Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Adaro dan PTBA Angkat Bicara soal Patokan Harga Batu Bara USD 70/Ton
9 Maret 2018 19:33 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) angkat bicara soal Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1395K/30/MEM/2018 yang menetapkan harga batu bara khusus untuk PLN sebesar USD 70 per ton untuk nilai kalori 6.322 GAR atau menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) apabila HBA berada di bawah USD 70 per ton .
ADVERTISEMENT
Head of Corporate Communication Adaro Energy Febriati Nadira menyatakan, pihaknya akan mengikuti aturan tersebut. Namun, Adaro menyampaikan bahwa ada konsekuensi dari kebijakan pemerintah tersebut.
Penetapan harga batu bara untuk kelistrikan sebesar USD 70 per ton akan berefek pada kegiatan eksplorasi untuk penemuan cadangan batu bara. Di samping itu, kontribusi Adaro untuk pendapatan negara dari pajak dan royalti tentu berkurang.
"Adaro sebagai perusahaan yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) akan senantiasa patuh terhadap aturan yang berlaku, termasuk peraturan Menteri ESDM tentang penetapan harga jual batu bara untuk DMO (Domestic Market Obligation). Tentunya penetapan harga ini akan berdampak terhadap kontribusi kepada negara dan cadangan batu bara untuk ketahanan energi nasional," kata Nadira kepada kumparan (kumparan.com), Jumat (9/3).
ADVERTISEMENT
Nadira menambahkan, sektor pertambangan batu bara merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling besar. Karena itu, iklim investasi di pertambangan batu bara harus dijaga.
"Sebagai kontraktor pemerintah, di mana Kementerian ESDM merupakan principal kami, dan juga sebagai salah satu pemasok batu bara terbesar untuk PLN, kami berharap agar regulasi di industri batu bara dapat membuat perusahaan-perusahaan nasional seperti Adaro tetap bisa eksis dan memberikan kontribusi dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, CSR dan lain-lain. Di tahun 2017 kontribusi Adaro terhadap negara mencapai total USD 774 juta (USD 346 juta dalam bentuk royalti dan USD 428 juta dalam bentuk pajak)," ujarnya.
Adaro akan tetap berupaya memberikan kontribusi yang maksimal untuk penerimaan negara dengan mengembangkan berbagai bisnis di samping pertambangan batu bara.
ADVERTISEMENT
"Adaro akan tetap mematuhi keputusan pemerintah dan berkomitmen untuk menjaga kinerja perusahaan tetap solid, fokus pada keunggulan operasional perusahaan, serta mengembangkan 4 pilar bisnis utama Adaro yaitu Adaro Mining, Adaro Services, Adaro Logistics, dan Adaro Power, serta 4 pilar pendukung lainnya yaitu Adaro Land, Adaro Water, Adaro Capital, dan Adaro Foundation," katanya.
Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang menjadi salah satu pemasok batu bara untuk DMO (Domestic Market Obligation) sebanyak 6 juta ton tahun ini mengaku tak keberatan dengan keputusan pemerintah.
Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman mengatakan, dampak patokan harga batu bara untuk kelistrikan USD 70 per ton tak berpengaruh signifikan pada kinerja perusahaan.
"Kalau Bukit Asam, kita akan mengikuti ketetapan pemerintah. Dampaknya terhadap pencapaian target, kita sudah hitung, enggak signifikan karena kita punya strategi lain," katanya kepada kumparan (kumparan.com).
ADVERTISEMENT
Strateginya, PTBA tahun ini akan menggenjot produksi batu bara kalori tinggi di atas 6.400 GAR untuk pasar ekspor. Adapun pasokan batu bara berkalori tinggi yang diekspor sebanyak 2 juta ton. Langkah ini dinilai cukup bagus karena indeks harga pasar saat ini USD 101,86 per ton.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini