3 Jurus Luhut Redam Defisit BPJS Kesehatan

24 Agustus 2019 9:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Facebook/@Luhut Binsar Panjaitan
zoom-in-whitePerbesar
Luhut Binsar Panjaitan. Foto: Facebook/@Luhut Binsar Panjaitan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan, punya jurus-jurus untuk meredam defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Maklum saja, sejak tahun 2014 defisit BPJS Kesehatan tercatat semakin besar.
ADVERTISEMENT
Pada 2014, BPJS Kesehatan tercatat defisit sebesar Rp 1,9 triliun. Kemudian di tahun 2015, defisit keuangan BPJS Kesehatan meningkat jadi Rp 9,4 triliun. Di tahun 2016, defisit ini menjadi sebesar Rp 6,4 triliun.
Di tahun 2017 tercatat defisitnya melonjak menjadi Rp 13,8 triliun. Sedangkan di tahun 2018 atau tahun kemarin defisitnya melebar ke angka Rp 19,4 triliun.
Lantas, bagaimana Luhut menyelesaikan masalah ini? Berikut rangkumannya.
Naikkan Iuran
Luhut mengungkap, salah satu masalah besar yang harus diselesaikan adalah soal penyesuaian iuran BPJS Kesehatan. “Pembayaran itu harus disesuaikan, terlalu murah," katanya.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Dia juga menyoroti soal minimnya sanksi bagi penunggak iuran. Karenanya, dia meminta agar penegakan sanksi bagi para penunggak segera diterapkan.
ADVERTISEMENT
“Kita nanti akan link dengan polisi, tapi ini bukan pidana ya nanti ini perdata kasusnya orang yang menunggak pembayaran itu. Nanti kerja sama dengan imigrasi, sehingga kalau dia mau apply visa nanti enggak bisa kalau belum bayar. Harus ada punishment buat yang nunggak,” tambahnya.
Evaluasi Manfaat Kesehatan
Jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tak mampu memang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2004. Namun, menurut Luhut, ada beberapa manfaat BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dalam UU tersebut.
Gedung BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Karena itu, dia minta agar BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terkait penyakit yang tidak sesuai dengan UU. "Karena enggak adil juga dong kalau ada penyakit yang tidak sesuai dengan apa yang tertera di UU," katanya.
ADVERTISEMENT
Minta Orang Kaya Tak Pakai BPJS Kesehatan
Terakhir, Luhut mengimbau agar orang-orang kaya jangan menggunakan BPJS Kesehatan sebagai jaminan kesehatan. Hal ini, menurutnya, tidak adil bagi sistem jaminan kesehatan nasional.
“Pembayaran itu harus disesuaikan, terlalu murah. Terutama juga pada orang kaya misalnya seperti saya orang yang berpunya, masa pakai begituan (BPJS Kesehatan). Mesti adil dong,” tutupnya.