503 Kapal Asing Sudah Ditenggelamkan Susi, Paling Banyak dari Vietnam

4 Mei 2019 20:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sedang mengawasi proses penenggelaman kapal asing. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti sedang mengawasi proses penenggelaman kapal asing. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sudah ada 503 kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan sejak 2014. Ratusan kapal milik nelayan asing tersebut kedapatan melakukan praktik illegal fishing di perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pada hari ini, Sabtu (4/5), Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali menenggelamkan 13 kapal pencuri ikan asal Vietnam. Penenggelaman akan dilanjutkan pada Minggu besok untuk 13 kapal lainnya.
"Penenggelaman 13 kapal ikan asing di Tanjung Datuk, Pontianak, menambah jumlah kapal barang bukti tindak pidana perikanan yang sudah dimusnahkan sejak Oktober 2014," kata plt Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (DPSKP) KKP, Agus Suherman, di Pontianak, Sabtu (4/5).
Agus menjelaskan, dari 503 kapal yang ditenggelamkan, kapal asing dari Vietnam adalah yang terbanyak. Tercatat ada sebanyak 284 kapal yang hingga saat ini dimusnahkan dari negara tersebut.
Plt. Dirjen PSDKP, Agus Suherman mendampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk tenggelamkan kapal pencuri ikan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara itu, di urutan kedua, ada Filipina dengan 92 kapal, mengekor Malaysia 73 kapal, Thailand 23 kapal, Papua Nugini 2 kapal, RRT 1 kapal, Nigeria 1 kapal, Belize 1 kapal, dan Indonesia 26 kapal (ilegal).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, untuk tahun ini saja, ada 51 kapal yang direncanakan untuk ditenggelamkan. Dari jumlah tersebut, masih ada 90 kapal yang menunggu putusan pengadilan untuk dieksekusi, sebab belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.