harus dilakukan secara manusiawi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Upaya manajemen security konflik secara Represif, Represif artinya suatu usaha pencegahan konflik dalam LAPAS atau rutan yang dilakukan pada saat terjadinya konflik atau kerusuhan di LAPAS atau Rutan. Penanggulangan yang bersifat Represif dapat dilakukan melalui cara-cara sebagai berikut: 1. Kualitas SDM para pegawai Pemasyarakatan Salah satu hal yang paling pokok dan yang terpenting bagi petugas pemasyarakatan adalah kualitas atau ilmu pengetahuan tentang pekerjaan yang sedang dilakukannya . Petugas Pemasyarakatan harus memiliki sistem pendidikan dan pelatihan khusus yang baik , dikarenakan tugas-tugas berat yang diembannya. Petugas Pemasyarakatan harus memiliki kemampuan teknis pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus juga harus mempunyai kemampuan teknis dalam menjaga keamanan lingkungan di LAPAS atau Rutan.(Situmorang, 2019) Dengan adanya ilmu dan kemampuan petugas pemasyarakatan yang berkualitas ,maka para petugas pemasyarakatan akan selalu siap menghadapi setiap kerusuhan yang terjadi, bahkan barangkali para narapidana akan segan untuk membuat suatu kerusuhan apabila mengetahui akan kesiapan setiap petugas 2. Sarana dan Prasarana yang memadai. Manajemen security dalam mencegah terjadinya kerusuhan di dalam LAPAS atau Rutan tidak hanya membutuhkan Kualitas SDM para pegawai saja,namun yang sangat penting dalam hal ini yaitu adanya sarana dan prasarana yang mendukung dalam mencegah terjadinya kerusuhan atau konflik di antara para narapidana.Hal yang paling erat dengan petugas yaitu adanya fasilitas sarana dan prasana di dalam Lembaga Pemasyarakatan dalam mengendalikan pada saat terjadinya kerusuhan dan setiap waktu bisa digunakan dalam keadaan siap dipakai. 3. Dengan adanya Bantuan Penegak Hukum lainnya. Bantuan dari penegak hukum lainnya dilakukan apabila para petugas pemasyarakatan kekurangan personil dalam mengatasi kerusuhan yang terjadi antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan .Namun sebenarnya ,tanggung jawab pengendalian dan pengamanan apabila terjadi kerusuhan di dalam LAPAS atau rutan terletak pada diri masing -masing para petugas pemasyarakatan itu sendiri.Pada intinya bantuan penegakan hukum dibutuhkan apabila para petugas pemasyarakatan dalam suatu UPT Pemasyarakat di suatu daerah memang benar benar membutuhkan pasukan untuk mengendalikan atau mengamankan kerusuhan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Berdasarakan penjelasan diatas,dapat ditarik kesimpulan yaitu bahwa implementasi manajemen security dalam mencegah terjadinya konflik antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia sudah dilakukan dengan baik .Implementasi Manajemen Security di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di Indonesia dapat dilakukan dengan cara yaitu dengan cara Manajemen Security secara Preventif dan Manajemen Security secara Represif.Manajemen Security secara Preventif dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu antara lain:memberikan program kunjungan (Bezoek),program penempatan narapidan ,pemberian Remisi dan program perawatan.Kemudian jika Manajemen Security secara Represif dapat di lakukan dengan cara yaitu antara lain:kualitas SDM para pegawai pemasyarakatan,sarana dan prasarana yang memadai dan dengan Kerjasama dengan aparat penegak hukum lainya.
Berdasarkan kesimpulan di atas, saya mengusulkan sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Menurut pendapat saya Rutan dan LAPAS Indonesia harus menstandarkan keamanan yang baik dengan membandingkan jumlah petugas, sarana dan prasarana yang ada dengan jumlah narapidana di unit tersebut, sehingga manajemen keamanan unit dapat berjalan dengan baik. 2. Menurut pendapat saya, untuk mengatasi overkapasitas yang terus meningkat, saya mengusulkan untuk membangun atau menambahkan blok bangunan di tempat tinggal narapidana untuk mengatasi overkapasitas Rutan atau LAPAS, dan tentunya mengurangi overkapasitas dan sangat mengganggu pelaksanaan manajemen keamanan dalam penahanan atau penghukuman di Indonesia. 3. Menurut saya, untuk meningkatkan SDM aparat harus selalu menyelenggarakan pelatihan pengamanan bagi aparat, namun aparat juga harus memiliki kemauan untuk itu, agar program pemerintah bermanfaat dan diterapkan dalam pelaksanaan manajemen pengamanan. di tempat kerja mereka, menjadi Rutan atau LAPAS.
ADVERTISEMENT