Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
45 Gedung Perkantoran di DKI Terhubung Langsung dengan Stasiun MRT
18 April 2018 17:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB

ADVERTISEMENT
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan menghubungkan Stasiun MRT layang (elevated station) dan Stasiun MRT bawah tanah (underground station) dengan gedung komersial di sekitarnya, baik pusat perbelanjaan maupun perkantoran.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu ketika masyarakat turun di stasiun dan akan menuju gedung di sekitarnya, hanya perlu melalui lorong yang disediakan. Saat ini terdapat 45 pemilik gedung yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT MRT Jakarta.
“Sampai saat ini kurang lebih 45 gedung yang sudah mempunyai nota kesepahaman dengan kami di MRT Jakarta,” ujar Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Tubagus Hikmatullah di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Dia menyebut, terdapat 8 stasiun yang diprioritaskan menjadi kawasan yang terkoneksi dengan gedung lain, yakni Stasiun Dukuh Atas, Stasiun Setiabudi, Stasiun Senayan, Stasiun Istora, Stasiun Bundaran HI, Stasiun Blok M, dan Stasiun Lebak Bulus.
“Untuk 8 stasiun itu, Stasiun Lebak Bulus dan Stasiun Blok M itu stasiun elevated. Sedangkan 6 lainnya itu stasiun underground semua,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Adapun nota kesepahaman antara PT MRT dengan pengelola gedung tersebut merupakan mutual benefit, di mana PT MRT Jakarta membutuhkan trafik penumpang, sementara nilai gedung akan bertambah ketika memiliki akses langsung ke MRT.
“Sesuai Pergub DKI Jakarta nomor 140/2017, kita mendapatkan kewenangan sebagai operator utama untuk membangun kawasan prioritas untuk transit. Jumlah gedung masih bisa bertambah,” ucapnya.