Ada Kontrak dengan Negara, ASN Tak Bisa Tolak Pindah ke Ibu Kota Baru

27 Agustus 2019 12:48 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju atau pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta mengikuti Upacara HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kawasan Pantai Maju atau pulau D Reklamasi, Jakarta Utara, Sabtu (17/8). Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Seiring pengumuman Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal lokasi ibu kota baru di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, para aparatur sipil negara (ASN) harus mulai bersiap pindah ke ibu kota baru tersebut.
ADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Syafruddin, mengatakan para ASN terutama yang bekerja di kementerian pusat tak perlu khawatir jika diminta pindah tugas ke ibu kota baru.
Apalagi, Syafruddin mengingatkan para ASN sudah terikat kontrak dengan negara. Sehingga harus siap jika diminta negara untuk bertugas di wilayah lain dimana pun di Indonesia. Hal tersebut serperti juga yang berlaku untuk personel TNI maupun Polri.
"Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya, ASN dan apratur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya. Ada undang-undangnya dan ada aturan yang mengatur, bahwa setelah dia kontrak dengan negaranya bahwa dia dimana pun dia ditempatkan akan siap," kata Syafruddin di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
Syafruddin menegaskan, para ASN tak perlu khawatir untuk pindah ke ibu kota baru. Sebab, pemerintah, akan menjamin dan menyediakan fasilitas tempat tinggal hingga akses menuju tempat kerja yang baik untuk para ASN.
Ibu kota yang baru nantinya akan dibangun di Pulau Kalimantan akan dibuat dengan konsep kota hijau dan pintar.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin saat diwawancara kumparan. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Tidak ada satu pun negara yang mengambil kebijakan yang akan merugikan atau menelantarkan. Di sana itu, yang direncanakan kota yang sudah diumumkan oleh Bapak Presiden itu akan menjadi, green city, smart city, akan dibangun disana," kata Syafruddin.
"Semua fasilitas itu akan tersedia, fasilitas perkantoran, fasilitas pendidikan yang andal, fasilitas kesehatan, semua, justru di sana bisa efisien kalau ASN atau aparatur pindah kesana," jelas Syafruddin.
ADVERTISEMENT
Tidak cuma itu saja, ASN yang bertugas di sana juga akan difasilitasi tempat tinggal oleh negara. Mereka tak perlu takut tak punya rempat tinggal, sebab pemerintah menjamin tempat tinggal di ibu kota baru akan dibangun sedekat mungkin dengan pusat pemerintahan.
"Paling tidak, kalau fasilitas perumahan sudah disiapkan oleh negara, tidak akan mengontrak rumah atau beli beli rumah seperti sekarang. Kalau tinggal di Jakarta kan mengontrak di Bekasi, harus berangkat jam 4 subuh dari Bekasi menuju Jakarta," kata Syafruddin.