news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

46 Proyek Energi Terbarukan Terancam Dibatalkan PLN

24 April 2018 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Sepanjang 2017, Kementerian ESDM mencatat terdapat 70 penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) antara PT PLN (Persero) dengan Independent Power Producer (IPP). Total kapasitas 70 pembangkit listrik EBT tersebut mencapai 1.214,16 Megawatt (MW).
ADVERTISEMENT
Jumlah PPA yang ditandatangani ini terbanyak dalam beberapa tahun terakhir. Sebelumnya, rata-rata tak sampai 20 PPA yang ditandatangani dalam setahun.
Namun, 46 dari 70 proyek pembangkit listrik energi terbarukan yang sudah ditandatangani kontraknya itu terancam batal karena sampai saat ini belum mencapai tahap financial close alias mendapat pendanaan dari bank. Hanya 24 pembangkit listrik saja yang sudah masuk tahap konstruksi, 3 di antaranya beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD)
Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, 46 proyek tersebut akan dibatalkan jika IPP tidak berhasil mendapatkan kredit dari bank untuk membiayai pembangunan pembangkit listrik. Tiap IPP hanya punya waktu setahun sejak ditandatanganinya PPA untuk mencapai financial close.
"Iya dibatalkan karena enggak bonafide," kata Sofyan saat ditemui di Komisi VII DPR, Jakarta, Selasa (24/4).
ADVERTISEMENT
Mantan Dirut BRI ini menambahkan, memang tidak mudah meminjam dana ke bank, banyak syarat yang harus dipenuhi. Biasanya bank melihat beberapa hal, seperti biaya yang dibutuhkan dan kemampuan si pengusaha itu sendiri.
"Misalnya investor dengan pengusaha lokal hitung-hitungannya belum klop. Saya bawa uang, anda kan bawa proyek. Proses seperti itu enggak mudah negosiasinya," ucapnya.
Belum lagi, kata dia, setiap bank punya aturan yang berbeda seperti suku bunga dan tenor. "Kalau saya sudah kenal baik dengan bank A ya gampang, tapi kalau dia pemula sekali ya mungkin agak sulit. Mudah-mudahan sih enggak ada yang aneh ya," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air (APPLTA), Riza Husni, mengungkapkan bahwa skema BOOT (Build, Own, Operate, Transfer) dalam PPA membuat para pengembang EBT kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank.
ADVERTISEMENT
Sebab, skema BOOT mewajibkan pengembang menyerahkan pembangkit listrik kepada negara setelah kontrak habis. Dampaknya, perbankan tak mau menerima pembangkit listrik sebagai jaminan.