news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

34 Proyek Infrastruktur Layang Boleh Dilanjutkan, Berikut Daftarnya

27 Februari 2018 22:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiang Girder Ambruk di Jalan D.I Pandjaitan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tiang Girder Ambruk di Jalan D.I Pandjaitan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan izin kepada 34 proyek infrastruktur yang dibangun melayang untuk kembali melakukan pengerjaan, di mana 5 di antaranya dilanjutkan dengan catatan.
ADVERTISEMENT
Adapun 34 proyek itu kembali diizinkan untuk kembali melakukan pembangunan setelah para pemilik dan pelaksana proyek menyampaikan dokumen dan melakukan pemaparan di depan KKK pada Selasa (22/2).
Berdasarkan catatan KKK, 5 proyek yang diizinkan untuk kembali dilakukan pembangunan dengan catatan, yakni PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu) yang harus melakukan finalisasi desain formwork, dan PT Citra Wasphuttowa (Tol Depok - Antasari) yang harus melengkapi dokumen lifting.
Selain itu, pemberian izin pembangunan kembali dengan catatan yakni untuk PT Hutama Karya pada proyek double-double track jalur kereta Manggarai-Jatinegara yang harus membongkar launcher gantry lama untuk kemudian diganti launcher gantry yang baru.
Kemudian, PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (Jalan Tol Jakarta Cikampek Elevated) dengan catatan akan dilakukan kunjungan lapangan, dan PT Jasa Marga Kunciran Cengkareng (Jalan Tol Kunciran-Cengkareng) dengan catatan dua pekerjaan perlu peningkatan K3.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Selasa (20/2), Kementerian PUPR memberhentikan sementara 37 proyek infrastruktur yang dibangun melayang untuk dievaluasi. Pemberhentian sementara itu merupakan buntut dari kecelakaan kerja yang terjadi saat pembangunan Tol Becakayu pada Senin (19/2).
Berikut daftar 29 proyek layang yang diperbolehkan kembali dibangun:
1. PT. Trans Jabar Tol (Jalan Tol Ciawi - Sukabumi) 2. PT. Transjawa Paspro Jalan Tol (Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo) 3. PT. Solo Ngawi Jaya (Jalan Tol Solo - Ngawi) 4. PT. Cinere Serpong Jaya (Jalan Tol Cinere - Serpong) 5. PT. Jakata Tollroad Development (6 Ruas Tol Dalam Kota DKI lakarta). 6. PT. Jasamarga Japek Selatan (Jalan Tol Jakarta - Cikampek Selatan) 7. PT. Sriwijaya Markmore Persada (Jalan Tol Kayu Agung - Palembang - Betung) 8. PT. Waskita Bumi Wira (Jalan Tol Krian - Legundi - Bunder - Manyar) 9. PT. Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (Jalan Tol Cibitung - Cilincing). 10. PT. Cimanggis Cibitung Tollways (Jalan Tol Cimanggis - Cibitung) 11. PT. Citra Karya Jabar Tol (Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan) 12. PT. Jasamarga Balikpapan Samarinda (Jalan Tol Balikpapan-Samarinda) 13. PT. Jasamarga Kualanamu Tol (Jalan Tol Medan - Kualanamu - Tebingtinggi) 14. PT. Jasamarga Pandaan Malang (Jalan Tol Pandaan - Malang) 15. PT. Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (Jalan Tol Probolinggo - Banyuwangi) 16. PT. Jasamarga Semarang Batang (Jalan Tol Batang - Semarang), 17. PT. Marga Sarana Jabar (Jalan Tol Bogor Ring Road). 18. PT. Marga Trans Nusantara (Jalan Tol Kunciran - Serpong) 19. PT. Ngawi Kertosono Jaya (Jalan Tol Ngawi - Kertosono) 20. PT. Pejagan Pemalang Toll Road (Jalan Tol Pejagan - Pemalang) 21. PT. Pemalang Batang Toll Road (Jalan Tol Pemalang - Batang) 22. PT. Transmarga Jatim Pasuruan (Jalan Tol Gempol - Pasuruan) 23. PT. Jasa Marga (Tol Porong - Gempol). 24. PT. Hutama Karya (Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung,). 25. PT. Hutama Karya (Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang) 26. PT. Hutama Karya (Tol Pematang Panggang-Kayu Agung). 27. PT. Wijaya Karya (LRT Velodrome-Kelapa Gading) 28. PT. Adhi Karya (LRT Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi) 29. PT. Waskita Karya (LRT Palembang).
ADVERTISEMENT